Ekonomi dan Keuangan

Wagub Seno: Pembentukan Kopdeskel segera direalisasikan

Wagub Seno:   Pembentukan Kopdeskel  segera direalisasikan Wagub Kaltim seno aji

SAMARINDA (21/5)

Wakil Gubernur Kalimantan Timur H Seno Aji  menyebutkanarahan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan yang juga Ketua Satgas Nasional  Percepatan Pembentukan  Koperasi Desa Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih, kepada   bupati dan wali kota  mendukung dan mengakselerasi Inpres No. 9 Tahun 2025, tentang  Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel), dengan  melakukan koordinasi antar  dinas atau instansi dan   percepatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di tingkat desa.

“pemprov Kaltim sangat mendukung agenda nasional ini,  semangat kerja sama dan komitmen yang tinggi, dan pembentukan Kopdeskel  Merah Putih dapat selesai dan terbentuk semua pada 12 Juli 2025. Oleh karena kita harapkan bupati wali kota beserta dinas instansi terkait, termasuk camat, lurah dan kepala desa dapat mendukung percepatan pembetukan Kopdeskel,” pinta  Seno Aji, usai mengikuti  Rakor Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkai dengan Sosialisasi  Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih, secara hybrid di Ruang Heart of Borneo, Jembatan Penghubung lantai 2 Kantor  Gubernur Kaltim, Senin 19 Mei 2025 lalu.

Wagub Seno Aji juga mengharapkan bupati dan wali kota serta dinas/instansi terkait berperan penting dalam mengawal pembentukan Kopdeskel, sehingga sesuai target yang diberikan koperasi-koperasi di desa sudah terbentuk semua pada 12 Juli mendatang.

 

“diharapkan  bupati wali kota selaku ketua Satgas percepatan pembentukan Kopdeskel dapat melakukan langkah-langkah nyata dalam percepatan pembentukan Kopdeskel dengan melakukan Musdesus di tingkat desa, termasuk kontribusi dinas/instansi terkait untuk mendukung percepatan pembentukan Kopdeskel,” pesannya.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur, Puguh Harjanto, menyatakan dukunfannya terhadap Inpres No. 9 Tahun 2025  tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Sosialisasi Keppres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih  di seluruh Indonesia. “DPMPD Kaltim bersama dengan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) Kaltim sangat mendukung agenda nasional itu karenanya harus disukseskan, dan meningkatkan  berkoordinasi, danmerapatkan barisan dengan seluruh kades, camat termasuk  monitoring dan pergerakan mapping mulai dari Musdesus sampai dengan proses administarsi hukum umum di notaris dan sampai proses pemilihan.

Menurutnya, langkah awal yang harus segera dilakukan adalah melaksanakan  Musdesus untuk pembentukan koperasi di masing-masing desa dan kelurahan, oleh karena itu peran camat dan kades sangat penting, dan rencananya Musdesus akan dilaksanakan pada 31 Mei 2025.

“Kita harapkan s camat, lurah dan kepala desa, dapat segera mengakselerasi tahapan pembentukan koperasi ini, sehingga target pembentukan Kopdeskel  sudah selesai semua pada 12 Juli yang juga bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional tahun 2025,” kata Puguh Harjanto.(mar/her/adpimprovkaltim)

 

 

editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020