Masyarakat Tidak Perlu Keluar Rumah Untuk Bayar PKB dan BBNKB
- editor@ivan
- 13 Jul 2021
- 615
Ismiati - Kepala Bapenda Kaltim
SAMARINDA (13/7-2021)
 Bapenda Kaltim terus memberikan layanan terbaik dengan mengembangkan layanan yang mudah untuk masyarakat, terutama bagi masyarakat yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Di tengah pandemice Covid 19 yang belum ada tanda-tanda mereda, sebut Kepala Bapenda Kaltim, Ismiaty, Pemprov Kaltim melalui Bapenda memberikan relaksasi atau keringanan dalam pembayaran. “Relaksasi ini dimulai sejak 5 Juli-31 Agustus 2021 sedangkan manfaat relaksasi yakni masyarakat mendapat diskon dari 20 persen untuk pembayaran PKB, 40 persen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke 2 tidak termasuk biaya PNBP, bebas sanksi administrasi dan bebas pajak progresif,†terangnya.
Untuk memudahkan masyarakat membayar pajak tersebut, sehingga tidak langsung bertatap muka, karena masih kondisi pandemic Covid-19 atau diterapkan physical distancing. Maka, masyarakat bisa membayar secara online.
“Pembayaran pajak tersebut sekarang sudah mudah. Tinggal online saja. Bisa memanfaatkan channel tokopedia, link aja, indomaret dan Samsat Delivery. Jadi, semua bisa melalui telepon android,†jelasnya.
Diingatkan, waktu relaksasi hingga 31 Agustus 2021 cukup singkat karenanya diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan waktu yang ada dengan baik. Dengan memanfaatkan kemudahan-kemudahan yang telah tersedia secara online, Pemprov Kaltim, lanjut Ismiaty, mengajak masyarakat maupun Pemerintah Kabupaten/Kota untuk bersama menyukseskan program relaksasi ini.
Masyarakat tidak perlu keluar rumah, tapi bisa membayar pajak kendaraan, karena itu manfaatkan waktu yang baik ini terlebih dalam waktu lama lagi diberlakukan tilang eletronik. “Jangan sampai ketika diberlakukan tilang elektronik, kemudian kendaraan belum balik nama, maka pemilik sebelumnya yang ditagih atas pajak tersebut. Makanya, kebiajakan Gubernur Kaltim Isran Noor untuk memberikan kemudahan atau keringanan membayar PKB dan BBNKB,†pesan Ismiaty.(SK08)
Berita Lainnya
tips melakasanakan ibadah haji (3 ) ; JANGAN BAWA PASTA GIGIGI UKURAN BESAR DAN PARFUM LEBIH 100 ML.
PERSIAPAN naik hajiberagam mulai dipilah-pilahnbsp; hingga bekal yang wajib dibawa agar perjalanan i ....
- editor@ivan
- 01 Mei 2025
- 171
Isran Senang Perjuangan Sultan Muhammad Idris Diakui Pemerintah
Isran Senang Sultan AjiMuhammad Idris Menjadi Pahlawan NasionalLONDON (8/11-2021)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp ....
- editor@ivan
- 08 Nov 2021
- 1136
Kasmidi Upayakan Ponton Tidak Mati, Tapi Jadi Pendukung Jaman
SANGATTA (13/12-2020)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Plt ....
- editor@ivan
- 13 Des 2020
- 1045
KPU Kutim Siap Hadapi Gugatan MAKIN di MK
SANGATTA (23/12-2020)Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim tidak ambil peduli dengan gugatan Pasangan Ma ....
- editor@ivan
- 23 Des 2020
- 1077
Yuli : Jika Tak Dikembalikan, Kasusnya Kami Serahkan ke KPK
SANGATTA (3/12-2020)Mobil dinas Pemkab Kutim ternyata yang berada di instansi vertikal, sebanyak 98 ....
- editor@ivan
- 03 Des 2020
- 538


