Edward Tidak Tahu Pemecahan Paket Pokir Untuk Menghindari Lelang
- editor@ivan
- 05 Nov 2020
- 1033
Salah satu paket proyek di Kutim yakni pembuatan pintu gerbang, sayangya di lokasi proyek tidak pernah ada papan proyek sehingga masyarakat tidak mengetahui nilai serta siapa kontraktornya.(Foto Dokumen SK)
SANGATTA (5/11)
Meski
hanya dibacakan keterangannya, namun Edward Azran dalam keterangannya kepada
penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selain membenarkan adanya dana
pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kutim sebesar Rp265 miliar pada APBD
Tahun 2020, juga pembagian paket pekerjaan masing-masing sebesar Rp200 Juta.
Dalam
kesaksianya yang dibacakan Jaksa KPK, Rabu (4/11) kemarin, disebutkan anggaran
Pokir disediakan dan diperkuat berdasarkan surat Ism sebagai Bupati Kutim pada
tanggal 7 Januari 2020, kemudian dipertegas surat EUF sebagai Ketua DPRD Kutim
pada tanggal 30 Januari 2020. “Surat Ketua DPRD Kutim itu dilampirkan
nama-nama anggota DPRD Kutim yang disertai dengan nama kegiatan jumlah anggarannya,†terang Edward
kepada majelis hakim PN Tipikor Samarinda.
Namun ketika ditanya soal pemecahan paket kegiatan dari Pokir DPRD Kutim menjadi Rp200 juta per paket, ia mengaku tidak mengetahui ada indikasi menghindari proses lelang sesuai Kepres Pengadaan Barang dan Jasa, termasuk revisi TAPD atas usulan DPRD.
Sementara
itu keterangan yang dihimpun Swara Kutim.com, nilai anggaran Pokir anggota DPRD
Kutim berbeda-beda, terlebih pimpinan yang disebut-sebut paling besar. “Nilainya
beda-beda dan untuk pimpinan tentu lebih besar, sementara anggaran Pokir yang merupakan hasil reses ke
Dapil itu disusun berdasarkan daftar kemudian diserahkan ke Bappeda,†beber
sumber media ini yang belum lama ini purna bakti sebagai wakil rakyat Kutim.
Disinggung sejak kapan Pokir DPRD Kutim
ada, mantan anggota DPRD Kutim ini menyebutkan sejak lama sudah ada. Bahkan ia
menyebut seperti tradisi padahal bertentangan dengan peraturan. “Tempo hari ada
paket pekerjaan pembautan badan jalan, pengerasan, pintu gerbang dan sebagainya
yang nilainya rata-rata di bawah Rp200 juta sehingga tidak dilelang meski
pembangunan proyek serupa banyak,†ungkapnya.
Sementara
itu, data yang diperoleh Swara Kutim.com, APBD Kutim tahun 2020 sebesar Rp3,4
Triliun disahkan Jumat (29/11-2019). Sementara Pokir anggota DPRD Kutim masuk
ke Bappeda Kutim, akhiir Januari 2020. Kondisi ini menandakan, kegiatan yang
diusulkan melalui Pokir DPRD Kutim, tidak melewati pembahasan
yang biasa dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim.(SK08/02/03/05)
Berita Lainnya
Kadis KP Kutim Sesalkan, Usahakan Ada Perdamaian
SANGATTA (27/11-2020)Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (KP) Kutim, Ayub menyesalkan terjadi keribu ....
- editor@ivan
- 27 Nov 2020
- 659
Soal KTP Ganda Menarik Perhatian Majelis Hakim MK
JAKARTA (2/2-2021)Gugatan Mahyunadi dan Lulu Kinsu (MAKIN) terhadap KPU Kutim, menjadi menarik pasal ....
- editor@ivan
- 02 Feb 2021
- 1039
Tidak Boleh Ada Pesta di Malam Tahun Baru
SANGATTA (26/12-2020)Malam pergantian tahun, Kamis (31/12) nanti akan diawasi Polres Kutim lebih ket ....
- editor@ivan
- 26 Des 2020
- 501
Masyarakat Kutim Tak Mau Kasus Kamis 2 Juli 2020 Terulang
SANGATTA (16/11)Di tengah-tengah hinggar binggar pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kut ....
- editor@ivan
- 16 Nov 2020
- 535
Danrem Rotasi Pejabat Korem ASN, Termasuk Dandim Kutim
SAMARINDA (7/9-2021)Sejumlah jabatan di Korem 091 Aji Suryanata Kesuma (ASN), Selasa (7/9) diserahte ....
- editor@ivan
- 07 Sep 2021
- 1977




