Kutai Timur

Besok, Tim Suvervis KPK Kembali Kunjungi Kutim

Besok, Tim Suvervis  KPK Kembali  Kunjungi Kutim Pertemuan KPK beberapa waktu lalu sebelum terjadi OTT terhadap pejabat Pemkab Kutim

SANGATTA (4/11)

Pasca operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tim Pencegahan KPK, mulai Kamis (5/11) besok, melakukan Monev di Kutim. Kegiatan yang dkilakukan  Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan Korwil VII Komisi Pemberantasan Korupsi, terang Plt Itwil Kutim Jasrin, Rabu (4/11) tim KPK akan melihat progress  rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi yang dilakukan Pemkab Kutim.

“Rencananya dua hari Tim KPK datang dan  ada delapan area monitoring yang dilihat   seperti perencanaan, manajemen asset termaksud apip dan pendapatan daerah dan lain-lainnya, nah ini yang di monitoring sejauh mana progresnya,” bebernya.

Selain itu menurut Jasrin delapan area yang akan dimonitoring KPK itu, terdapat beberapa OPD diantaranya seperti Bappeda, BPKAD, PTSP. “Dari beberapa OPD itu, akan di kumpulkan jadi satu. Cuman kemarin mereka minta langsung menghadirkan setiap penyelenggara atau penanggung jawab area yang akan di monitoring KPK. Semisal mereka ke PTSP cuman disitu harus ada OPD yang lain memiliki keterkaitan,” jelasnya.

Rencananya, ujar Jasrin, tim  KPK yang datang dipimpin  Kepala Kodinator Supervisi Pencegahan Korwil VII Komisi Pemberantasan Korupsi KPK RI Nana Mulyana. “Kalau kunjungan tim Koordinasi Supervisi Pencegahan Korwil VII ke Kutim, pernah dilakukan pada  tahun 2019,” terangnya

Dalam catatan Swara Kaltim, tim KPK yang datang ke Kutim dalam beberapa tahun terakhir sebelum dilakukan OTT ada 3 kali, bentuk pertemuannya macam-macam termasuk pertemuan pada 29 Juli 2019 yang merupakan pertemuan khusus di Ruang Tempudau Kantor Bupati Kutim.

Dalam pertemuan itu, KPK sudah memberi signal akan permasalahan di Pemkab Kutim namun tidak direspon positif untuk melakukan perubahan. Sebelumnya di Ruang Meranti, juga diingatkan akan pengelolaan APBD yang baik dan benar, termasuk di Gedung Serba Guna.(02)


editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020