Maling Jongkel Jok, Ditangkap Tim Gabungan Polda Kaltim
- editor@ivan
- 10 Jan 2021
- 898
SANGATTA (10/1-2021)
Keresahan masyarakat akan kehilangan barang berharganya ketika parkir di Folder Ilham Maulana Sangatta Utara, berhasil diungkap jajaran Polda Kaltim Seorang pria berinisial SR (43) dibekuk dengan sangkaan melakukan pencurian.
Keterangan yang dihimpun Swara Kutim.com, SR yang tercatat warga Tenggarong – Kukar ini, sudah melakukan aksi di Folder Ilham Mualan sebanyak 10 kali. Dalam operasinya dengan cara mencongkel jok sepeda motor korban itu, berhasil digasak sejumlah hand phone dan uang. “Ada 7 unit HP digasaknya di areal jogging warga Sangatta itu, selain itu uang sebesar Rp900 ribu,” terang sumber media ini.
Dalam operasinya, SR yang merupakan residivis ini, mengincar sepeda motor korban yang diketahui menyimpan HP atau barang berharga lainnya seperti dompet. Dengan cara berpura-pura sebagai pemilik kendaraan, SR dengan bekal obeng langsung mengasak harta benda korban.
Maling spesialis congkel jok motor lintas kota, ditangkap Tim Rajawali Polres Bontang, Jatanras Polda Kaltim, dan Polsek Muara Badak, Jumat (8/1) malam di Samarinda. “Tersangka SR melakukan aksinya diBontang, Samarinda, dan Kutim. Dia mencongkel jok motor milik korban menggunakan tangan dan obeng,” terang sumber media ini di Mapolda Kaltim.
Di Bontang, SR beraksi di Taman Adipura dan Taman Tanjung Laut. Sedangkan di Samarinda di Islamic Center.
Kabar penangkapan SR diterima Polres Kutim yang kini sedang melakukan pengumpulan keterangan terhadap korban aksi SR. “Informasi penangkapan SR sudah diterima Polres Kutim, kini sedang dilakukan pendataan korbannya terutama di Sangatta,” terang Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmiko.(sK02/03)
Berita Lainnya
Jaksa KPK Serahkan Kasus Ism Cs ke PN Tipikor Samarinda
JAKARTA (12/11)Setelahselesai melakukan penyusunan surat dakwaan, Jaksa KPK, Kamis (12/11)melimpahka ....
- editor@ivan
- 12 Nov 2020
- 577
Isran Ajak Keluarga Besar Kanwil Agam Kaltim, Jaga Kamtibmas Kaltim
SAMARINDA (26/1-2021)Gubernur Kaltim Isran Noor menyampaikan tiga pesan bagi jajaran Kanwil Kemenag ....
- editor@ivan
- 26 Jan 2021
- 469
Hari Ini, JPU KPK Sampaikan Tuntutan Hukuman Terhadap AMY dan DA
JAKARTA (16/11)Setelahmenjalani persidangan terakhir yakni mendengarkan keterangan terdakwa AMY danD ....
- editor@ivan
- 16 Nov 2020
- 382
Besok, KPU Tetapkan ASKB Pemenang Pilkada Tahun 2020
SANGATTA (17/2-2021)Tidak diterimanya permohonan pasangan Mahyunadi dan Lulu Kinsu (MAKIN) oleh Mahk ....
- editor@ivan
- 17 Feb 2021
- 623
5000 Warga Kutim Terima BT-PKLWN
SANGATTA (9/4-2022) Lima ribu orang warga warga Kutai Timur (Kutim), Jumat (8/4 )kemarin menerima Ba ....
- editor@ivan
- 09 Apr 2022
- 278