Buron Beberapa Tahun, Herliansyah Ditangkap Tim Kejagung dan Kejati Kaltim di Samarinda
- editor@ivan
- 02 Apr 2022
- 320
SAMARINDA (2/4-2022)
Setelah buron beberapa tahun dan dipanggil Kejaksaan
Tinggi (Kejati) Kaltim, akhrnya Herliansyah (55) terpidana kasus pengadaan
lahan laut di Kenyamukan Sangatta Utara, Kutim, akhirnya ditangkap Tim Kejagung
dan Kejati Kaltim, Jumat (1/4) malam.
Herliansyah yang pernah tersangkut kasus pengunaan
Narkoba, ditangkap di kediamannya di Samarinda. "Terpidana bernama
Herliansyah usia 55 tahun merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan pengadaan tanah untuk pelaksanaan pembangunan
Pelabuhan Kenyamukan yang ada di Kabupaten Kutim tahun 2011 lalu," beber
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin melalui Kepala Pusat Penerangan
Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana, Jumat (1/4) usai penangkapan.
Herli yang diamankan di depan keluarganya tak
melakukan perlawanan ketika diamankan, ia langsung mempersiapkan diri dengan
membawa beberapa pakaian dan keperluan pribadinya.
Dalam keterangan persnya,
Ketut Sumedana menyebutkan kasus korupsi yang menjerat PNS Pemkab Kutim ini.
Sebagai PPTK pengadaan tanah sarana umum dermaga pembebasan tanah Pelabuhan
Kenyamukan Kabupaten Kutim dimana ada kerugian negara dalam pembebasan lahan. "Di tahap satu pembayaran senilai
Rp 1,5 M setelah dipotong pajak
penghasilan sebesar Rp 75.992.350 sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp
1.444.054.650," ungkap Ketut Sumedana.
Diungkapkan, aliran dari ganti rugi pembebasan lahan pada
tahun 2012 atau tahap dua yang bernilai sebesar Rp 4,8 M setelah dipotong pajak
penghasilan sebesar Rp 239,1 juta setekah diaudit ada kerugian negara Rp 6 M
lebih.
Dalam kasus tanah Pelabuhan Kenyamukan ini, lanjut Ketut Sumedana, juag terlibat mantan Kadis Dinas Pengendalian Lahan dan Tata Ruang (PLTR) Kutim Ardiansyah Asim yang telah di eksekusi sesuai putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dengan nomor 36/Pid.SusTPK/2020/PN.Smr tertanggal 22 Februari 2021.(SK02)
Berita Lainnya
Bandara Sangkima Tidak Bisa, Tanjung Bara Diharapkan Bisa Didarati ATR72-600
SANGATTA (8/4-2022)Merangsang percepatan pembangunan di Kutim, pengembanganBandara Pertamina di Sang ....
- editor@ivan
- 08 Apr 2022
- 818
Mau Tambah Bukti, Ditolak Majelis Hakim MK
JAKARTA (2/2-2021)Keinginan kuasa hukum Mahyunadi Lulu Kinsu untuk menambahkan bukti, ditolak majel ....
- editor@ivan
- 02 Feb 2021
- 990
Pemkab Kukar Hibahkan Tanah Untuk ISBI Kaltim
Pemkab Kukar Serahkan Tanah, Masa Depan ISBIKembali Membaiknbsp;JAKARTA nbsp;(11/4-2022)Nasib ISBI K ....
- editor@ivan
- 11 Apr 2022
- 348
Ardiansyah : Mengabdi Kepada Negara Tidak Hanya Semasa Menjadi PNS
SANGATTA (21/4-2022)Sebagai abdi negara danmasyarakat yang selama ini dijalankan oleh para Pegawai N ....
- editor@ivan
- 21 Apr 2022
- 593
Setelah Dilatih, 450 Anggota Yonoif 611 AWL Siap Dikirim ke Papua
SAMARINDA (22/12-2020)Menjelang keberangkatan ke Papua, 450 Prajurit Yonif 611 Awang Long (AWL), Sel ....
- editor@ivan
- 22 Des 2020
- 1104