Nasional

Demi Kemajuan KPK, KPK Gelar KPK Mendengar

Demi Kemajuan KPK, KPK Gelar KPK Mendengar Suasana pertemuan yang digelar KPK dengan tajuk kegiatan KPK Mendengar.(Foto Humas KPK)

JAKARTA (7/12-2020)

Masih dalam  Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2020 dan  Hari Ulang Tahun Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK, Senin (7/12) menggelar kegiatan bertajuk “KPK Mendengar”. Kegiatan yang dikuti  tokoh agama, akademisi, pegiat antikorupsi dan para mantan Pimpinan KPK ini bertujuan lebih memperkuat tugas KPK kedepan.

“KPK Mendengar  adalah ajang sumbang pikiran dan saran agar upaya pemberantasan korupsi dapat efektif, efisien, dan berdampak optimal. Seluruh Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas hadir untuk mendengarkan apa yang menjadi aspirasi para pemangku kepentingan,” terang Plt Jubir KPK Ali Fikri.

Disebutkan, pada sesi pagi  KPK Mendengar diikuti tokoh agama dan pegiat antikorupsi yakni  Kurnia Ramadhana dari ICW – Pegiat Antikorupsi,  Bhikkhu Dhammasubho Mahathera (Sangha Theravada Indonesia), Pendeta Jimmy Sormin (Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia - PGI), Judhi Kristantini (SPAK Indonesia), dan Benny Susetyo (Rohaniawan).

Sessi sore dihadiri mantan Pimpinan KPK antara lain Taufiqurrahman Ruki, Bibit Samad Rianto, Amien Sunaryadi, Haryono Umar, Chandra M. Hamzah, M Jasin, Agus Rahardjo, Laode M Syarif dan Saut Situmorang.

Melalui kegiatan “KPK Mendengar”, Pimpinan, Dewan Pengawas dan Struktural KPK, sebut Ali Fikri, mendengarkan aspirasi dan harapan publik terhadap KPK yang akan menjadi masukan sekaligus evaluasi bagaimana perjalanan KPK selama ini dan apa strategi pemberantasan korupsi kedepannya agar lebih tepat sasaran.

“Para tokoh agama memberikan saran untuk penguatan pendidikan karakter dan perubahan sistem pendidikan sebagai salah satu cara untuk pencegahan korupsi. Selain itu penguatan nilai-nilai dalam keluarga juga menjadi perhatian untuk menjaga moralitas public,” sebutnya dalam WA yang dikirim ke media massa termasuk Swara Kutim.com.

Sementara, mantan Pimpinan KPK memberikan apresiasi atas kerja KPK sekaligus memberikan masukan untuk kemajuan penanganan kasus korupsi yang akan dilakukan di masa mendatang. Menurut para mantan Pimpinan, KPK harus mengejar kemajuan teknologi untuk mendukung kerja penindakan, mengingat modus korupsi yang juga semakin beragam.(sk12)


editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020