Edward Tidak Tahu Pemecahan Paket Pokir Untuk Menghindari Lelang
- editor@ivan
- 05 Nov 2020
- 977

SANGATTA (5/11)
Meski
hanya dibacakan keterangannya, namun Edward Azran dalam keterangannya kepada
penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selain membenarkan adanya dana
pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kutim sebesar Rp265 miliar pada APBD
Tahun 2020, juga pembagian paket pekerjaan masing-masing sebesar Rp200 Juta.
Dalam
kesaksianya yang dibacakan Jaksa KPK, Rabu (4/11) kemarin, disebutkan anggaran
Pokir disediakan dan diperkuat berdasarkan surat Ism sebagai Bupati Kutim pada
tanggal 7 Januari 2020, kemudian dipertegas surat EUF sebagai Ketua DPRD Kutim
pada tanggal 30 Januari 2020. “Surat Ketua DPRD Kutim itu dilampirkan
nama-nama anggota DPRD Kutim yang disertai dengan nama kegiatan jumlah anggarannya,†terang Edward
kepada majelis hakim PN Tipikor Samarinda.
Namun ketika ditanya soal pemecahan paket kegiatan dari Pokir DPRD Kutim menjadi Rp200 juta per paket, ia mengaku tidak mengetahui ada indikasi menghindari proses lelang sesuai Kepres Pengadaan Barang dan Jasa, termasuk revisi TAPD atas usulan DPRD.
Sementara
itu keterangan yang dihimpun Swara Kutim.com, nilai anggaran Pokir anggota DPRD
Kutim berbeda-beda, terlebih pimpinan yang disebut-sebut paling besar. “Nilainya
beda-beda dan untuk pimpinan tentu lebih besar, sementara anggaran Pokir yang merupakan hasil reses ke
Dapil itu disusun berdasarkan daftar kemudian diserahkan ke Bappeda,†beber
sumber media ini yang belum lama ini purna bakti sebagai wakil rakyat Kutim.
Disinggung sejak kapan Pokir DPRD Kutim
ada, mantan anggota DPRD Kutim ini menyebutkan sejak lama sudah ada. Bahkan ia
menyebut seperti tradisi padahal bertentangan dengan peraturan. “Tempo hari ada
paket pekerjaan pembautan badan jalan, pengerasan, pintu gerbang dan sebagainya
yang nilainya rata-rata di bawah Rp200 juta sehingga tidak dilelang meski
pembangunan proyek serupa banyak,†ungkapnya.
Sementara
itu, data yang diperoleh Swara Kutim.com, APBD Kutim tahun 2020 sebesar Rp3,4
Triliun disahkan Jumat (29/11-2019). Sementara Pokir anggota DPRD Kutim masuk
ke Bappeda Kutim, akhiir Januari 2020. Kondisi ini menandakan, kegiatan yang
diusulkan melalui Pokir DPRD Kutim, tidak melewati pembahasan
yang biasa dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim.(SK08/02/03/05)
Berita Lainnya

Warga Kutim Pilih Pemimpin Lagi, Banyak Belum Terima C6
SANGATTA (9/12-2020)Sebanyak 231.811 orang warga Kutim hari ini menentukan pilihan akan pemimpin mer ....
- editor@ivan
- 09 Des 2020
- 568

Ivan Satu Almamater Dengan Ngayoh
SAMARINDA (10/2-2021)Sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada Almarhum DR Yurnalis Ngayoh ....
- editor@ivan
- 10 Feb 2021
- 513

Kodim Sangatta Serahkan Anak Orang Utan ke BKSDA Kaltim, Ditemukan di Bengalon
SANGATTA (4/11)Seekor anak orang utan yang ditemukan warga masyarakat di Bengalon, diserahkan ke BKS ....
- editor@ivan
- 04 Nov 2020
- 789

KPK : Kuasai Randis Tanpa Hak Disangka Dengan Penggelapan
SANGATTA (2/12-2020)Proses penarikan kembali sejumlah asset Pemkab Kutim terutama kendaraan dinas ba ....
- editor@ivan
- 02 Des 2020
- 811

Humas Diminta Fasilitasi Wartawan Bisa Menyaksikan Pelantikan Kepala Daerah
SAMARINDA (25/2-2021)Humasnbsp; Kabupaten dan kota yang besok daerahnya akan melaksanakan pelantikan ....
- editor@ivan
- 25 Feb 2021
- 416