Pemprov Kaltim Terapkan WFH 100 Persen Bagi Sejumlah OPD
- editor@ivan
- 13 Jul 2021
- 599
SAMARINDA (13/7-2021)
Melihat kasus Covid 19 di Kaltim terus meningkat sehingga berada di zona merah dalam sepekan terakhir, Gubernur Kaltim Isran Noor menerbitkan Surat Edaran (SE) terbaru yakni Nomor 065/3668/B.Org-TL tentang Pemberlakuan WFH dan WFO pada pelaksanaan kegiatan pemerintahan di lingkungan Pemprov Kaltim dalam rangka Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid 19.
Kepala Biro Humas Setda Kaltim, M Syafranuddin menerangkan penerbitkan SE terbaru setelah Gubernur Isran Noor mencermati perkembangan kasus Covid 19 dalam sepekan terakhir, termasuk pemberlakukan PPKM Darurat di Berau, Balikpapan dan Bontang.
Bersama Kepala Biro Organisasi Setda Kaltim, Iwan Setiawan, dalam SE tanggal 13 Juli 2021 yang ditujukan ke semua OPD, diakui merupakan kelanjutan Intruksi Gubernur Kaltim Nomor 15 tahun 2021. “SE terbaru intinya bagi OPD agar tidak melakukan kegiatan apapun selama berlakunya PPKM Darurat, kecuali rapat penting dan medesak namun jika memungkinkan hanya lewat vicon. Kemudian OPD Pemprov Kaltim yang tidak memberikan pelayanan publik kepada masyarakat diberlakukan WFH 100 persen namun bukan berarti layanan terhenti tetapi dilakukan melalui online dengan mencantumkan nomor hand phone yang bisa dihubungi terutama bagi pejabatnya.” Jelas Syafranuddin.
Terhadap OPD yang memberikan layanan publik kepada masyarakat, diberlakukan Work From Office (WFO) sebesar 25 persen dengan catatan ketat dalam melaksanakan Prokes Covid 19. “Ketentuan WFH dan WFO bagi OPD Pemprov Kaltim ini, berlaku sejak tanggal 13 Juli hingga 20 Juli 2021. Kepada semua OPD, wajib melaporkan aktifitasnya ke Sekda melalui jalur komunukasi yang ada,” timpal Iwan Setiawan seraya menegaskan WFH bukan libur.(*/SK07)
Berita Lainnya
Biro Humas Sajikan Rangkaian Kepemimpinan Kaltim
SAMARINDA (8/1-2021)Perjalanan kepemipinan Kaltim, disajikan Biro Humas Setda Kaltim secara utuh men ....
- editor@ivan
- 08 Jan 2021
- 456
Orang Kepercayaan AMY, Jadi Saksi Perdana
SAMARINDA (23/11)Meski jumlah saksi yang bakal dihadirkan 69 orang, namun JPU KPK, hari ini hanya me ....
- editor@ivan
- 23 Nov 2020
- 597
Wagub Beri Sepeda Gunung
SAMARINDA (5/11-2021) Keluarga besarInstitut Teknologi dan Kesehstan Wiyata Husada Samarinda (ITKES ....
- editor@ivan
- 05 Nov 2021
- 440
AMY Menerima Dihukum 1 Tahun 6 Bulan Penjara
SAMARINDA (30/11-2020) Aditya Maharani Yuono (AMY) menyatakan menerima putusan majelis hakim PNTipik ....
- editor@ivan
- 30 Nov 2020
- 692
Pengakuan Menko PMK :Tabung Oksigen Juga Dibutuhkan di Kaltim
BALIKPAPAN (26/7-2021)Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muha ....
- editor@ivan
- 26 Jul 2021
- 736