Kutai Timur

agar kegiatan diketahui publik DPRD kutim bentuk tim publikasi

agar kegiatan diketahui publik DPRD  kutim bentuk tim publikasi suana rapat pembentukan tim publikasi DPRD Kutim.(FOTO Setwan)


SANGATTA (8/7)

Sekretariat Dewan (SETWAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Kabupaten Kutai Timur terus meningkatkan kinerjanya dengan menggelar rapat pemantapan Tim Publikasi Media dalam rangka pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Rapat yang digelar Rabu (8/7/2026) merupakan wujud komitmen berkelanjutan  Jainuddin, S.E., M.M., sebsagai sekretaris DPRD  dalam mengawal keterbukaan informasi publik agar setiap kebijakan dan agenda dewan tersaji transparan.

 Dalam rapat tersebut JAINUDDIN YANG BELUM LAMA MENJABAT Sekwan merekomendasikan R.T. Shinta Herawaty Purnamasari, S.Sos., sebagai Koordinator Media Sosial untuk memimpin rapat  yang intinyamenyusun draf awal formasi tim kerja sebelum disahkan melalui Surat Keputusan (SK) resmi.

Sebagai mesin penggerak, struktur personalia langsung dipetakan matang dengan menempatkan Sekwan sebagai Penanggung Jawab, serta Kabag Persidangan dan Perundangan, Hasarah, S.H., sebagai pengarah sekaligus penanggung jawab utama program.

Dinamika konten digital akan dikoordinir langsung oleh R.T. Shinta Herawaty dengan dukungan jajaran admin website, YouTube, Instagram, dan Facebook, serta diperkuat talenta kameramen, reporter, jurnalis, editor video, hingga desainer grafis.

Sementara untuk menjamin kualitas pemberitaan, posisi Redaktur sekaligus editor berita dipercayakan kepada Adi Sagaria figur kompeten yang telah mengantongi sertifikasi Certified Basic Journalist (C.BJ) dan Certified Editor Journalist (C.EJ) dari Institute MKZ Jogjakarta.

Dalam Rapat perdana  itu ditetapkan penunjukan pengelola khusus pada setiap akun media sosial serta penerapan sistem penyaringan (screening) dan evaluasi konten yang ketat sebelum dipublikasi.”Langkah ini diambil demi menjaga kualitas, akurasi, dan kredibilitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat secara luas.,” kata Shinta Herawaty

“Setiap berita atau konten yang akan dipublikasikan melalui media sosial wajib terlebih dahulu disampaikan kepada atasan atau Tim Evaluasi untuk dilakukan pemeriksaan dan persetujuan. Hanya konten yang telah dinyatakan layak yang dapat dipublikasikan,” pesan Shinta.

Iapunmenambahkan  selain mematangkan sistem penyaringan konten, tim publikasi berkomitmen segera memperluas jangkauan informasi digital dengan membentuk akun resmi di platform Facebook dan TikTok yang selama ini belum tersedia.

Untuk itu disepakati pemenuhan fasilitas sarana dan prasarana yang memadai agar proses produksi konten berjalan optimal. Sekretariat DPRD selanjutnya akan membagi tugas dengan detail  kepada seluruh personel, mulai dari bagian dokumentasi kegiatan, pengolahan materi publikasi, distribusi informasi, hingga kewajiban penggunaan tagar (hashtag) yang relevan untuk memperkuat identitas digital lembaga.”seluruh anggota tim didorong untuk menerapkan pola kerja yang cepat, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik  terutama dalam menyebarkan informasi agenda krusial seperti Rapat Paripurna sesaat setelah kegiatan selesai. Melalui modernisasi sistem kehumasan ini, Sekretariat DPRD Kutai Timur optimistis mampu menghadirkan era baru penyiaran informasi legislatif yang lebih efektif, transparan, dan akurat. “sebut Shinta Herawaty

Ia ingin  memastikan informasi mengenai kegiatan, keputusan, dan agenda penting kedewanan dapat tersampaikan kepada masyarakat secara cepat, akurat, transparan, dan tepat waktu baik melalui we site resmi maupun media massa lainnya. “cepat dan tepat itu motto kita,”tandasnya.(sk02).

‘ 

Share to:

Ivan

Editor