Buron Beberapa Tahun, Herliansyah Ditangkap Tim Kejagung dan Kejati Kaltim di Samarinda
- editor@ivan
- 02 Apr 2022
- 498
Terpindana Herliansyah (55) tahun ketika diamanka di kediamannya oleh Tim Kejagung dan Kejati Kaltim.(FOTO Puspen Kejagung)
SAMARINDA (2/4-2022)
Setelah buron beberapa tahun dan dipanggil Kejaksaan
Tinggi (Kejati) Kaltim, akhrnya Herliansyah (55) terpidana kasus pengadaan
lahan laut di Kenyamukan Sangatta Utara, Kutim, akhirnya ditangkap Tim Kejagung
dan Kejati Kaltim, Jumat (1/4) malam.
Herliansyah yang pernah tersangkut kasus pengunaan
Narkoba, ditangkap di kediamannya di Samarinda. "Terpidana bernama
Herliansyah usia 55 tahun merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan pengadaan tanah untuk pelaksanaan pembangunan
Pelabuhan Kenyamukan yang ada di Kabupaten Kutim tahun 2011 lalu," beber
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin melalui Kepala Pusat Penerangan
Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana, Jumat (1/4) usai penangkapan.
Herli yang diamankan di depan keluarganya tak
melakukan perlawanan ketika diamankan, ia langsung mempersiapkan diri dengan
membawa beberapa pakaian dan keperluan pribadinya.
Dalam keterangan persnya,
Ketut Sumedana menyebutkan kasus korupsi yang menjerat PNS Pemkab Kutim ini.
Sebagai PPTK pengadaan tanah sarana umum dermaga pembebasan tanah Pelabuhan
Kenyamukan Kabupaten Kutim dimana ada kerugian negara dalam pembebasan lahan. "Di tahap satu pembayaran senilai
Rp 1,5 M setelah dipotong pajak
penghasilan sebesar Rp 75.992.350 sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp
1.444.054.650," ungkap Ketut Sumedana.
Diungkapkan, aliran dari ganti rugi pembebasan lahan pada
tahun 2012 atau tahap dua yang bernilai sebesar Rp 4,8 M setelah dipotong pajak
penghasilan sebesar Rp 239,1 juta setekah diaudit ada kerugian negara Rp 6 M
lebih.
Dalam kasus tanah Pelabuhan Kenyamukan ini, lanjut Ketut Sumedana, juag terlibat mantan Kadis Dinas Pengendalian Lahan dan Tata Ruang (PLTR) Kutim Ardiansyah Asim yang telah di eksekusi sesuai putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dengan nomor 36/Pid.SusTPK/2020/PN.Smr tertanggal 22 Februari 2021.(SK02)
Berita Lainnya
mau nikah curi motor teman, bulan madu gagal totaL
Mau mnikah di sulawesi,kandas di Sangkulurang.SANGATTA,swara Kltim.NAIT HATI untuk membahagiakancalo ....
DPK siap sukseskanĀ Indonesia emas, 200 ORANG IKUTI RAKORDA
BALIKPAPAN (3/7)Dinas Perpustakaan dan Kearsipan(dpk) provinsi kalimantan timur sukses menggelar rap ....
- editor@ivan
- 03 Jul 2025
- 192
semangat anggota Paskibra tetatp tinggi hingga sore
MUARA ANCALONGTak mau kalah dengan tim pagi, tim sore juga berhasildengan baik melaksanakan penuruna ....
Catatan Ke Turki 12 : Keluar Masuk Toko, Untuk Memanaskan Badan
SEBAGAI wilayah yang termasuk Eropa, cuacadi Turki tak jauhnya dengan negara-negara Eropa lainnya. B ....
- editor@ivan
- 08 Mar 2022
- 762
Syafranuddin : Pemda Harus Kerjasama Dengan Perusahaan
SANGATTA (12/7-2021)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim dan daerah lainnya, disarankan Kepala Biro H ....
- editor@ivan
- 12 Jul 2021
- 596

