Tersangka SF (foto ist)
SANGATTA (1/1-2021)
               Seorang wanita paruh baya, berinisial SF (45)
terpaksa berurusan dengan Polisi, ia dilaporkan Sa warga Km 8 Sangatta Bontang,
dengan dugaan mencuri. Sa yang bertetanggaan dengan SF, tak menyangka wanita
yang sudah ia kenal lama ini, melakukan aksi pencurian di rumahnya.
               Kapolres Kutim AKBP Welkly Djatmoko bersama Kasat
Reskrim AKP Abdul Rauf menerangkan Rabu
(23/12) sekitar pukul 16.00 WITA, Sa kaget
mengetahui emas raib. “Semua barang berharga korban itu
disimpan dalam kamar, namun tidak dikunci. Mengetahui barang berharganya
hilang, Sa lapor ke Polisi,†terang kapolres.
               Berdasarkan laporan Sa, diterjunkan tim Reskrim untuk
melakukan penyelidikan di TKP. Alhasil, terang AKP Abdul Rauf, mengarah ke SF
yang sebelumnya pernah bertamu. “Ketika SF dimintai keterangan, banyak
keterangannya yang tak benar sehingga ketika ditanya berulang kali akhirnya
mengaku telah mencuri emas dan uang Sa,†beber AKP Abdul Rauf seraya
menyebutkan barang bukti sempat dibuang di kebun.
               Dalam pengakuan Sa, emas dan uang yang hilang
bernilai Rp75 juta, sementara SF mengaku nekaf mencuri dikediaman tetangganya karena
butuh uang karena terlilit utang. Kepada penyidik, SF mengaku sempat membayar
utangnya sebesar Rp700 ribu. “Apapun alasannya, perbuatan SF melanggar Pasal
365 KHUP tentang Tindak Pidana Pencurian, dengan ancaman kurungan 9 tahun
penjara,†sebut Abdul Rauf.(Sk03)
Berita Lainnya
Satgas C19 Kutim Berenacana Aktifkan Ronda RT
SANGATTA (15/7-2021)Sejumlah rencan aksi dirancangnbsp; Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 (C19) Kutim t ....
- editor@ivan
- 15 Jul 2021
- 729
POLRI SELIDIKI DUGAAN KORUPSI BATUBARA UNTUK PLTU
JAKARTA (6/7)Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)Polri menaikkan status nbsp;d ....
Ivan : Dengan Berdiam Diri Di Rumah Ikut Membantu Pemerintah Melawan Corona
SAMARINDA (6/2-2021)Sehubungan Instruksi Gubernur Kaltim Nomor 1 tahun 2021yang ditujukan kepada Bup ....
- editor@ivan
- 06 Feb 2021
- 736
David : Tambah Ranjang Bisa, Tapi Menambah Nakes Sulit
SAMARINDA (13/2-2021)Kondisi ruang rawat pasien di RSU Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda, kian ....
- editor@ivan
- 13 Feb 2021
- 742
Samarinda, Kubar, Kutim, PPU, dan Kukar Masuk Level 4
SAMARINDA (24/7-2021)Terus meningkatnya kasus Covid 19 di Kaltim, menyebabkan Kaltim bertahan di zon ....
- editor@ivan
- 24 Jul 2021
- 612

