Warga Tulung Agung Curi Ranmor di Kongbeng, Ketangkap di Teluk Pandan
- editor@ivan
- 14 Nov 2020
- 995
Nur ketika diamankan di Polsubsektor Teluk Pandan
SANGATTA (14/11)
Seorang pria bernama Nur yang diduga maling sepeda motor di Kongbeng, Sabtu (14/11) pukul 23.30 Wita, berhasil diamankan jajaran Polsubsektor Teluk Pandan. Penangkapan Nur yang mengantongi KTP Tulungagung ini dilakukan anggota Polsubsektor Teluk Pandan yang mencurigai tersangka sedang istirahat di Masjid Bismillah Jalan Poros Sangatta – Teluk Pandan.
“Berdasarkan informasi masyarakat yang disampaikan ke Bripka Puryoso anggota BKO Satlantas Polsubsektor Teluk Pandan, ada orang tak dikenal sedang beristirahat di Masjid Bismillah Desa Suka Rahmat. Informasi tersebut disampaikan ke Piket Penjagaan Polsubsektor Teluk Pandan yang sebelumnya sudah mendapat laporan dari Polsek Kongbeng ada kasus pencurian sepeda motor Merk Honda Type Sxoopy Nopol 2240 RBF berikut ciri-ciri pelaku, ketika dilakukan pengecekan ternyata sama,†terang Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko.
Bersama Kapolsek Sangatta Utara AKP Slamet Riyadi dan Kapolsubsektor Teluk Pandan Ipda Suyamto, dijelaskan untuk memastikan dilakukan pemeriksaan oleh Aipda Eko Aprin S. “Bersama dua anggota Polsubsektor yang piket, Nur kaget ketika didatangi. Saat diperiksa, Nur yang tercatat warga Dusun Kuning Kecamatan Tangung Gunung Tulung Agung ini mengakui telah membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy KT 2240 RBF dari Kongbeng,†terang AKP Slamet Riyadi.
Terhadap perbuatannya, Nur yang lahir tahun 1985 ini, diamankan di Polsubsektor Teluk Pandan bersama barang bukti menunggu kedatangan anggota Polsek Kongbeng. “Kasusnya terjadi di Kongbeng, nantinya tersangka akan diserahkan ke Polsek Kongbeng sesuai laporan polisinya,†timpal Aipda Suyamto.(02)
Berita Lainnya
Percepat Vaksin Covid 19 ke Masyarakat, PKK Gandeng Dinkes Kaltim
SAMARINDA (14/7-2021)Keasadaran masyarakat untuk divaksin Covid 19 terus meningkat, ini tergambar da ....
- editor@ivan
- 14 Jul 2021
- 623
Aswan Juga Banding
SAMARINDA (22/3-2021)Setelah Ismunandar dan Encek UR Firgasih menyatakan banding terhadap putusan Ma ....
- editor@ivan
- 22 Mar 2021
- 2538
BANYAK CAATATAN RAPERDA PERTANGUNGJAWABAN APBD KUTIM TA 2024 TETAP DITERIMA DAN DISAHKAN MENJADI PERDA
sangatta (31/7)DPRD kutai timur menyetujui dan menerima rancangan peraturandaerah (raperda) tentang ....
- editor@ivan
- 31 Jul 2025
- 128
Tahun 2020, APBD Kaltim Suprlus Rp2 T
SAMARINDA (3/1-2021)Meski sempat terkendala dalam penerimaan pajak akibat mewabahnya Covid 19, terny ....
- editor@ivan
- 03 Jan 2021
- 586
Soal IKN, Gubernur Diundang ke UI
SAMARINDA(7/4-2021)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Setel ....
- editor@ivan
- 07 Apr 2021
- 680


