Hukum dan Kriminal

Terkait Sollar Cell : Banyak Pejabat Kutim Diperiksa

Terkait Sollar Cell : Banyak Pejabat Kutim Diperiksa Kasi Intelijen, Yudo Adiananto

SANGATTA (1/8-2021)

Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan sollar cell, terus  berjalan. Sejumlah nama penting di Kutim, bakal duduk di kursi pemeriksaan penyidik Kejaksaan Negeri (Kajari) Kutim.

Keterangan yang dihimpun Swara Kutim.com, sejumlah nama dipastikan dimintai keterangan terutama yang terkait dengan proses anggaran, pelelangan, hingga pengadaan termasuk penerimaan barangnya ditambah saksi terkait. “Mereka yang dimintai keterangfan nanti banyak termasuk mantan Bupati dan Ketua DPRD, Ketua Banggar serta TPAD,” terang Kepala Kejari Kutim Hendriyadi W Putro.

Melalui Kasi Intelijen, Yudo Adiananto disebutkan semakin digali dalam kasus sollar cell yang dilakukan Dinas Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ini, semakin banyak hal yang menjadi  pertanyaan dan temuan.

Seperti diwartakan,  Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di DPMPTSP sedang dilakukan   penyidikan Kejari Kutim dengan   melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi baik pejabat, PPTK maupun kontraktor. Bahkan sejak beberapa hari yang lalu  ada 102 saksi  yang dimintai keterangan, hanya saja proses pemeriksaannya   terhenti  karena   beberapa tim Jaksa Penyidik yang terpapar covid-19.

Dugaan penyimpangan dalam pengadaan solar cell yang menjadi pertanyaan masyarakat disaat KPK melakukan OTT Tahun 2020 lalu, akhirnya diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutim.

Proyek yang disebut-sebut “Proyek Salah Kamar”  diduga melibatkan orang tertentu di Pemkab Kutim termasuk mantan pejabat. “Proyek solar cell itu, aneh kok dikelola Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang tugas pokoknya bukan menangani solar cell,” terang sumber media ini.

Sebanyak kurang lebih Rp 94 miliar dianggarkan pemerintah daerah untuk membiayai 460 paket pekerjaan pengadaan solar cell. Dari penyidikan yang dilakukan Kejari Kutim, unsur Tipikornya mulai tampak sehingga beberapa orang sudah menjadi tersangka meski belum dipublis kepada masyarakat.(SK03)

 

editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020