Randis Segera Dibagikan, Pemkab Juga Bakal Tarik Yang Belum Kembalikan
- editor@ivan
- 29 Jan 2021
- 508
Kendaraan Dinas Pemkab Kutim Yang Berhasil Ditarik.(Foto Humas Kutim)
SANGATTA (29/1-2021)
Ratusan kendaraan dinas hasil dari penarikan tim BPKAD dan Satpol PP Kutim segera dibagikan kepada pejabat yang selama ini belum mendaparkan kendaraan dinas untuk kelancaran tugasnya. Kepastian itu, diutarakan Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang, setelah memimpin Rakpr terkait distribusi dan penyelamatan asset Pemkab Kutim.
Kasmidi mengakui dari pemeriksaan, masih banyak kendaraan dinas yang layak pakai, sehingga bisa digunakan untuk operasional pejabat. “Alhamdulillah, kurang lebih 56 unit mobil dan 100 lebih unit motor yang laik pakai terverifikasi laik pakai),†kata Kasmidi Bulang.
Disebutkan, beberapa pejabat terutama esselon II dan III segera mendapatkan kendaraan dinas untuk operasional sesuai peruntukkan sudah didata seperti Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, hingga Camat yang memang belum mempunyai kendaraan operasional. “Tujuannya agar bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,†jelasnya.
Disebutkan, distribusi dilakukan melalui mekanisme tim sesuai data. Ia mengakui, saat ini masih ada kendaraan dinas dibawa oleh pejabat yang purna tugas serat di luar Kaltim. Kasmidi tidak menutup kemungkinan, pejabat yang sudah pension bisa memiliki sepanjang bisa mengikuti lelang. “Tujuannya penarikan kendaraan dinas seperti amanat KPK itu, agar tertib administrasi aset daerah, rencananya kembali melaksanakan operasi penarikan kendaran dinas sesuai arahan KPK,†sebut Kasmidi seraya menyebutkan masih banyak kendaraan yang belum dikembalikan.(Sk02)
Berita Lainnya
POLRES KUTIM BANGUN GEDUNG SPPG
POLRES KUTIM BANGUN GEDUNGSPPGSANGATTA (7/8)Mewujudkan program asta citapresiden Prabowo Subinanto, ....
- editor@ivan
- 07 Agu 2025
- 26
Gubernur Isran Santuni Keluarga Korban Covid 19 Sebesar Rp10 Juta
SAMARINDA (22/7-2021)Sebagai bentuk kepedulian kepada keluarga korban Virus Corona, Gubernur Kaltim ....
- editor@ivan
- 22 Jul 2021
- 635
AMY Menerima Dihukum 1 Tahun 6 Bulan Penjara
SAMARINDA (30/11-2020) Aditya Maharani Yuono (AMY) menyatakan menerima putusan majelis hakim PNTipik ....
- editor@ivan
- 30 Nov 2020
- 814
Tidak Ada Dua Putaran, Raih Suara Terbanyak Pemang Pilkada
JAKARTA (12/9-2020)Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, tidak dilakukan dua putaran. Peraih ....
- editor@ivan
- 09 Des 2020
- 820
Percepat Vaksin Covid 19 ke Masyarakat, PKK Gandeng Dinkes Kaltim
SAMARINDA (14/7-2021)Keasadaran masyarakat untuk divaksin Covid 19 terus meningkat, ini tergambar da ....
- editor@ivan
- 14 Jul 2021
- 578




