maling 3 C dibekuk tim macan gabungan Polres Kutim dan Polsek Sangatta, uang hasil curian digunakan judi online
tersangka MFA ketika diamankan di Mapolres Kutim
sangatta (7/7)
jika dua tim pemberantas
kejahatan kerjasama memburu pelaku
kejahtan yang sudah profesional, sembunyi dimanapun pelaku tetap berhasil
dibekuk. ini yang dibuktikan tim macan polres kutim dan polsek sangatta utara.
dalam waktu tak lama setelah
menerima laporan korban, tim gabungan
yakni tim macan satreskrim polres kutai timur dan unit reskrim polsek sangatta
utara berhasil menangkap mfa (30) tersangka
pencurian ysng disertai dengan aksi 3 c
yakni curas, curat, curanmor di kawasan jalan padat kary kecamatan
sangatta utara. ‘’mfa (30) ditangkap bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan,”
terang kapolres kutim akbp fauzan arianto.
dijelaskan penangkapan mfa
setelah polisi menerima laporan korban terkait dua kalo aksi pencurian di rumah
kos yang ditempatinya. laporan tersebut teregistrasi dalam
lp/b/80/vii/2026/spkt/polres kutai timurtanggal 6 juli 2026.
bersama kasat reskrim polres
kutai timur akp rangga asprilla fauza disbutkan kejadian pertama terjadi pada
10 juni 2026 pukul 13.00 wita saat korban meninggalkan kamar kos. saat kembali,
korban mendapati dua unit telepon genggam miliknya telah hilang.“setelah
memeriksa rekaman cctv, terlihat seorang pria diduga memantau kondisi rumah kos
sebelum melancarkan aksinya,” ungkapnya, selasa (7/7/26).
korban kembali kehilangan satu
unit telepon genggam dan satu unit tablet saat rumah kos dalam keadaan kosong.
rekaman cctv menunjukkan adanya aksi pencurian.
berdsarkan laporan korban, tim gabungan kemudian melakukan olah tempat
kejadian perkara, dengan mengamti rekaman cctv di sekitar lokasi, dan
menganalisis identitas pelaku. berdasarkan penyelidikan terindifikasi pelsku
adalah mfa , kemudian dilakukan pencarian
keberadaan mfa.
saat ditemukan di kawasan jalan
a. w. syahranie, sangatta, tim gabungan selain menemukan mfa juga sejumlah barang bukti. untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya mfa dibawa kemudian dibawa ke mapolres
kutai timur. “ tersangka mfa mengaku melakukan aksi pencurian karena alasan
ekonomi serta untuk memenuhi kebutuhan karena kerap main judi online,” beber kapolres. seraya
menerangkan b arang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua unit telepon
genggam, satu unit tablet, satu unit telepon genggam dalam kondisi rusak, serta
satu unit sepeda motor honda vario yang diduga digunakan dalam menjalankan
aksinya.(sk03)
Berita Lainnya
Bawaslu Nyatakan Clear, Polres Kutim Naik Status Penyalahgunaan Formulir C6 di Sangatta Utara
SANGATTA (22/12-2020)Meski Bawaslu Kutim menerangkan kasus penyalahgunaan C6 di Sangatta Utara sudah ....
- editor@ivan
- 22 Des 2020
- 994
Isran Serahkan Bansos Tahun 2021
SAMARINDA (4/1-2021)Dana Bantuan Tunai Se-Indonesia Tahun 2021 yang dibagikan Presiden Jokowi, juga ....
- editor@ivan
- 04 Jan 2021
- 551
Diserang Corona, Wakapolres Kutim Wafat
SAMAINDA (13/11)Wakapolres Kutim Kompol Riswandi menjelang shalat Jumat, tepatnya pukul 11.30 WITA m ....
- editor@ivan
- 13 Nov 2020
- 720
Tanah dan Air se Indonesia Bersatu di IKN
BALIKPAPAN (14/3-2022)Presiden Joko Widodo (Jokowi)memimpin prosesi penyatuan tanah dan air se Indon ....
- editor@ivan
- 14 Mar 2022
- 633
Pegawai Terpapar Covid 19, Samsat Muara Wahau Ditutup
SAMARINDA (12/7-2021)Akibat pegawai Samsat Muara Wahau, terpapar Virus Covid 19, layanan pada Samsat ....
- editor@ivan
- 12 Jul 2021
- 657


