ruang comando center Polres Kutim
SANGATTA
Kepolisian Resor (Polres)
Kutai Timur Meningkatkan jam kerja petugas Command Center. Trerutama dalam
pengendalian gangguan Kamtibmas selama masih ada ancaman Karhutla.
Dengan call ceterr 110 Pemantauan bisa dilakukan
maksimal, karena bisa menyampaikan informasi lebih cepat dalam mendeteksi
berbagai potensi gangguan, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla). ‘’Petugas
piket Command Center secara rutin memantau perkembangan situasi hukum di
wilayah hukum Polres Kutai Timur. Informasi terkait kondisi kamtibmas maupun
potensi kejadian yang membutuhkan respons kepolisian menjadi bagian dari
pemantauan,’’ kata Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah.
Diakui, keberadaan Command
Center bagian penting dalam mendukung pengawasan situasi kamtibmas sekaligus
mempercepat penyampaian informasi kepada jajaran terkait. “Command Center
menjadi bagian dari sistem pemantauan situasi kamtibmas. Setiap informasi yang
masuk akan dipantau dan ditindaklanjuti sesuai dengan tingkat kebutuhan di
lapangan,” ujar AKBP Aryansyah.
Menurutnya, pemantauan tidak
hanya berfokus pada gangguan keamanan, tetapi juga terhadap potensi bencana dan
kondisi yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk karhutla.
Kesiapsiagaan tersebut dinilai penting mengingat karhutla dapat berkembang
dengan cepat dan berdampak terhadap lingkungan maupun masyarakat.
informasi awal menjadi salah
satu faktor penting, ujar kapolres dalam
menentukan langkah penanganan. Karenanya, ujar AKBP Aryansyah personel yang melaksanakan
piket harus tetap siap menerima dan meneruskan setiap informasi yang berkaitan
dengan situasi wilayah. “Kami sdah perintahkan anggota piket comand center
selalu siaga dan responsif. Setiap
informasi yang berkaitan dengan kamtibmas maupun kejadian lainnya harus segera
dikoordinasikan dengan satuan atau personel di lapangan,” ungkapnya.
Selain pemantauan, koordinasi antara Command
Center dengan jajaran kepolisian di lapangan terus dilakukan untuk memastikan
setiap kejadian dapat segera direspons.
KaPolres mengajak masyarakat berperan aktif menjaga
keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan
kamtibmas maupun indikasi kebakaran hutan dan lahan. Langkah tersebut
diharapkan dapat memperkuat sistem deteksi dini sekaligus mempercepat
penanganan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan
masyarakat di wilayah Kutai Timur.(sk02)
Berita Lainnya
Cegah Dini, Hidup Apa Adanya Cara Mencegah Korupsi
SANGATTA (28/7-2021)Mencegah prilaku korupsi yang menimpa aparatur negeri sipil (ASN), Pemkab Kutim ....
- editor@ivan
- 28 Jul 2021
- 706
Soal APBD 2021, Kasmidi Akan Rakor Dengan TAPD
SANGATTA (7/1-2021)Mendapat keluhannbsp; nbsp;anggarannbsp; di beberapa Organisasi Perangkat Daerah ....
- editor@ivan
- 07 Jan 2021
- 958
Kamis, Pemprov Kaltim Buka Pendaftaran Beasiswa Kaltim Tuntas
SAMARINDA (23/3-2021)Pemprov Kaltim kembali membuka pendaftaran Beasiswa Kaltim Tuntasnbsp; (BKT). B ....
- editor@ivan
- 23 Mar 2021
- 1036
Atja : Kalau Untuk Umum Nggak Korupsi
SAMARINDA (8/2-2021)Ada yang menarik di persidangan lanjutan kasus gratifikasi yang melibatkan pejab ....
- editor@ivan
- 08 Feb 2021
- 610
Tetap semangat di Tanah Suci. Cerita Guru Paud di Jawa Barat :12 tahun Kaki hancur akibat kecelakaan.
Pergi haji merupakan perjalananpenuh rahasia dan tidak semua orang bisa pergi k e tanah suci tanpa a ....
- editor@ivan
- 30 Mei 2025
- 183

