Hukum dan Kriminal

Polresta Samarinda Bongkar Jaringan Pengedar Sabu Kelas Kakap

Polresta Samarinda Bongkar Jaringan Pengedar Sabu Kelas Kakap Sabu yang diamankan Polresta Samarinda (Foto Ist)

SAMARINDA (20/1-2021)

Tiga pengedar sabu ini layak didor, karena jika sabu yang mereka bawa berhasil dipasarkan setidaknya ribuan warga Kaltim akan terpapar obat haram ini. Pasalnya dari tangan mereka ditemukan 3 Kg sabu, hebatnya pengendalinya Su – yang kini mendekam di Rutan Tenggarong.

Kapolres Samarinda melalui Kasat Resnarkoba AKP Andhika Darma Sena, menerangkan pengamanan 3 Kg ketika timnya mengamankan Sup, Jumat (15/1). Dari tangan Sup, ditemukan 3 Kg sabu yang diketahui dipesan AO – warga Sanga Sanga.

“Ketika dilakukan  pengejaran ke Sanga-Sanga, AO mengaku jika sabu bernilai lebih Rp 5 M ini dibeli dari Su yang sedang mendekam di Lapas Tenggarong,” beber mantan Kasat Reskrim Polres Kutim dan Kukar ini.

Saat diperiksa, Su yang berusia 34 tahun ini mengaku 5 kali memasan sabu namun ia tidak menerangkan darimana ia mendapatkan jaringan pemasok kelas kakap ini. Diakui, dalam pemeriksaan Sup merupakan kurir, sementara dari tangan AO ditemuka sabu seberat 25 gram. 

Keterkaitan Su yang kini sedang menanti persidangan di PN Tenggarong, dijelaskan Andhika berdasarkan pengakuan SU serta bukti lannya salah satunya HP. “Ada bukti-bukti awal yang menguatkan hubungan Sup, Su dan AO. Kini mereka sudah diamankan bersama barang buktinya, terutama sabu seberat 3 kilogram itu,” beber AKP Andhika.

Terkait dimana ketiga tersangka diadili, ia belum memastikan karena akan dikonsultasikan dengan Kejari Samarinda dan Kukar karena kasusnya ada 2 daerah. (sK08)


editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020