terjadi di Bengalon ayah bejat, pingin maen, anak kandung sendiri diembat bertahun-tahun
tersangka Kumis ketiga dari kanan ketika diamankan di Polsek Bengalon(foto ist)
Seorang pria sebut saja Kumis (50) kini mendekam di balik jeruji
polsek Bengalon, pasalnya ia disangka telah berbuat tak pantas kepada 2 orang
puterinya sebut saja Sekar (17) dan Melati (14)dimana Sekar dan Melati mengalami trauma.
Kasus yang membuat sekar dan melati ini trauma kerika bertemu Kumis ini dilaporkan sang ibu yang melihat perubahan perilaku dan pengakuan buah hatinya.”
kasusnya dilaporkan sang ibu ke polsek bengalon, jumat (4/7) sehingga pengaman
terhadap saang ayah langsung dilakukan dalam waktu secepatnya,’’ kata kapolsek
bengalon akp helmi S Saputro.
Diserbutkan,pemeriksaan awal tersangka yang berprofes tani
ini, mengakui tewlah menodai anak kandungnya sendiri.” keduanya saya gauli
sejak beberapa tahun lalu, “ Aku Kumis.dihadapan penyidik. Jumat malam.
Yang kali pertama dinodai yakni Sekar yang kini telah
berusia 17 tahun, menurutnya anak pertamanya yang kini sudah gadis itu digauli
ketika istrinya tidak ada di rumah. “ketika itu usia sekar baru 9 tahun, “ aku Kumis
seraya mengakui melakukan perbuatan tak pantas itu dalam keadaan sadar naamun
karena keburu nafsu besar ia lupa daratan.
“Artinya sekar selama 8 tahun ini terus melayani nafsu bejat
ayahnya,’’ tanya petugas yang dibebnarkan Kumis.
Sementara sang adik
yang kini berusia 14 tahun sudah melayani nafsubejat kumis sejak usia 11
“sang adik dinodai sejak usia 11 tahun atau Masih SD hingga sekarang sudah 3
tahun, ” beber AKP Helmi seraya menambahkan berdasarkan keterangan saksi korban
dan pengakuan tersangka perbuatan tak layak yang dilakukan kumis tidak saja di
rumah tetapi di kebun.
Bagaimana cara Kumis memperdaya buah hatinya sendiri kini
sedang dalam pemeriksaan intensif di polsek bengalon.” yang pasti saat ini
kumis telah mengakui perbuatannya dan ia disangka melanggar uu perlindungan
anak karena ancaman hukumanya berat kumis setelah ditetapkan sebagai tersangka
langsug ditahan,’’ beber akp helmi.
sementara korban kedua yang kini telah berumur 14 tahun
disebut mulai menjadi korban sejak berusia 11 tahun. polisi menduga aksi
tersebut tidak hanya terjadi di rumah, tetapi juga di kawasan kebun dengan
alasan pengen main.
Kini kasus a susila itu, sudah dilimpahkan ke Polres Kutim
untuk ditindaklanjuti terutama memberikan perlindungan kepada korban. “Tampak
sekali trauma kedua korban,’’ sebut Helmi.(sk03)
Berita Lainnya
Besok, MK Mulai Periksa Pekara Pilkada Tahun 2020
JAKARTA (25/1-2021)Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (26/1) besok mulai menggelar persidangan perkara ....
- editor@ivan
- 25 Jan 2021
- 551
Tugas Utama Plh Kepala Daerah, Covid 19
SAMARINDA (16/2-2021)Pelaksana Harian (Plh) Bupati dan Walikota harus fokus dengan penanganan Covid ....
- editor@ivan
- 16 Feb 2021
- 876
Kodim Sangatta Serahkan Anak Orang Utan ke BKSDA Kaltim, Ditemukan di Bengalon
SANGATTA (4/11)Seekor anak orang utan yang ditemukan warga masyarakat di Bengalon, diserahkan ke BKS ....
- editor@ivan
- 04 Nov 2020
- 862
tips berhaji (10 ):BAWA ROKOK DIBATASI HANYA 200 BATANG, BANDEL SIAP2 DIDENDA BESAR ATAU MASUK PENJARA.
jamaah haji yang doyang merokok,mulai di tanh air sudah berlatih untuk mengurangi dan biasakan merok ....
- editor@ivan
- 09 Mei 2025
- 162
Berkat KUD, PADES Tepian Langsat Capai Rp600 Juta
SANGATTA (27/11-2020)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Men ....
- editor@ivan
- 27 Nov 2020
- 917


