Penyerahan PADES Desa Tepian Langsat
SANGATTA (27/11-2020)
Menjelang berakhirnya masa tugasnya sebagai Pjs
Bupati Kutim, Jauhar Effendi tampak senang mengetahui Desa Tepian Langsat
Kecamatan Bengalon, berhasil mengelola desanya bahkan telah menetapkan
Pendapatan Asli Desa (PADES) dari Koperasi Tepian Prima Sawit sebesar Rp600
juta.
“Dari 841
desa yang ada di Kaltim, Desa Tepian Langsat menjadi penghasil PADes terbanyak,
karenan Desa Tepian Langsat bisa
dicontoh oleh desa-desa lain. PADes mereka bisa mencapai Rp 600 juta, malah ke
depan ditarget Rp 800 juta, itu merupakan yang terbanyak,†kata Jauhar Effendi
yang pernah menjadi Kepala Bapemas Kaltim.
Jauhar
menjelaskan, semakin tingginya PADes
artinya membuat desa tersebut tidak banyak bergantung pada DD dan ADD sehingga
banyak prestasi dan program yang dapat
ditorehkan dengan memaksimalkan anggaran yang ada.
Kepala Desa
Tepian Langsat Zeky Hamzah menjelaskan sumber pendapatan daerah di desanya paling
tinggi dari setoran Koperasi Unit Desa (KUD) Tepian Prima Sawit. Menurutnya,
banyak pembangunan yang didukung langsung oleh koperasi ini, hingga berdampak
pada kesejahteraan masyarakat daerah.
“Koperasi
ini merupakan salah satu KUD yang kompeten di Kaltim. Banyak yang mereka
berikan pada masyarakat desa. Kontribusi lahan untuk sekolah ini, lapangan
voli, pambangunan aula, pembelian lahan kecamatan, hingga jembatan, KUD Tepian
Prima Sawit membantu desa,†ujarnya. (03)
Berita Lainnya
ma'la sudah penuh , jenazah alm sayid muhammad dimakamkan saraya
sangatta (19/6)karena pemakaman mala sudah penuh da ditutup sejak beberapatahun lalu oleh pemerintah ....
- editor@ivan
- 19 Jun 2025
- 180
Gauli Anak Tetangga, N Masuk Sel
SANGATTA (16/11)Gara-garasuka nonton film dewasa, seorang pria bernama N (19) di Bengalon, kini beru ....
- editor@ivan
- 16 Nov 2020
- 590
Hukuman Aswan Tetap
SAMARINDA (10/6-2021)Pengadilan Tinggi (PT) Kaltim tidak hanya memperkuat hukuman bagi Ismunandar da ....
- editor@ivan
- 10 Jun 2021
- 1063
Hari Ini : Isran Bersama Istrinya Menerima Penghargaan MKK
SAMARINDA (28/6-2021)Meski tak menaruh harapan apa-apa terkecuali bisa melaksanakan tugas yang diemb ....
- editor@ivan
- 28 Jun 2021
- 545
Membedah Dakwaan Kasus Gratifikasi Pejabat Kutim (11) : Ism dan EUF,Terima Fee Proyek Sebesar Rp22 M
PADA Tahun 2020, Sernithanbsp; kembali menemui Musyaffa di Kantor Bapendanbsp; Kutai Timur untuk men ....
- editor@ivan
- 03 Des 2020
- 844


