SANGATTA (7/12-2020)
Dugaan money politik di Muara Wahau yang dilaporkan Tim ASKB ke Bawaslu, bertambah menarik pasalnya dari uang yang ada ternyata penerima uang sama-sama mengaku diminta agar mencoblos Paslon tertentu. Selain itu, warga mengetahui koordinator lapangan melakukan pemotongan sebesar Rp100 ribu per orang.
“Ketika kami minta keterangannya, saksi-saksi yang menerima uang dari Sri mengaku agar pada hari pemungutan suara mencoblos paslon tertentu, sebagai imbalan dikasih uang sebesar Rp300 ribu,” terang Baharuddin – salah satu tim ASKB di Muara Wahau.
Meski sudah menerima, ternyata, lanjut Baharuddin, penerima tak setuju sehingga berencana mengembalikan dan disepakati Jumat (4/12) pukul 14.00 Wita di kediaman Sri. Yang menariknya, ujar Bahruddin, ada pengakian Sri jika ia diminta mengumpulkan massa untuk diberikan yang oleh koordinator salah satu Paslon yakni Ji (50), Ab (25) dan Ka (35). “Belakangan warga yang menerima uang mengetahui uang yang mereka terima seharusnya Rp400 ribu tapi yang diterima Rp300 ribu, sedangkan Rp100 ribu dipotong Ji,” beber Bahruddin.
Dugaan Money Politik di Muara Wahau ini, diharapkan Tim Advokasi dan Legal ASKB benar-benar ditindaklanjuti Bawaslu. Menurut Felly Lung, dugaan money politik di era digital saat ini tidak bisa ditutupi dengan alasan apapu karena bukti terekam dalam bentuk video. “Jika memang ingin demokrasi ini baik, rakyat Kutim sejahtera maka apa yang dilaporkan ini benar-benar ditindaklanjuti tanpa pandang bulu,” sebut Felly Lung.(sK02/03/04)
Berita Lainnya
Isran Pimpin Pembacaan Doa Untuk Korban Covid 19
SAMARINDA (8/1-2020)Masalah Covid 19 menjadi perhatian serius Gubernur Kaltim Isran Noor, sehingga i ....
- editor@ivan
- 08 Jan 2021
- 528
Ke Edinburgh Naik Kereta Api
SAMARINDA (10/11-2021) Setelah bersilahturahmi sekaligus melapor ke KedubesRepublik Indonesia (RI) d ....
- editor@ivan
- 10 Nov 2021
- 484
Terkait Sollar Cell : Banyak Pejabat Kutim Diperiksa
SANGATTA (1/8-2021)Penyelidikan dugaan tindakpidana korupsi dalam pengadaan sollar cell, terus nbsp; ....
- editor@ivan
- 01 Agu 2021
- 520
Besok, Tim Suvervis KPK Kembali Kunjungi Kutim
SANGATTA (4/11)Pasca operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tim Pencegahan ....
- editor@ivan
- 04 Nov 2020
- 631
Giliran Aswan Dinyatakan Bersalah, Dihukum 4 Tahun Penjara
JAKARTA (15/3-2021)Setelah mengganjar Ismunandar dan Encek UR Firgasih, Majelis Hakim Pengadilan Neg ....
- editor@ivan
- 15 Mar 2021
- 753