Hukum dan Kriminal

Awas Kaltim sudah darurat Narkoba, selama 20 hari 351 orang ditangkap terlibat Narkotika di Kaltim

Awas Kaltim sudah darurat Narkoba, selama 20 hari 351 orang ditangkap terlibat Narkotika di Kaltim penyampaian hasil operasi antik mahakam 2026 di Mapolda Kaltim.

BALIKPAPAN.

Kaltim Saat Ini Sudah Darurat Bahaya Narkoba, Syukurnya Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Berhasil Melakukan Pencegahan Jika Tidak Semakin Banyak Warga Kaltim Yang Teler. Seperti Terungkap Selama 20 Hari Operasi Antik Operasi Antik Mahakam 2026. Mulai tanggal 10 Hingga 30 Juli 2026, jajaran Polda Kaltim Berhasil Mengamankan 351 Orang Pengedar Narkoba, mereka di tangkap di selueruh Polres yang Ada di Kaltim.

Saat Menggelar Konpresi Pers Di Mapolda Kaltim, Sabtu (1/8) Wakapolda Kalimantan Timur Brigjen Pol. Adrianto Jossy Kusumo, S.H., M.Han. Menyebutkan Selama 20 Hari Operasi Terumngkap 300 Pekara Tindak Pidana Narkotika Dengan Tersangka 351 Orang Yang 42 Orang Diantaranya Target Operasi Sementara Sisanya Sebanyak 309 Orang  Non To. ‘’Srtin Ya Ada Pemain Baru Dalam Peredaran Narkotila Di Kaltim Bahkan Jauih Lebih Banyak Dari Pemian Lama,’Ujar  Wakapolda Brigjen Pol. Adrianto Jossy Kusumo, S.H., M.Ha.

Didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu, S.Sos., S.I.K., M.Krim. Dan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si.. Disebutkan Dari 351 Tersangka Disita Berbagai jenis  Narkotika Antara Lain Sabu Seberat 3.180 Gram, Ganja 15,17 Gram, Ekstasi  84 Butir, Obat Berbahaya 12.506 Butir, Serta 69 Butir Etomidate.

Dalam Jumpa Pers Yang Diikuti  Dir Samapta, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bnn Provinsi Kalimantan Timur Dan Ka Rehabilitasi Bnn Samarinda Dalam Pengungkapan Kasus Narkotika Di Kaltim Ini,Disebutkan  Polda Kaltim Juga Melakukan Penyelidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (Tppu) Yangbterkait Dengan  Kejahatan Narkotika.

‘’Aset Yang Diduga Berasal Dari Hasil Tindak Pidana Narkotika Berupa Uang Tunai Rp1 Miliar Lebih , Surat Keterangan Tanah (Skt) Seluas 13 Hektare Lahan Sawit, Serta Dua Unit Kendaraan Roda Empat,’’ Beber Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Adrianto Jossy Kusumo, S.H., M.Han

Keberhasilan Operasi Antik Mahakam 2026, Ungkapnya Merupakan Hasil Kerja Keras Seluruh Personel Polda Kaltim Bersama Jajaran Serta Dukungan Berbagai Instansi Terkait Dan Masyarakat Dalam Memerangi Peredaran Gelap Narkotika Di Wilayah Kalimantan Timur.

Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu, S.Sos., S.I.K., M.Krim., Menambahkan  Keberhasilan Operasi Antik Mahakam 2026 Merupakan Bukti Nyata Komitmen Polda Kalimantan Timur Dalam Memberantas Peredaran Gelap Narkotika Hingga Ke  Jaringannya.

“Keberhasilan Pemberantasan Narkoba Berkat bantuan masyarakat, jadi tidak semata berkat kemampuan Polisi meski sudah wajib Tugas Kepolisian, pengungkapan kasus Narkoba Membutuhkan Sinergi dengan  Elemen Masyarakat. Mari Bersama-Sama Kita Wujudkan Kalimantan Timur Yang Aman, Sehat, Dan Bebas Dari Penyalahgunaan Serta Peredaran Gelap Narkotika,” Tutup Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu.

Ditambahkan, Operasi Antik Mahakam 2026 Tidak fokus Pada Penangkapan Pelaku, Tetapi Juga Menargetkan Pemutusan Jaringan Serta Penyitaan Aset Yang Diduga Berasal Dari Hasil Tindak Pidana Narkotika. Langkah Ini Merupakan Bentuk Keseriusan Kami Dalam Memberikan Efek Jera Kepada Para Pelaku Sekaligus Melindungi Masyarakat Dari Ancaman Bahaya Narkoba,” Ujarnya.

Kepada Masyarakat Diimbau Segera Memberi Informasi Kepada Polisi Jika Melihat Adanya Transaksi Narkoba Agar Peredaran Bisa Dicegah. Polda Kalimantan Timur, Sebut Wakapolda Brigjen Pol. Adrianto Jossy Kusumo, S.H., M.Han Komitmen  Terus Melakukan Penindakan Terhadap Jaringan Peredaran Narkoba Serta Mengajak Seluruh Elemen Masyarakat Untuk Bersama-Sama Memutus Mata Rantai Peredaran Gelap Narkotika Demi Mewujudkan Kalimantan Timur Yang Aman, Sehat, Dan Bebas Dari Penyalahgunaan Narkoba.(sk07)

 

Share to:

Ivan

Editor