seorang remaja di Bengalon simpan 10 gram sabu,akhirnya dipenjara
- editor@ivan
- 25 Jun 2025
- 86

Sangatta (26/6)
Kasus penyalahgunaan narkoba di
kutim sudah pada tingkat sangat mengkhawatirkan sehingga perlu kerjasama semua
pihak terutama orang tua, keluarga an masyarakat untuk melakukan penecegahan.
Aksi oknum pengndar narkoba di kutim saat ini
sudah menyasar kaum muda yang diharapkan kelak mengisi pembangunan kutim di
masa mendatang. salah satu yang menjadi korban pengedar narkoba yakini seoRAng
wanita baru berusia 18 tahun bernama RA.
dalam ketengan persnya, kapolres
kutim akbp Chandra hermawan menyebutkan RA diamankan satresnarkoba polres kutim
ahad (22/6) malam dengan baRAng bukti sabu sebanyak 10 poket seberat 2m46 gRAm.
“tersangka diamankan setelah polisi mendapat informasi sehingga dilakukan
pendalaman dan ketika diamankan di
sebuah barakan dijalan mulawarman, rt 012, desa sepaso timur, kecamatan
bengalon, minggu (22/6/2025) malam, RA tak berkutik ketika ditemukan 1- poket
sabu,” teRAng kapolres. akbp chandra
didampingi kasa resnarkoba iptu
erwin susanto, mengakui kawasan bengalon sudah lama menjadi daeRAh RAwan peredaRAn
narkoba terutama jenis sabu. sudah berkali-kali dilakukan opeRAsi di bengalon,
tapi tak membuat pelaku laonnya kapok dan berhenti melakukan kegiatan.
ditanya sumber barang haram yang
dimiliki RA, kepada penyidik RA mengakui dari an. sehingga an sekaRAng menjasi
target pencarian tim resnarkoba polres kutim. “10 poket sabu yang dari tangan RA
ditemukan di dalam dompet yang disimpan di lantai kamar,” jelas kapolres.
Menjawab pertanyaan wartawan apakah
RA Ditetapkan sebagai pengedar atau pemakai, diakui iptu Erwin Susanto masih
dalam pemeriksaan namun dengan barang bukti 10 gram RA wajib dikenakan penahan
untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut sesuai uu narkoba. “ancaman
hukuman yang dikenakan lebih 5 tahun penjara,” tandas Erwin(sdn)
“
Berita Lainnya

Isran Saksikan MoU Pengembangan Kawasan Teluk Sumnbang Berau
BERAU (30/12-2020)Di Tahun 2021, Gubernur Isran Noor berencana membentuk dua badan ad hoc yang menan ....
- editor@ivan
- 30 Des 2020
- 539

Presiden : Stop Migor dan CPO
JAKARTA (22/4-2022) Setelah diterpa kenaikan harga minyak goreng selamabeberapa bulan, bahkan sudah ....
- editor@ivan
- 22 Apr 2022
- 1019

KPK Kembali Gelar SAKSI
JAKARTA (3/11)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar ajang Suara Anti Korupsi (SAKSI) ....
- editor@ivan
- 03 Nov 2020
- 597

CATAtan berburu pahala di akhir ramadhan 2025 (4) WHI dukung jamAahnya berjuang meraih tiga pahala sekaligus
umrah di bulan ramadhanmemang punya daya tarik tersendiri pasalnya ada 2 hal yakni nilai ibadah puas ....
- editor@ivan
- 18 Apr 2025
- 80

mukimin kini tiarap takut ditangkap polisi.
samarinda (14/5)operasi atau razia terhadappendatang benar-benar membuat mukimin atau orang tingggal ....
- editor@ivan
- 14 Mei 2025
- 54