Hukum dan Kriminal

Disangka Menerima Rp8,2 M, JPB Serahkan Diri ke KPK

Disangka Menerima Rp8,2 M, JPB Serahkan Diri ke KPK Mensos JPB saat menaiki anak tangga Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan (Foto ist)

JAKARTA (6/12-2020)

Menteri Sosial JPB, akhirnya menyerahkan diri ke KPK. Politikus PDI Perjuangan ini, datang sendiri ke gedung KPK, Ahad (6/12) dinihari tadi. Plt Jubir KPK, Ali Fikri menerangkan, JPB datang setelah tim penindakan melakukan pencarian.

Melalui WA, Ali Fikri menyebutkan, JPB diduga terlibat dalam kasus gratifikasi pengadaan barang dan jasa untuk penanganan sosial dampak Covid 19.  JPB, disebutkan datang ke Gedung Merah Putih di Jalan Kuningan Persada  Jakarta Selatan. “JPB tiba di Gedung KPK sekitar pukul 02.45 WIB, sehingga langsung dilakukan pemeriksaan,” terang Ali Fikri.

JPB yang datang seorang diri ke Gedung KPK, mengenakan jaket hitam dan topi dan memakai masker. Saat masuk gedung KPK, pembantu Presiden Jokowi ini enggan memberikan keterangan seputar uang yang disita KPK sebanyak Rp14,5 M termasuk penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi terbesar dalam tahun 2020 ini.

Tak tampak jelas raut wajahnya, IPB langsung masuk gedung KPK kemudian ia dibawa ke lantai atas. Saat menapaki anak tangga, IPB sempat melambaikan tangan kepada awak wartawan seperti tak bersalah.

Sejak dilakukan OTT, KPK menyatakan JPB dengan status buron,  selain itu, KPK juga memburu AW yang diduga sebagai penyuap.  KPK sudah menetapkan Mensos JPB  sebagai tersangka penerima suap sebesar Rp8,2 M  terkait pengadaan paket bansos untuk Covid-19 periode pertama. (sK12)


editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020