
JAKARTA (18/7-2021)
Melihat berbagai kasus timbul dari penerapan PPKM Mikro atau Darurat di sejumlah daerah yang berbuntut hukum bahkan menimbulkan perlawanan kepada masyarakat, Mendagri Muhammad Tito Karnavian, mengingatkan aparat yang terlibat dalam penerapan PPKM terutama anggota Satpol Pamong Praja (Satpol) PP bertindak santun dan simpatik kepada masyarakat meski harus tegas dalam melaksanakan peraturan.
Pesan Tito ini dikeluarkan dalam Surat Edaran (SE) Mendagri Tanggal 18 Juli 2021 yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota. Dalam SE yang sudah disebar ke seluruh Indonesia itu, gubernur bersama bupati dan walikota diminta memerintahkan jajaran Satpol PP dalam bertugas professional, humanis, dan persuasif saat melakukan penertiban pelaksanaan PPKM.
“Penegekan hukum atau disiplin yang tegas namun santun dan simpatik bagi masyarakat yang melanggar ketentuan PPKM, selain itu dilarang menggunakan kekerasan yang berpotensi melanggar hukum,†pesan Mendagri Tito.
Selain itu, kepala daerah diperintahkan untuk membantu masyarakat yang kesulitan secara ekonomi akibat dampak pandemic Covid 19 terlebih selama diterapkan PPKM. Bantuan kepada masyarakat bisa beragam bentuknya mulai membagikan masker, sembako, suplemen atau makanan sehat sesuai kemampuan keuangan daerah.
Terkait pemberian vaksin Covid 19, diharapkan gubernur bisa mengatur pendistribusian dengan mempertimbangkan kondisi daerah. Selain itu, tidak terjadi penyimpanan stok vaksin dengan alasa apapun.
Kepala daerah juga diminta tak henti-hentinya mengkampanyekkan Prokes Covod 19 dengan menerapkan 5 M kepada masyarakat secara massif dengan menggunakan anggaran yang tersedia di masing-masing daerah. (SK12)
Berita Lainnya

Dandim Kutim Komandani Pembangunan Sekretariat IKAT
SANGATTA (1/7-2021)Warga Toraja yang berada di Kutim, diajak Bupati Ardiansyah Sulaiman untuk ikut m ....
- editor@ivan
- 01 Jul 2021
- 483

Zainuddin Jadi Komut Bank Kaltimtara
SAMARINDA(6/4-2021)Zainuddin Fanani kembali berada dalam lingkungan BPD Kaltimtara setelah iadilanti ....
- editor@ivan
- 06 Apr 2021
- 662

Camat Diingatkan Sekda Kaltim Tegakan Netralitas di Pilkada
SAMARINDA (20/111)Camat sebagai ASN dan penyelenggara pemerintahan, wajib mentaati peraturan terlebi ....
- editor@ivan
- 20 Nov 2020
- 646

Didukung Perusahaan Miau Baru Utara Punya Kantor Desa Senilai Rp323 Juta
SANGATTA (17/3-2021)Didukung perusahaan, warga masyarakat Desa Miau Baru Utara Kecamatan Kongbeng ki ....
- editor@ivan
- 17 Mar 2021
- 763