Bahas dampak penurunan quota batubara, Wabup Kutim temui Dirjen Minerba
wabup Mahyunasdi bersama pejabat Pemkab Kutim dan anggota DPRD kutim saat berkunjung ke Direjen Minerba di Jakarta Selasa (23/6) pagi. (foto Ist)
SANGATTA, (23/6)
TURUNnya
kuota batu bara di Kaltim berdampak langsung terhadap pekerja tambang di Kutim,
itu tergambar dari pertemuan Wabup Kutim Mahyunadi dengan sejumlah pimpinan
perusahaan batubara di Jakarta.
Saat beraudensi dengan direktur
jenderal mineral dan batubara Kementrian ESDM, selasa (23/6) pagi, Mahyunadi
bersama sejumlah pejabat terkait termasuk anggota DPRD Kutim, Pandi Widiarto
serta perwakilan PT indexim Coalindo, PT Perkasa Inakerta, Indominco Mandiri dan Ganda Alam Makmur menyebutkan pertemuan
yang digelar Jakarta berharap ada kebijakan pemerintah pusat terkait Rencana
Kerja dan Anggaran Belanja produksi batubara di Kutim pada tahun 2026 yang
mengalami penyesuian. ‘’Penyesuaian RKAB batu bara tahun 2026 berdampak
langsung terhadap operasional perusahaan terutama terhadap tenaga kerja yang
kemungkinan besar akan mengalami pemutusan hubungan kerja, kondisi ini juga
berdampak terhadap daerah baik perekonomian maupun dampak sosial lainnya,” UJAR
mahyunadi yang saat audensi didampingi juga Assisten Pemkesra Kutim Trisno dan
Kadis Naker dan transmigrasi Kutim, Sulisman.
Disebut Mahyunadi, informasi yang
diterima Pemkab Kutim perusahaan batubvara di Kutim hanya mendapatkan persetujuan 30 hingga 40
persen dari RKAB yang diusulkan. ‘’Akibatnya perusahaan mau tidak mau harus mengurangi
jam kerja termasuk memberhentikan pekerja, semua ini terjadi karena perusahaan
harus berhenti beroperasi karena kehabisan quota untuk produksi,” bebernya
seraya menambahkan sekarang sudah dirasakan sejumlah pihak seperti pengelola
jasa transportasi, rumah makan, penginapan.
Diungkapkan Mahyunadi, Pemkab
Kutim terus berupaya agar Perusahaan tetap eksis seperti tidak ada jam lembur, sehingga pekerja tetap bekerja. Atau
mutasi karyawan yang berdampak langsung terhadap keluarga karyawan karen terpisah
tempat kerja. “Pemkab Kutim berharap ada kebijakan Dirjen minerba dalam
penetapan quota batubara di Kutim, karena dampaknya sangat luas baik terhadap
perekonomian daerah maupun nasional namun yang tak kalh hebatnya dampak sosial
dimana tercipta pengangguran yang dalam jumlah besar,’’ sebut Mahyunadi.(sk01)
Berita Lainnya
Disbun Kembangkan Pala dan Serai Wangi
SAMARINDA (12/12-2020)Potensi perkebunan masih terbuka di Kaltim, karenanya selain mendorong pengemb ....
- editor@ivan
- 12 Des 2020
- 835
Soal APBD 2021, Kasmidi Akan Rakor Dengan TAPD
SANGATTA (7/1-2021)Mendapat keluhannbsp; nbsp;anggarannbsp; di beberapa Organisasi Perangkat Daerah ....
- editor@ivan
- 07 Jan 2021
- 955
Sedang Pasang Jaring Ikan, Sulung Diterkam Buaya Sungai Benu
SANGATTA, seorang pria bernama Sulung. kini mendapat perawatan intensif dipuskesmas Rantau Pulung ka ....
Pemprov Kaltim, Perbaiki Hotel Atlit Untuk Isoter C19
SAMARINDA (31/8-2021)Membantu warga masyarakat yang terpapar Covid 19 dengan katagori ringan sedang ....
- editor@ivan
- 31 Agu 2021
- 954
LAPOR PAK KAPOLRES DEMI KAMTIBMAS KUTIM TERJAGA. SANGATTA, (23/6)
Memberikan rasa aman dari segalabantyk kejahatan, kapolres kutai timur membuka jalur cepat untukmasy ....
- editor@ivan
- 21 Jun 2025
- 221

