Suasaan persidangan kasus gratifikasi di Pemkab Kutim.
SAMARINDA (8/2-2021)
Ada yang menarik di persidangan lanjutan kasus gratifikasi yang melibatkan pejabat penting di Pemkab Kutim seperti Bupati Ism dan Ketua DPRD EUF. Dalam persidangan dengan agenda saksi meringankan terdakwa itu, mantan Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung (MA) Atja Sondjaja sebagai saksi ahli terdakwa Ismunandar dan Encek, menyebutkan kalau perbuatan Ism dan EUF untuk kepentingan pribadi jelas salah dan itu tak ada toleransi, berbeda jika untuk kepentingan orang banyak.
Dalam persidangan di PN Tipikor Samarinda ini, disebutkan Atja, uang dari gratifikasi yang diterima Ism dan istrinya tidak bisa diklasifikasikan sebagai korupsi. Sementara dalam UU Tipikor, menyatakan penyelenggara negara atau pegawai negeri yang menerima hadiah atau janji padahal diketahui hadiah atau janji itu bertujuan untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan dan yang bertentangan dengan kewajibannya.
Atja mengungkapkan kepentingan umum yang ia maksudkan jika uang yang diterima digunakan untuk keperluan masyarakat seperti diatur dalam tercantum dalam UU 30 Nomor 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. “Sederhananya digambarkan mampu mengakomodasi dan diberikan untuk kepentingan masyarakat secara tepat,†bebernya dalam persidangan yang dipimpin Joni Kondolele dengan hakim anggota Lucius Sunarto dan Ukar Priyambodo.
Terhadap pengumupulan uang yang dilakukan AET, Mus dan Sur – Atja menyebutkan pengumpulan uang yang dilakukan staf Ism ini patut dipertanyakan legalitasnya namun jika sepanjang untuk bupati dan dimaksudkan untuk keperluan masyarakat maka tak bisa dikategorikan sebagai gratifikasi maupun
“Warga sering meminta berbagai hal yang seringkali tidak terakomodasi dalam APBD seperti minta jalan diaspal, semenisasi gorong-gorong, penerangan jalan dan sebagainya. Apa ini semua terakomodasi APBD, jelas tidak,†ungkapnya menjawab pertanyaan JPU KPK Yoga Pratomo dan Ariawan Agustiartono.(sK08)
Berita Lainnya
Mulai Besok, Masuk Kutim Diperiksa Satgas Covid 19
SANGATTA (4/7-2021)Maraknya penyebaran virus Corona di Kutim, membuat Satgas Covid 19 kembali melaku ....
- editor@ivan
- 04 Jul 2021
- 654
JPU KPK Akan Hadirkan 69 Saksi
JAKARTA (21/11)Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan 69 ....
- editor@ivan
- 21 Nov 2020
- 911
Limar Mulai Terangi Warga Prangat Baru
MARANGKAYU (4/11-2021)Program PeneranganListrik Mandiri Rakyat (Limar) yang digagas nbsp;Ujang Koswa ....
- editor@ivan
- 04 Nov 2021
- 575
Kasus Money Politik di Sangkulirang Masuk Gakumdu
SANGATTA (7/12-2020)Kasus dugaan money politik di Sangkulirang, dijelaskan Ketua Bawaslu Kutim, Andi ....
- editor@ivan
- 07 Des 2020
- 1381
Ism, EUF, Mus, Sur dan AET Mulai Diadili :Diduga Terlibat Gratifikasi
SAMARINDA (19/11)Ism Bupati Kutim bersama EUF, Sur, Mus dan AET, pagi ini mulai menjalani pemeriksa ....
- editor@ivan
- 19 Nov 2020
- 587

