Politik

WARTAWAN DI KUTIM MARAH JURNALIS DISEBUT LONDO IRENG

WARTAWAN DI KUTIM MARAH JURNALIS  DISEBUT LONDO IRENG WARTAWAN DI KUTIM, MARAH DISEBUT LONDO IRENG


sangatta

puluhan wartawan di Kutai Timur merasa tersinggung dengan pernyataan presiden RI  Prabowo Subianto menyebut wartawan atau jurnalis sebagai penghianat negara dengan sebutan sebagai londo ireng (belanda hitam,red) di perayaan harlah pkb belum lama ini.

pidato presiden prabowo di harlah pkb itu menurut insan pers di kutim sebagai penghinaan profesi wartawan. ‘’apa pun konteks penyampaiannya, kami memandang penggunaan istilah yang berpotensi merendahkan profesi wartawan patut menjadi perhatian bersama,’ ujar imran amir salah seorang wartawan di Sangatta.

menurutnya, pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut sebagian wartawan dengan istilah "londo ireng" telah memunculkan beragam respons di kalangan insan pers.

pers indonesia, sebutnysa,  merupakan salah satu pilar demokrasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial sebagaimana dijamin oleh undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. kritik terhadap karya jurnalistik adalah bagian dari kehidupan demokrasi  namun hendaknya disampaikan dengan tetap menghormati profesi dan kebebasan pers.

ditegaskan, jurnalisme bukan musuh negara. pers yang bebas, independen, dan bertanggung jawab adalah kepentingan publik,’’ beber imran seraya menyebutkan wartawan di kutim akan menggelar aksi damai pada kamis bersama sejumlah elemen masyarakat kutim.

aksi yang digelar di sejumlah titik itu, ujr imran  dilakukan dalam gabungan masyarakat dengan nama koalisi jurnalis dan masyarakat sipil Kutai Timur. (sk01)

Share to:

Ivan

Editor