AS DAN SN KETIKA DIAMANKAN DI POLSEK SANGKULIRANG
sangkulirang
meski berbagai cara pengedar
narkotika untuk menghindari aparat Kepolisian namun tetap sia-sia,sseperti
dilakukan seorang pengedar di sangkulirang berinisial sn (32) dan as (29) yang
berusaha menyembunyikan sabu sebanyak 14 bungkus di di bawah tiang lampu di
jalan embung rt 26 desa benua baru ilir kecamatan sangkulirang, namun upaya
menyimpan baranh haram seberat 2,02 gram itu berhasil diketahui petugas
sehingga keduanya dimasukan ke balik jeruji polsek sangkulirang sejak ahad
(30/8).
Kapolsek Sangkulirang Iptu
Erik Bastian menyebutkan sebelum penggerebekan, mereka mendapat informasi
masyarakat sehingga dilakukan penyelidikan dan ternyata benar. kedua tersangka
diamankan sejak ahada sore bersama barang buktinya. “warga melaporkan kawasan
jalan embung diduga kerap dijadikan lokasi transaksi sabu,’ sebut kapolsek
sangkulirang iptu erik bastian.
kerika dilakukan penyelidikan
ditemukan kedua tersangka namun ketika didekati kedua berpencar namun keburu
diamankan petugas dan saat diperiksa mengakui telah menyimpan sabu dalam
bungkus rokok yang disimpan di bawah tiang lampu. “ketika petugas mendekat,
mereka berpencar. satu berhasil diamankan, sementara satu lainnya berjalan ke
arah jalan embung dan kemudian berhasil diamankan oleh petugas lainnya,” ujar
erik, senin (31/8/2026) seraya mengakui aanggotanya sempat kexew karena saat
digeledah di tubuh tidak ditemukan narkotika namun saat diperiksa hp mereka
diketahui ada video yang memperlihatkan bungkusan rokok berwarna kuning.
video singkat itulah, ujar
erik menjadi petunjuk dalam pengungkapan kasus narkotika di penghujung bulan
kemerdekaan ini. keduanya dibawa
polisi ke lokasi yang ditunjukkan dalam
rekaman. disaksikan ketua rt setempat
akhirnya bungkus rokok yang dalamnya terdapat sabu akhirnya ditemukan dan
keduanya tak bisa mengelak lagi hingga ditetapkan sebagai tersangka.saat
dibuka, isinya bukan rokok. di dalamnya terdapat 14 bungkus narkotika jenis
sabu dan empat plastik klip yang ketika ditimbang total berat sabu yang
ditemukan mencapai 2,02 gram,’ beber erik.
selain sabu, polisi turut
mengamankan satu unit telepon seluler berwarna hitam dan satu kotak rokok
berwarna kuning yang diduga ada kaitannya. sn da as disangka melanggar
undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.’’polsek sangkulirang,
uajar erik, akan terus menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan
peredaran narkotika. tujuanya mempersempit ruang gerak peredaran narkoba
sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di sangkulirang dan sekitarnya.(SK1)
Berita Lainnya
Besok Vaksin Anti Corona Tiba di Kaltim
SAMARINDA (4/1-2021)nbsp;Vaksin anti virus corona yang diharapkan bisa melawan penyebaran virus Coro ....
- editor@ivan
- 04 Jan 2021
- 652
Karangan Seberang, Kaya Sumber Daya Alam
SANGATTA (19/11)Desa Karangan Seberang, belum lama ininbsp; menjadi sasaran Sosialisasi dan Pelaksan ....
- editor@ivan
- 19 Nov 2020
- 1791
Isran : Kiprah Awang Ferdian Selalu Dilkenang Masyarakat Kaltim
SAMARINDA (6/9-2021)Gubernur Kaltim Isran Noor bersama sejumlah tokoh diantaranya mantan Wali Kota S ....
- editor@ivan
- 06 Sep 2021
- 944
APBD Kutim Tahun 2021 Diproyeksi Rp2,4 T
SANGATTA (11/11)Pemkab Kutim memproyeksikan, pendapatan daerah tahun 2021 sebesar Rp 2,63 Triliun ya ....
- editor@ivan
- 11 Nov 2020
- 651
Catatan ke Turki (2) : Masjid Sultan Ahmed Terlihat Dari Kamar
DENGAN menggunakan sebuah taksi yang sudah sayapesan semenjak di Kaltim, perjalanan dari Bandara IST ....
- editor@ivan
- 26 Feb 2022
- 651

