Ma saat diamankan di Polsek Teluk Pandan karena bakar lahan
SANGATTA,
Seorang kakek berusia 62 tahun berinisial MA kini
berurusan dengan Polisi kareba diduga kuat melakukan pembakaran lahan di jalan
gembira desa Suka Damai Kecamatan Teluk Pandan.
Kausus yang terjadi Senin
(13/8) ini terang Kapolsek Teluk Pandan Ipda Apriliando ketika mendapat
informasi adanya kebakaran lahan sawah dari masyarakat. Informasi tersbut
dikoordinasikan dengan Manggala Agni untuk melakukan pemadaman agar api tidak
meluas.
Ketika tim penxegahan Karhutla
Teluk Pandan mendatangi lokasi ditemukan lahan yang terbakar mencapai lebih
kurang 5 hektar. Untuk mencegah api terus meluas diupayakan pemadaman namun terkendala pada saat bersamaan agngin
kencang sehingga pemdanan terkendala, bahkan api makin meluas.
Selain melakukan pemadaman,
Polsi juga melakukan penyelidikan siapa oknum yang melakukan pembakaran, Ujatr Ipda Apriliando, dan hasilnya diamankan
zseorang pria berinisial MA. Berdasarkan pengakuan MA dan sejumlah barang
bukti yang ada, MA dibawa ke Polsek Teluk Pandan untuk menjalani
pemeriksaan lebih intensif sesuai dengan Laporan Polisi tanggal 1 September
2026 dan SPP.”selain MA, Penyidik Polsek Teluk Pandan juga memeriksa sejumlah
saksi yang menguatkan dugaan kebakaran lahan di Suka Damai itu memang akibat
ulah MA,’’ tandas Ipda Apriliando seraya menyebutkan sederet barang bukti yang
diamankan.
MA kini diamankan di Polsek
Teluk Pandan dengan sangkaan melanggar pasal 308 ayat 1 UU no 1 Tahun 2023
tentang KUHP yakni perbustan yang mengakibatkan kebakaran, ledakan atau banjir
sehingga membahayakan keamanan umum yang ancaman hukumannya selama 9 tahun
penjara.’’polisi tetap pada komitmennya untuk meindak degan tegas pelaku
Karhutla karena merugikan orang banyak,’ tandas Ipda Apriliando.(sk01)
Berita Lainnya
Perayaan Natal di Kutim, Gereja Terapkan Prokes Covid 19
SANGATTA (25/12-2020)Perayaan Natal oleh umat Kristiani di Kutim dirayakan dengan Prokes Covid 19 ya ....
Abdal - Jubir Makin : Selamat Kepada ASKB, Harapkan Kutim Lebih Maju dan Sejahtera
SANGATTA (10/12-2020)Meski sempat menjadi Juru Kampanye (Jurkam) Pasangan Mahyunadi Lulu Kinsu (Mak ....
- editor@ivan
- 10 Des 2020
- 1277
Isran Harapkan Air Asia Layani Penerbangan Internasional dari dan ke Samarinda
SAMARINDA (19/12-2020)Gubernur Kaltim Isran Noor berharap Air Asia ikut menyemarakan penerbangan dar ....
- editor@ivan
- 19 Des 2020
- 836
Sehari Terkumpul di BPU,PPK Sangatta Utara Langsung Gelar Rapat Pleno
SANGATTA (10/12-2020)Seharisetelah pencoblosan, PPK Sangatta Utara, Kamis (10/12) di BPU SangattaUta ....
- editor@ivan
- 10 Des 2020
- 2112
IRI Diajak Membangun Kaltim
SAMARINDA (10/4-2021)Gubernur Kaltimnbsp; Isran Noornbsp; diwakili Staf Ahli Bidang SDA, Perekonomia ....
- editor@ivan
- 10 Apr 2021
- 618

