SAMARINDA (1/7-2021)
Musda VII DPD KNPI Kutim yang belum lama digelar di Sangatta, tampaknya terus bergulir ke ranah hukum. Pasalnya , Munir Perdana - mantan Ketua DPD KNPI Kutim bersama Lukas Himuq – mantan Bendahara, melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Samarinda.
Gugatan Munir Perdana dan Lukas Himuq tertanggal 11 Juni 2021 ini, sudah terdaftar di PN Samarinda pada tanggal 15 Juni 2021. Munir dan Lukas melalui kuasa tim hukumnya yakni Rizky Prasetya, Suhadi Syam, Daud Partogi, Mawar Putri Octaviani, Hendrich Juk Abeth, Budiyanto dan Albert dari Kantor Advokat dan Konsultan Hukum “R3SG” Samarinda.
Sementara gugatan dilayangkan Munir dan Lukas kepada DPD KNPI Kaltim, Kornelius Thalar – Ketua SC Panpel Musda, Henny Suryani – Ketua OC Musda, Gubernur Kaltim, Bupati Kutim, DPRD dan BPK Perwakilan Kaltim.
Dalam surat gugatan yang diperoleh Swara Kutim.com, pengugat menilai proses Musda VII tidak sah karena kepengurusan DPD KNPI Kutim periode 2016-2019 yang sudah diperpanjang DPD KNPI Kaltim, tiba-tiba diambil alih DPD KNPI Kaltim.
Merasa dirugikan, Munir dan Lukas Himuq berharap majelis hakim membatalkan pelaksanaan Musda KNPI Kutim yang diselenggarakan 6 Juni 2021, kemudian menyatakan perpanjangan kepengurusan DPD KNPI Kutim periode 2016-2019, sah menurut hukum.
Selain itu hasil Musda KNPI Kutim tahun 2021 tidak sah, serta menghukum semua tergugat dengan tanggung renteng akibat kerugian materiil sebesar Rp500 juta yang selama ini untuk membiayai kegiatan penggugat dari Sangatta ke Samarinda, sementara kerugian immaterial sebesar Rp15 M selambat-lambatnya 14 hari setelah putusan berkekuatan hukum tetap.(SK01/04)
Berita Lainnya
Bupati Ardiansyah Dukung Kampung Tangguh Mutiara Pinang
SANGATTA (6/3-2021)Kampung Tangguh Nusantara Mutiara Pinang Sangatta Selatan di Gang Mutiara Dusun P ....
- editor@ivan
- 06 Mar 2021
- 515
Ivan : Jalan di Tanah Datar Jalan Nasional
SAMARINDA (3/2-2021)Status Jalan Samarinda Bontang hingga perbatasan Kaltim dengan Kaltara, merupak ....
- editor@ivan
- 03 Feb 2021
- 831
Kaltim Berlakukan PPKM Mikro Sejak Tanggal 9 Maret 2021
SAMARINDA (5/3-2021)Masih tingginya kasus Covid 19 di Kaltim, menjadi perhatian pemerintah pusat. Se ....
- editor@ivan
- 05 Mar 2021
- 627
IMM Ikut Bantu RSU Kudungga, Serahkan Alkes Senilai Rp671,2 Juta
SANGATTA (30/8-2021)Dalam hal kemanusiaan, PT Indominco Mandiri (IMM) tak mau ketinggalan. Ini dibuk ....
- editor@ivan
- 30 Agu 2021
- 386
FESMA Dorong Semangat Rakyat Kaltim Ditengah Pandemic Covid 19
SAMARINDA (5/11-2021)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Festival ....
- editor@ivan
- 05 Nov 2021
- 374