Nasional

Presiden : Stop Migor dan CPO

Presiden : Stop Migor dan CPO Warga masyarakat harus rela berkerumun dalam waktu berjam - jam demi mendapatkan minyak goreng dengan harga murah.(Foto Ist)

JAKARTA (22/4-2022)

                Setelah diterpa kenaikan harga minyak goreng selama beberapa bulan, bahkan sudah menelan korban termasuk ditangkapnya IWW - Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag). Tiba-tiba  Presiden Jokowi memutuskan melarang  ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng  yaitu minyak sawit mentah atau lebih dikenal dengan CPO.

Larangan yang tak diduga-duga ini, mulai berlaku Kamis (28/4) mendatang, atau beberapa hari menjelang lebaran, tidak diduga banyak pihak pasalnya masih terbui dengan sikap Kejaksaan Agung  menahan 4 orang sebagai  tersangka dugaan ekspor minyak goreng.

Presiden Jokowi menyebutkan dihentikan ekspor Migor dan CPO untuk sementara waktu, agar pengusaha kelapa sawit dan CPO lebih fokus memenuhi kebutuhan dalam negeri, sehingga berdampak terhadap ketersediaan Migor yang dirasakan masyarakat harganya sudah melangit.

Keputusan melarang Migor dan CPI ini, disebutkan Jokowi setelah dilakukan rapat dengan sejumlah menteri termasuk Menteri Perdagangan dan  Menteri Pertanian. “Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng," kata Jokowi Jumat (22/4).

Disebutkan, larangan ekspor diberlakukan dengan mempertimbangkan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri terpenuhi. “Beberapa waktu lalu ketersediaan produk minyak goreng sempat langka di pasaran, karenanya setelah larangan ini saya  akan terus memantau dan mengevaluasi  agar ketersediaan minyak goreng melimpah dengan harga terjangkau," kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Dari sejumlah data, Indonesia dengan lahan kebun kelapas sawit menyebar di semua pulau, menjadikan Indonesia sebagai produsen CPO nomor satu di dunia. GAPKI mencata dalam beberapa bulan terakhir,  Indonesia telah mengekspor 33,674 juta ton CPO dan produk turunannya dengan rincian  2,482 juta ton dalam bentuk CPO dan 25,482 juta ton dalam bentuk olahan CPO.

Gawatnya, produksi CPO yang besar ini tak membuat hati poengusaha untuk membuat minyak goreng lebih banyak untuk rakyat Indonesia, sehingga terjadi kelangkaan dan warga masyarakat harus antri berjam-jam untuk mendapatkan minyak goreng.(SK12)

 

 

 

editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020