Pemprov Kaltim Terapkan WFH 100 Persen Bagi Sejumlah OPD
- editor@ivan
- 13 Jul 2021
- 766
Syafranuddin - Kepala Biro Humas Kaltim
SAMARINDA (13/7-2021)
Melihat kasus Covid 19 di Kaltim terus meningkat sehingga berada di zona merah dalam sepekan terakhir, Gubernur Kaltim Isran Noor menerbitkan Surat Edaran (SE) terbaru yakni Nomor 065/3668/B.Org-TL tentang Pemberlakuan WFH dan WFO pada pelaksanaan kegiatan pemerintahan di lingkungan Pemprov Kaltim dalam rangka Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid 19.
Kepala Biro Humas Setda Kaltim, M Syafranuddin menerangkan penerbitkan SE terbaru setelah Gubernur Isran Noor mencermati perkembangan kasus Covid 19 dalam sepekan terakhir, termasuk pemberlakukan PPKM Darurat di Berau, Balikpapan dan Bontang.
Bersama Kepala Biro Organisasi Setda Kaltim, Iwan Setiawan, dalam SE tanggal 13 Juli 2021 yang ditujukan ke semua OPD, diakui merupakan kelanjutan Intruksi Gubernur Kaltim Nomor 15 tahun 2021. “SE terbaru intinya bagi OPD agar tidak melakukan kegiatan apapun selama berlakunya PPKM Darurat, kecuali rapat penting dan medesak namun jika memungkinkan hanya lewat vicon. Kemudian OPD Pemprov Kaltim yang tidak memberikan pelayanan publik kepada masyarakat diberlakukan WFH 100 persen namun bukan berarti layanan terhenti tetapi dilakukan melalui online dengan mencantumkan nomor hand phone yang bisa dihubungi terutama bagi pejabatnya.†Jelas Syafranuddin.
Terhadap OPD yang memberikan layanan publik kepada masyarakat, diberlakukan Work From Office (WFO) sebesar 25 persen dengan catatan ketat dalam melaksanakan Prokes Covid 19. “Ketentuan WFH dan WFO bagi OPD Pemprov Kaltim ini, berlaku sejak tanggal 13 Juli hingga 20 Juli 2021. Kepada semua OPD, wajib melaporkan aktifitasnya ke Sekda melalui jalur komunukasi yang ada,†timpal Iwan Setiawan seraya menegaskan WFH bukan libur.(*/SK07)
Berita Lainnya
Gantikan Uce, Hasbullah Dilantik Joni Menjadi Anggota DPRD Kutim
SANGATTA (16/12-2020)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Has ....
- editor@ivan
- 16 Des 2020
- 621
KPU Lakukan Penyortiran Surat Suara
SANGATTA (20/11)Setelah surat suara tiba, KPU Kutim, sejak Kamis (19/11) melakukan penyortiran dan p ....
- editor@ivan
- 20 Nov 2020
- 504
RSI Segera Beroperasi Lagi
SAMARINDA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim terus mendukung Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda, k ....
- editor@ivan
- 09 Feb 2021
- 574
Membedah Dakwaan Kasus Gratifikasi Pejabat Kutim (3) : Sepengetahuan Ism, EUF menerima uang dari DA
DA - seorang pengusaha muda di Sangatta dan yang kini sedang menanti putusan Majelis Hakim PN Tipiko ....
- editor@ivan
- 25 Nov 2020
- 854
Kutim Siap-Siap Jika Masuk Level 4
SANGATTA (23/7-2021)Naiknya kasus Covid 19 di Kutim, bahkan bakal memenuhi kreteria masuk level 4. B ....
- editor@ivan
- 23 Jul 2021
- 620


