Hukum dan Kriminal

DI pOLSEK SANGATTA uTARA SUDAH 3 ORANG DIPERIKSA KARENA BAKAR LAHAN.

DI pOLSEK SANGATTA uTARA  SUDAH 3 ORANG DIPERIKSA KARENA BAKAR LAHAN. SALAH SATU KEBAKARAN LAHAN DI JALAN PENDIDIKAN SANGATTA UTARA

 

SANGATTA.

Kapolsek Sangatta Utara Akp Bambang Eko mengimbau masyarakat, khususnya pemilik dan pengelola lahan tidak melakukan pembakaran lahan maupun hutan saat kemarau. di sela-sela mengikuti rapat penyuluhan karhutla di sangatta utara, senin (7/9) ia menyebutkan dampak dari membakaran lahan sangat besar terutama bagi kesehatan manusia.

kepolisian sebutnya tidak bosan-bosannya mengingatkan warga masyarakat untuk membakar lahan meski ukurannya kecil karena asap yang ditiumbulkan berdampak negatif kepada semua orang,’’ bebernya dalam rapat yang diikuti berbagai kalangan terutama sejumlah kertua kelompok tani di sangatta utara.

secara terbuka bambang eko mengakui kebakaran lahan sangatta utara dalam beberapa hari terakhir semakin meluas dan banyak titik api baru ditemukan. ‘’kebakaran di sejumlah lokasi sebelumnya telah membuat tim relawan harus bekerja hingga siang bahkan malam hari untuk melakukan pemadaman agar api tidak meluas,’’ sebutnya.

‘’apapun alasannya meski yabng dibakar awalnya kecil namun  dapat meluas akibat angin yang  bisa menerbangkan puntung api seperti daun kaering yang terbakar udah terbng ditiup angin sehingga bisa membakar tempat lain,’’ sebut bambang dengan raut muka serius.

‘’pembakaran lahan sekecil apa pun tetap memiliki risiko besar ketika kondisi lingkungan kering dan angin cukup kencang. api yang awalnya terkendali dapat dengan cepat merambat ke vegetasi kering di sekitarnya,’’ ungkapnya seraya menambahkan  larangan pembakaran lahan dan hutan diberlakukan pemerintah  untuk mencegah dampak yang lebih luas, termasuk asap yang dapat mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat.

 

selain pencegahan melalui imbauan bambang mengungkapkan bahwa aparat kepolisian juga kini melakukan proses hukum terhadap dugaan tindak pidana pembakaran lahan yang dilakukan secara sengaja.

 

“saat ini ada tiga lp terkait pelaku tindak pidana pembakaran lahan dengan sengaja. yang pertama sudah ditahan, yang kedua juga ditahan, dan yang ketiga kemarin kami sudah melaksanakan penyidikan juga proses yang di sangatta utara,” katanya.

 apabila dalam proses penyelidikan ditemukan unsur kesengajaan dalam pembakaran lahan, pihak kepolisian akan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku seperti masuk penjara dan didenda miliaran rupiah.’’ ketimbang uang miliaran rupiah lenyap hany tidak sabar untuk buka lahan maunya murah namun kantong ikut kempis,’’ ujarnya.

 

namun, ia menegaskan bahwa langkah utama dalam karhutla yakni  pencegahan. polisi dan aparat lainnya  tidak ingin masyarakat  sangatta utara, harus berhadapan dengan proses hukum akibat membakaran lahan.namun mencegah lebih baik daripada menangkap pelakunya, nah peran masyarakat lebih penting untuk salibg mengingatkan untuk tidak membiarkan bila ada oknum yang ingin membuka lahan dengan car membakr.“kami tidak ingin memproses hukum, kami ingin bagaimana kita sama-sama mencegah. lebih baik mencegah daripada mengobati,” tegasnya.

diungkapnya, masyarakat harus peduli dengan tim yang bekerja tak mengenal lelah demi membebaskan sangatta daei asap kebakaran hutan dan lahan. kini tim di lapangan kerap dihadpkan dengan keterbatasan air untuk memdamkan api sementara serbuan api lebih kencang dari semburan air.(SK01)

 

 

 

Share to:

Ivan

Editor