
SANGATTA (9/4-2022)
               Lima ribu orang warga  warga Kutai Timur (Kutim), Jumat (8/4 )
kemarin  menerima Bantuan Tunai Pedagang
Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BT-PKLWN) dari TNI. Bantuan yang diserahkan Bupati Kutim
Ardiansyah Sulaiman di Makodim 0909 Kutim, dilakukan bersamaan dengan  peluncuran program BT-PKLWN TNI 2022 oleh
Kodim 0909 Kutim.
Bupati
Kutim Ardiansyah Sulaiman mengapresiasi Program BT-PKLWN yang diluncurkan TNI,
karena di Kaltim  hanya Kutim yang dipilih. “Terima kasih kepada TNI, Pangdam VI
Mulawarman dan serta Kodim 0909 Kutim
selaku penyalurkan BT-PKLWN,†kata Ardiansyah.
Disaksikan Ketua
DPRD Kutim Joni, Wabup Kasmidi Bulang, Dandim 0909 Kutim Letkol Czi Heru
Aprianto, Danlanal Sangatta Letkol Laut (P) I Komang Nurhadi, Wakapolres Kutim
Kompol Damus Asa, sejumlah perwakilan penerima, ia mengaku senang bantuan yang
disalurkan mengalami peningkatan dari 1.500 menjadi 5.000. “Bantuan TNI sangat
berarti, apalagi di masa pandemi COVID-19 ini dan khususnya bagi masyarakat
Kutim yang telah terdampak banjir beberapa waktu lalu karenanya penerima bantuan untuk menggunakan dengan  hal-hal yang sesuai kebutuhan,†imbuhnya.
Dandim 0909
Kutim Letkol CZI Heru Aprianto menerankan, Kodim Kutim  diberikan kesempatan dan kepercayaan untuk
menyalurkan BT-PKLWN dalam jumlah banyak berdasarkan berbagai pertimbangan.
“Tahun 2022,
pemerintah melanjutkan program BT-PKLW dengan tambahan nelayan sebagai penerima
manfaat. Khusus untuk nelayan, ini adalah program pertama di tahun 2022. Karena
itu perlu diberikan bantuan secara tunai untuk PKL, warung dan nelayan yang
belum mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro dimana penyalurannya dilakukan TNI-Polri,†jelasnya.
Disebutkan,
BT-PKLWN 2022 menyasar 212 kabupaten dan kota yang masuk dalam Roadmap Program
Pengentasan Kemiskinan Ekstrem 0 persen pada 2024. Menurut Dandim, Kutim
menjadi salah satu daerah penerima setelah melalui pertimbangan khusus sehingga
Kutim terpilih untuk wilayah Kodam VI Mulawarman.
Ia menambahkan,
dana BT-PKLWN sebesar Rp 600 per orang,
Khusus nelayan, kriterianya pelaku usaha kelautan dan perikanan yakni nelayan
buruh, nelayan penangkap ikan tanpa kapal, atau nelayan pemilik kapal kurang
dari 5 GT (gross tonnase).
Agar tidak terjadi
duplikasi penerima, proses penyaluran difasilitasi dengan sistem informasi
BT-PKLWN POLRI (Puskeu Presisi) dan sistem informasi BT-PKLWN TNI. “Semoga
dengan bantuan ini dapat bermanfaat bagi penerima, terima kasih juga melalui
pemerintah untuk penyaluran ini,†harap Dandim Heru Aprianto.(SK06)
Berita Lainnya

Mensos JPB Diduga Trelibat Kasus Gratifikasi Bansos Covid 19
JAKARTA (6/12-2020)Komisi Pemberantasan Korupsi (KP) ternyata diam-diam mengamati penggunaan dana Co ....
- editor@ivan
- 06 Des 2020
- 536

AMY Dituntut 2 Tahun, DA 2 Tahun 6 Bulan Ditambah Denda
JAKARTA (16/11)Dua terdakwa penyuap pejabat Pemkab Kutim yakni AMY dan DA, Senin (16/11) dituntut Ja ....
- editor@ivan
- 16 Nov 2020
- 767

Pemkab Kutim Buat Sekat Dalam Kota, Kendaraan Dialihkan Dijalan Khusus
SANGATTA (25/7-2021)Mencegah mobilitas warga Kutim terutama di Sangatta Utara demi tidak meluasnya p ....
- editor@ivan
- 25 Jul 2021
- 985

Kutim Siap-Siap Jika Masuk Level 4
SANGATTA (23/7-2021)Naiknya kasus Covid 19 di Kutim, bahkan bakal memenuhi kreteria masuk level 4. B ....
- editor@ivan
- 23 Jul 2021
- 488

Ribuan Hewan Qurban di Samarinda Sehat, Dinas PKH Kaltim Bantu Petugas
SAMARINDA (11/7-2021)Menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 H dimana ummat Islam yang mampu akan melaksa ....
- editor@ivan
- 11 Jul 2021
- 589