Suasaan persidangan kasus gratifikasi di Pemkab Kutim.
SAMARINDA (8/2-2021)
Ada yang menarik di persidangan lanjutan kasus gratifikasi yang melibatkan pejabat penting di Pemkab Kutim seperti Bupati Ism dan Ketua DPRD EUF. Dalam persidangan dengan agenda saksi meringankan terdakwa itu, mantan Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung (MA) Atja Sondjaja sebagai saksi ahli terdakwa Ismunandar dan Encek, menyebutkan kalau perbuatan Ism dan EUF untuk kepentingan pribadi jelas salah dan itu tak ada toleransi, berbeda jika untuk kepentingan orang banyak.
Dalam persidangan di PN Tipikor Samarinda ini, disebutkan Atja, uang dari gratifikasi yang diterima Ism dan istrinya tidak bisa diklasifikasikan sebagai korupsi. Sementara dalam UU Tipikor, menyatakan penyelenggara negara atau pegawai negeri yang menerima hadiah atau janji padahal diketahui hadiah atau janji itu bertujuan untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan dan yang bertentangan dengan kewajibannya.
Atja mengungkapkan kepentingan umum yang ia maksudkan jika uang yang diterima digunakan untuk keperluan masyarakat seperti diatur dalam tercantum dalam UU 30 Nomor 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. “Sederhananya digambarkan mampu mengakomodasi dan diberikan untuk kepentingan masyarakat secara tepat,†bebernya dalam persidangan yang dipimpin Joni Kondolele dengan hakim anggota Lucius Sunarto dan Ukar Priyambodo.
Terhadap pengumupulan uang yang dilakukan AET, Mus dan Sur – Atja menyebutkan pengumpulan uang yang dilakukan staf Ism ini patut dipertanyakan legalitasnya namun jika sepanjang untuk bupati dan dimaksudkan untuk keperluan masyarakat maka tak bisa dikategorikan sebagai gratifikasi maupun
“Warga sering meminta berbagai hal yang seringkali tidak terakomodasi dalam APBD seperti minta jalan diaspal, semenisasi gorong-gorong, penerangan jalan dan sebagainya. Apa ini semua terakomodasi APBD, jelas tidak,†ungkapnya menjawab pertanyaan JPU KPK Yoga Pratomo dan Ariawan Agustiartono.(sK08)
Berita Lainnya
Polsek Bengalon Punya Lapangan Tembak
SANGATTA (4/11) Meningkatkankemampuan anggotanya, Polsek Bengalon mempunyai lapangan tembak (Lamtem) ....
- editor@ivan
- 04 Nov 2020
- 700
SATU KELUARGA TERBAKAR DI SANGATTA SELATAN
SANGATTTA (7/11)enatah apa yang menganggu pikiranade (48) warga gang amuntai jalaninpres sangatta s ....
- editor@ivan
- 07 Nov 2025
- 69
Dugaan Money Politik Juga Ditemukan di Kongbeng, Polanya Sama Dengan Sangkulirang
SANGATTA (7/12-2020)Kasus dugaan penyuapan pemilih oleh salah satu Paslon peserta Pilkada Kutim Tahu ....
- editor@ivan
- 07 Des 2020
- 1941
Sekda Sri Wahyuni : Semua OPD Minimal 40 Persen Gunakan Produk UMKM
SAMARINDA (8/4-2022)Program Peningkatan PenggunaanProduk Dalam Negeri (P3DN) dilakukanpemerintah unt ....
- editor@ivan
- 08 Apr 2022
- 513
Tahun Depan APBD Kaltim Bakal Turun
SAMARINDA (13/4-2022)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Ang ....
- editor@ivan
- 13 Apr 2022
- 806


