Tersangka SF (foto ist)
SANGATTA (1/1-2021)
               Seorang wanita paruh baya, berinisial SF (45)
terpaksa berurusan dengan Polisi, ia dilaporkan Sa warga Km 8 Sangatta Bontang,
dengan dugaan mencuri. Sa yang bertetanggaan dengan SF, tak menyangka wanita
yang sudah ia kenal lama ini, melakukan aksi pencurian di rumahnya.
               Kapolres Kutim AKBP Welkly Djatmoko bersama Kasat
Reskrim AKP Abdul Rauf menerangkan Rabu
(23/12) sekitar pukul 16.00 WITA, Sa kaget
mengetahui emas raib. “Semua barang berharga korban itu
disimpan dalam kamar, namun tidak dikunci. Mengetahui barang berharganya
hilang, Sa lapor ke Polisi,†terang kapolres.
               Berdasarkan laporan Sa, diterjunkan tim Reskrim untuk
melakukan penyelidikan di TKP. Alhasil, terang AKP Abdul Rauf, mengarah ke SF
yang sebelumnya pernah bertamu. “Ketika SF dimintai keterangan, banyak
keterangannya yang tak benar sehingga ketika ditanya berulang kali akhirnya
mengaku telah mencuri emas dan uang Sa,†beber AKP Abdul Rauf seraya
menyebutkan barang bukti sempat dibuang di kebun.
               Dalam pengakuan Sa, emas dan uang yang hilang
bernilai Rp75 juta, sementara SF mengaku nekaf mencuri dikediaman tetangganya karena
butuh uang karena terlilit utang. Kepada penyidik, SF mengaku sempat membayar
utangnya sebesar Rp700 ribu. “Apapun alasannya, perbuatan SF melanggar Pasal
365 KHUP tentang Tindak Pidana Pencurian, dengan ancaman kurungan 9 tahun
penjara,†sebut Abdul Rauf.(Sk03)
Berita Lainnya
Berkat Perjuangan Irwan, Pusat Gelontorkan Rp30 M Untuk Penyeberangan Dari Sangkulirang ke Peridan
SANGATTA (29/1-2021)Jika tidak ada aral melintang, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Dirjen Perhubu ....
- editor@ivan
- 29 Jan 2021
- 808
Masyarakat Tidak Perlu Keluar Rumah Untuk Bayar PKB dan BBNKB
SAMARINDA (13/7-2021)Bapenda Kaltim terus memberikan layanan terbaik dengan mengembangkan layanan ya ....
- editor@ivan
- 13 Jul 2021
- 593
Hari bhayangkara ke 79 momentum refleksi dan sinergi untuk stabilitas dan pelayanan masyarakat
SANGATTA (1/7)peringatan hari bhayangkara ke-79tahun 2025 di kutai timur berlangsung khidmat. upacar ....
- editor@ivan
- 01 Jul 2025
- 67
Membedah Dakwaan Kasus Gratifikasi Pejabat Kutim (11) : Ism dan EUF,Terima Fee Proyek Sebesar Rp22 M
PADA Tahun 2020, Sernithanbsp; kembali menemui Musyaffa di Kantor Bapendanbsp; Kutai Timur untuk men ....
- editor@ivan
- 03 Des 2020
- 826
Tetap semangat di Tanah Suci. Cerita Guru Paud di Jawa Barat :12 tahun Kaki hancur akibat kecelakaan.
Pergi haji merupakan perjalananpenuh rahasia dan tidak semua orang bisa pergi k e tanah suci tanpa a ....
- editor@ivan
- 30 Mei 2025
- 116




