PELAKU UMKM DI KUTIM MENGIKUTI PENDAMPINGAN USAHA OLEH DINAS KOPERASI DAN UMKM KUTIM
SANGATTA - ekosistem
perekonomian mikro dengan mengoptimalkan potensi daerah melalui peluang usaha oleh
pelaku UMKM terrus dilakukan Pemkab Kutim .
Untuk memperkuat usaha UMKM
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kutim kini berusaha memperkuat legalitas setiap badan usaha guna
memastikan kepastian hukum yang memudahkan dalam mendapatkan akses pembiayaan
dan meningkatkan daya saing produk yang di hasilkan.
Upaya itu dilsakukan sejak
Selasa (4/8) dengan melakukan pengarahan sekaligus pendampingan pengurusan
Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM diikuti 25 pelaku UMKM dari berbagai bidang usaha.
Kepala Diskop UKM Kutim,
Marhadyn, menegaskan bahwa legalitas usaha merupakan fondasi penting agar
pelaku UMKM dapat berkembang dan memperoleh kemudahan akses terhadap berbagai
program dan kebijakan dari pemerintah termasuk Lembaga keuangan. ‘’mayoritas
peserta masih berada pada kategori usaha mikro yang memiliki potensi besar
untuk terus bertumbuh apabila mendapatkan pendampingan dan akses permodalan
yang memadai,’’ ungkapnya.
seiring
pertumbuhan jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi di Kutai Timur. Sektor UMKM masih terbuka besar bsagi umkm untuk tumbuh dan menjadi salah satu fondasi penting pertumbuhan ekonomi
daerah. ‘’Kondisi ini harus mampu dimanfaatkan oleh pelaku usaha lokal melalui
kreativitas dan inovasi produk, bukan sekadar mengikuti jenis usaha yang sedang
ramai atu trend terlebih viral,’’ sebutnya.
Marhadyn juga menyebut
keberhasilan UMKM tidak hanya ditentukan oleh besarnya modal, tetapi juga
kemampuan mengelola usaha secara konsisten dan mampu beradaptasi dengan jaman
bisa menjadi awal berkembangnya usaha apabila dikelola secara tepat.’’terpenting
bukan besar kecilnya modal, tetapi bagaimana modal itu dikelola sehingga usaha
bisa terus berkembang dan naik kelas," ujarnya.
ia menegaskan komitmen dinas yang ia pimpin
untuk memperluas akses permodalan dan pendampingan bagi seluruh pelaku UMKM di
Kutai Timur. Menurutnya, pemerintah daerah ingin memastikan para pelaku usaha
memperoleh berbagai kemudahan, mulai dari legalitas usaha, sertifikasi hingga
akses pembiayaan melalui program pemerintah maupun Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Selain bantuan modal, Diskop
UKM juga akan terus memberikan pelatihan manajemen usaha agar para pelaku UMKM
mampu mengelola keuangan, menyusun pembukuan, serta meningkatkan kapasitas
bisnis sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas.cita-cita pemkab Kutim adalah membangun struktur ekonomi yang tidak
lagi hanya bergantung pada sektor pertambangan, melainkan diperkuat oleh sektor
UMKM yang mampu menciptakan perputaran ekonomi di tingkat masyarakat.(SK06)
Berita Lainnya
Mabit di Muzdalifah Tidak Berdesakan, Bahkan Ada Kasur
SANGATTA (20/7-2021)Setelah melaksanakan wukuf di Arafah, jamaa haji tahun 2021 usai magribnbsp; mel ....
- editor@ivan
- 20 Jul 2021
- 1243
Mahulu bertahan nihil Kasus Karhutla
BALIKPAPAN Hingga akhir Agustus 2026 laluPolda Kalimantan Timur ksdeang memproses 37 perkara dugaan ....
Gubernur Isran Usulkan 2.513 Formasi Untuk Guru
JAKARTA (23/3-2021)Kebutuhan akan tenaga guru atau pendidik di Kaltim, besar. Disisi lain proses pen ....
- editor@ivan
- 23 Mar 2021
- 1000
Tangani Pemkab Kutim Buat Perda
SANGATTA (24/1-2021)Seiring pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Pasar Induk Sanga ....
- editor@ivan
- 24 Jan 2021
- 685
Logistik Pilkada Mulai Dikirim ke PPK, Dikawal Anggota Polres Kutim
SANGATTA (5/12-2020)Logistik Pilkada Kutim tahun 2020, Sabtu (5/12) dikirim ke semua PPK terutama PP ....
- editor@ivan
- 05 Des 2020
- 754

