anggota Polri yang diterjunkan dalam pemadaman Karhutla di Kaltim
BALIKPAPAN.
Kasus kebakaran hutan dan
lahan di Kaltim akhirnya menjadi atensi Bareskrim
Polri setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda
Kalimantan Timur bersama jajaran Polres menerima Tim Bareskrim Polri,
kedatangan tim Mabrs Polri ini karena terdapat
korporasi yang diduga melakukan tindak pidana Kebakaran Hutan dan Lahan
(Karhutla) , yang ditangani Polres Berau, Polres Kutai Timur (Kutim), dan
Polres Paser.Senin (14/() di Mapolda Kaltim.
Dalsam Asistensi Mabes Polri dipimpin oleh Penyidik Tindak Pidana Utama
Tingkat II Bareskrim Polri BJP Widi Atmoko, S.I.K., M.H berlangsung cukup lama
dimulai pukul 16.00 wiita hingga puku 22.00 Wita sementara tiga Polres Mengikuti melalui zoom meeting.
Dalam rombongan Mabes Polri
juga ada Kasubdit IV Dittipidter Bareskrim Polri KBP Raden Bambang Tjahjo
Bawono, S.I.K., S.H., M.Hum., M.Si., Kanit 5 Subdit IV Dittipidter AKBP Niko
Purba, S.H., S.I.K., M.Si., Kasubnit 5 Subdit IV AKP M. Safii, S.H., M.H.,
serta Banit 5 Subdit IV Brigadir Aldi Nuryasfa, S.H., M.H.
Sementara dari Polda Kaltim
ikut Dirreskrimsus Polda Kaltim KBP Dr. Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K.,
M.Si., Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus beserta personel. Sementara dari
jajaran kewilayahan turut mengikuti Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres
Kutim, Polres Berau, dan Polres Paser melalui konferensi video.ββTim Bareskrim
Polri memberikan arahan dan asistensi kepada Ditreskrimsus Polda Kaltim serta
jajaran terkait langkah penanganan perkara Karhutla yang diduga melibatkan
korporasi. Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan gelar perkara terhadap tiga
laporan informasi yang menjadi objek penanganan masing-masing satuan
kewilayahan,ββ seperti direslis Humas Polda Kaltim.
Dalam reslisnya, disebutkan
ada Tiga koporoasi yang diduga terlibat Karhutla yakni berdasarkan pe Laporan Informasi Nomor R/LI/270/IX/Res
1.24/2026/Reskrim tanggal 11 September 2026 terkait PT Puji Sampurna Raharja, kemudian
Laporan Informasi Nomor LI/230/IX/2026/Reskrim tanggal 21 Agustus 2026 terkait
PT Inhutani I Tahan Grogot, serta Laporan Informasi Nomor LI/316/IX/Res
1.24/2026/Reskrim tanggal 11 September 2026 terkait PT Diva Perdana Pesona.
Diakhir asistensi, disepakati penanganan ketiga kasus bisa ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap
penyidikan.Dalam proses penyidikan, ketiga perkara tersebut akan didalami
dengan sangkaan Pasal 98 atau Pasal 99 juncto Pasal 116 Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Asistensi Mabes Polri, disebutkan menjadi bagian dari
upaya memperkuat kualitas penanganan perkara Karhutla, khususnya perkara yang
berkaitan dengan aktivitas korporasi. Sinergi antara Bareskrim Polri, Ditreskrimsus
Polda Kaltim, dan Polres jajaran diharapkan mampu memastikan setiap proses
penegakan hukum berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan.
Disebutkan Polda Kaltim dalam
kasusKArhutla tetap dengan komitmennya untuk tidak hanya mengedepankan upaya
pencegahan dan penanggulangan Karhutla, tetapi melakukan penegakan hukum secara
tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab atas terjadinya
kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan
Timur.(SK05)
Berita Lainnya
Maling Jongkel Jok, Ditangkap Tim Gabungan Polda Kaltim
SANGATTA (10/1-2021)Keresahan masyarakat akan kehilangan barang berharganya ketika parkir di Folder ....
- editor@ivan
- 10 Jan 2021
- 1082
MAHASISWA KUTIM GELAR ASKSI DAMAI
SANGATTA (15/6)Ratusan mahasiswa di Sangatta, Senin (15/6) Pukul 13.00 WItaberencana menggelar aksi ....
- editor@ivan
- 15 Jun 2026
- 142
Hewan Qurban Diperiksa Fisiknya
SANGATTA (13/7-2021)Hewan qurban seperti sapi akan diperiksa dua kali oleh tim Dinas Pertanian dan P ....
- editor@ivan
- 13 Jul 2021
- 967
Pasien RSU AWS Ubah Hasil Pemeriksaan Covid 19
SAMARINDA (1/7-2021) Seorangwarga Kaltim, bakal berurusan dengan aparat hukum pasalnya diduga memals ....
- editor@ivan
- 01 Jul 2021
- 852
Barang Bukti Money Politik Sempat Dibuang Dekat WC
SANGATTA (5/12-2020)Meski sempat membantah telah melakukan penyuapan terhadap pemilih dengan dalih m ....
- editor@ivan
- 05 Des 2020
- 4920

