Hukum dan Kriminal

Maling Jongkel Jok, Ditangkap Tim Gabungan Polda Kaltim

Maling Jongkel Jok, Ditangkap Tim Gabungan Polda Kaltim Tersangka SR (43) saat diamankan di Mapolda Kaltim

SANGATTA (10/1-2021)

Keresahan masyarakat akan kehilangan barang berharganya ketika parkir di Folder Ilham Maulana Sangatta Utara, berhasil diungkap jajaran Polda Kaltim Seorang pria berinisial SR (43) dibekuk dengan sangkaan melakukan pencurian.

Keterangan yang dihimpun Swara Kutim.com, SR yang tercatat warga Tenggarong – Kukar ini, sudah melakukan aksi di Folder Ilham Mualan sebanyak 10 kali. Dalam operasinya dengan cara mencongkel jok sepeda motor korban itu, berhasil digasak sejumlah hand phone dan uang. “Ada 7 unit HP digasaknya di areal jogging warga Sangatta itu, selain itu uang sebesar Rp900 ribu,” terang sumber media ini.

Dalam operasinya, SR yang merupakan residivis ini, mengincar sepeda motor korban yang diketahui menyimpan HP atau barang berharga lainnya seperti dompet. Dengan cara berpura-pura sebagai pemilik kendaraan, SR dengan bekal obeng langsung mengasak harta benda korban.

Maling spesialis congkel jok motor lintas kota, ditangkap   Tim Rajawali Polres Bontang, Jatanras Polda Kaltim, dan Polsek Muara Badak, Jumat (8/1) malam di  Samarinda. “Tersangka SR  melakukan aksinya diBontang, Samarinda, dan Kutim. Dia mencongkel jok motor milik korban menggunakan tangan dan obeng,” terang sumber media ini di Mapolda Kaltim.

Di Bontang, SR beraksi di Taman Adipura dan Taman Tanjung Laut. Sedangkan di Samarinda di Islamic Center. 

Kabar penangkapan SR diterima Polres Kutim yang kini sedang melakukan pengumpulan keterangan terhadap korban aksi SR. “Informasi penangkapan SR sudah diterima Polres Kutim, kini sedang dilakukan pendataan korbannya terutama di Sangatta,” terang Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmiko.(sK02/03)


editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020