SAMARINDA (27/4-2022)
Demi memberi kesempatan
berusaha, Gubernur Kaltim Isran Noor
berharap izin galian C dipermudah agar masyarakat bisa beraktifitas resmi.
Disisi lain, bisa meningkatkan pendapatan negara serta memudahkan pengawasan.
Saat meresmikan Gedung
Baru Dinas Perindagkop Kaltim, Selasa (26/4), Isran menyebutkan saat menjadi Bupati Kutim, izin galian C dilimpahkan ke camat.
“Dulu ketika jadi bupati, galian c itu diserahkan ke camat saja tujuannya
memberikan kemudahan kepada masyarakat, mudah pengawasan dan pembinaannya serta
memperluas lapangan kerja,” ungkapnya.
Namun, ia menyayangkan,
secara perlahan sejumlah kewenangan kabupaten dan kota perlahan-lahan di pindahkan
ke pusat termasuk galian c. “Bagaimana nggak jadi masalah sosial, jika urusan nambang
pasir, batu kerikil, tanah urug yang termasuk dalam golongan c itu izinnya ke pemerintah
pusat di Jakarta,” bebernya seraya menceritakan pengalaman seorang pengusaha
pasir di Banjarnegara – Jateng yang harus mengeluarkan biaya dan waktu tak sedikit
untuk mendapatkan izin nambang pasir sungai.
Iapun mengungkapkan,
saat mengikuti RDP dengan Panjal Illegal Mining Komisi VII DPR-RI, diketahui
dari 700 permohonan masyarakat tercatat sekitar 500 yang belum diterbitkan Kementrian ESDM.
Akibat lambannya izin,
ungkapnya terjadi penambangan illegal atau Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang
akhirnya berdampak terhadap penerimaan negara, bertambah rusaknya lingkungan
dan masyarakat akhirnya berhadapan dengan apparat hukum.
“Parahnya, wibawa pemerintah
dalam hal pertambangan menurun, seharusnya hal-hal yang menyentuh rakyat banyak
ini semakin dipermudah urusannya terlebih di tengah kelesuan ekonomi,” sebut
Isran yang disambut aplusan undangan termasuk sejumlah pejabat Kementrian Perdagangan
RI.(SK05)
Berita Lainnya
Felly Lung : ASKB Siap Jika Digugat di MK
SANGATTA (23/12-2020)Tidak saja KPU Kutim yang menyatakan siap dengan gugatan Mahyunadi dan Lulu Kin ....
- editor@ivan
- 23 Des 2020
- 1039
Usai Perah Susu Sapi, Isran dan Hadi Cicipi Susu Produk Pesat
SAAT bertandang ke kawasan Peternakan Sapi Terpadu (Pesat) dibuat PT Kaltim Prima Coal (KPC), Gubern ....
- editor@ivan
- 24 Jun 2021
- 640
Bupati Sri : Jangan Lupa Berau
SAMARINDA (12/11-2021) Jika bertandang ke Kaltim tak lengkap jika tidak ke Berau,karena Berau punya ....
- editor@ivan
- 12 Nov 2021
- 375
2 Bersaudara Itu Sama-Sama Dihukum 5 Tahun Penjara
JAKARTA (15/3-2021)Kasus gratifikasi yang diperbuat sejumlah oknumnbsp; pejabat Pemkab Kutim hingga ....
- editor@ivan
- 15 Mar 2021
- 1163