Suana pertemuan Pjs Bupati Kutim Jauhar Effendi dengan Tim KPK di Kantor Bupati Kutim belum lama ini
SANGATTA (3/12-2020)
Pjs Bupati Kutai Timur (Kutim) Jauhar Effendi
menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada mantan pejabat Pemkab Kutim
yang memahami akan tugas yang diemban tim gabungan penyelamatan asset Pemkab
Kutim.
Kepada Swara Kutim.com, ia menyebutkan penarikan
kendaraan dinas (Randis) dilakukan Pemkab Kutim, sesuai peraturan. Selain itu,
ingin menyelamatkan dari pemakai dari jeratan hukuman penjara dengan sangkaan
penggelapan. “Pemkab Kutim sangat menghargai dan mengapresiasi dukungan mantan
pejabat Pemkab Kutim yang dengan suka rela menyerahkan mobil atau sepeda motor dinas
yang digunakan saat ini masih digunakan,†sebut Jauhar.
Disebutkan penarikan kendaraan dinas dilakukan Pemkab
Kutim, semata-mata menjalankan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
selain itu masih banyak OPD yang pejabatnya yang seharusnya mendapat kendaraan dinas untuk
menunjang operasional kedinasannya, tidak punya.
Iapun menyebutkan selama ini, Pemkab Kutim tidak bisa
membeli kendaraan baru dan satu-satunya jalan agar pelayanan publik berjalan
sesuai harapan yakni menggunakan kendaraan lama meski perlu perbaikan. “ Jadi
apa yang dilakukan tim menarik kendaraan dinas yang digunakan mantan ASN Pemkab
Kutim, bukan ingin popularitas atau sewenang-wenang tetapi karena memang aturan
dan rekomendasi KPK. Kalau memang tidak mau, apa boleh buat nanti akan menjadi
urusan KPK,†beber Jauhar.
Sementara itu Kepala Biro Humas Setda Kaltim,
Syafranuddin dihubungi melalui telepon menerangkan kewengan Pjs Bupati atau
Walikopta sesuai amanat Mendagri, tidak jauh berbeda dengan kepala daerah definitive.
“Sah-sah saja Pjs kepala daerah melakukan atau membentuk tim penarikan
kendaraan dinas karena semuanya sesuai aturan,†terangnya.
Terkait penarikan kendaraan dinas apakah hanya
dilakukan Pemkab Kutim saja, jubir Pemprov Kaltim ini membantah. Menurutnya,
rekomendasi KPK terkait penyelamatan asset negara ini sudah lama dan kini
waktunya penindakan. “Semua daerah melakukan hal sama, hanya saja ada kadarnya
berbeda-beda tergantung sikonya. Di Pemprov Kaltim juga dilakukan tapi tak
banyak di Kutim, karena Pemprov Kaltim semua kendaraan selalu diserahkan oleh
pemakainya ketika sudah tidak menjabat lagi,†bebernya.(sK03/07)
Berita Lainnya
Dilarang Gelar Pesta Tahun Baru
SAMARINDA (27/12-2020)Warga masyarakat Kaltim kembali diimbau untuk tidak menyelenggarakan perayaan ....
- editor@ivan
- 27 Des 2020
- 985
Kaltim Berlakukan PPKM Mikro Sejak Tanggal 9 Maret 2021
SAMARINDA (5/3-2021)Masih tingginya kasus Covid 19 di Kaltim, menjadi perhatian pemerintah pusat. Se ....
- editor@ivan
- 05 Mar 2021
- 833
jembatan Projasam1 dibaiki, truk besar dilarang lewat.
Ardiansyah temui kawannya semasa SD.TENGGARONG.Kepedulian Ardiansyah Sulaiman kepadakawan-kawannya s ....
Gebyar Literasi Kutim sajikaratusan ribu eksemplar buku
SANGATTA,Gebyar Literasi di Kutim jumat(26/9) lalu dibuka Bupati Ardiansuah Sulaiman disaksikan upul ....
Putra Tenggarong Jadi Danrem 091 ASN
BALIKPAPAN (16/3-2022)Jabatan Danrem 091 Aji SuryaNatakesuma, Rabu (16/3) diserah terimakan dari Bri ....
- editor@ivan
- 16 Mar 2022
- 669

