Masyarakat Tidak Perlu Keluar Rumah Untuk Bayar PKB dan BBNKB
- editor@ivan
- 13 Jul 2021
- 401
SAMARINDA (13/7-2021)
Bapenda Kaltim terus memberikan layanan terbaik dengan mengembangkan layanan yang mudah untuk masyarakat, terutama bagi masyarakat yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Di tengah pandemice Covid 19 yang belum ada tanda-tanda mereda, sebut Kepala Bapenda Kaltim, Ismiaty, Pemprov Kaltim melalui Bapenda memberikan relaksasi atau keringanan dalam pembayaran. “Relaksasi ini dimulai sejak 5 Juli-31 Agustus 2021 sedangkan manfaat relaksasi yakni masyarakat mendapat diskon dari 20 persen untuk pembayaran PKB, 40 persen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke 2 tidak termasuk biaya PNBP, bebas sanksi administrasi dan bebas pajak progresif,” terangnya.
Untuk memudahkan masyarakat membayar pajak tersebut, sehingga tidak langsung bertatap muka, karena masih kondisi pandemic Covid-19 atau diterapkan physical distancing. Maka, masyarakat bisa membayar secara online.
“Pembayaran pajak tersebut sekarang sudah mudah. Tinggal online saja. Bisa memanfaatkan channel tokopedia, link aja, indomaret dan Samsat Delivery. Jadi, semua bisa melalui telepon android,” jelasnya.
Diingatkan, waktu relaksasi hingga 31 Agustus 2021 cukup singkat karenanya diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan waktu yang ada dengan baik. Dengan memanfaatkan kemudahan-kemudahan yang telah tersedia secara online, Pemprov Kaltim, lanjut Ismiaty, mengajak masyarakat maupun Pemerintah Kabupaten/Kota untuk bersama menyukseskan program relaksasi ini.
Masyarakat tidak perlu keluar rumah, tapi bisa membayar pajak kendaraan, karena itu manfaatkan waktu yang baik ini terlebih dalam waktu lama lagi diberlakukan tilang eletronik. “Jangan sampai ketika diberlakukan tilang elektronik, kemudian kendaraan belum balik nama, maka pemilik sebelumnya yang ditagih atas pajak tersebut. Makanya, kebiajakan Gubernur Kaltim Isran Noor untuk memberikan kemudahan atau keringanan membayar PKB dan BBNKB,” pesan Ismiaty.(SK08)
Berita Lainnya
DPRD Kutim Usulkan ASKB ke Mendagri
SANGATTA (20/2-2021)Setelah KPU Kutim menetapkan dan mengumumkan pasangan Ardiansyah Sulaiman dan Ka ....
- editor@ivan
- 20 Feb 2021
- 745
Sollar Cell Kutim "Proyek Salah Kamar"
SANGATTA (1/6-2021)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Dugaanadanya penyimpangan ....
- editor@ivan
- 01 Jun 2021
- 392
Ulfa : KPU Kutim Siap Digugat
SANGATTA (18/12-2020)Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim mengaku lega telah menuntaskan rap ....
- editor@ivan
- 18 Des 2020
- 1367
Terima Kasih Pak Isran, Kini Anak Saya Bisa Dirawat di Balikpapan
AIR MATANYA setetes demi tetes mulai membasahi pipinyayang tampak sudah tak terurus, namun wanita mu ....
- editor@ivan
- 03 Apr 2022
- 410
Gubernur Minta Stunting dan TBC Diperhatikan
SAMARINDA (10/3-2021)Gubernur Kaltim Isran Noor mengingatkan Bupati dan Wabup Kutim termasuk Tim Pen ....
- editor@ivan
- 10 Mar 2021
- 319