Hukum dan Kriminal

10 Ha kembali terbakar di Sangatta Selatan

10 Ha kembali terbakar di Sangatta Selatan upaya tim gabungan memadamkan api di lahan yang terbakar

Dua Titik Karhutla di Sangatta Selatan, Sekitar 10 Hektare Lahan Terbakar

 

SANGATTA

Meski telah mereda, ternyata kebakaran hutan dan lahan di Kutim kembali marak terutama di Sangatta Selatan, pada selasa (3/11) diketahui ada 2 titik baru terpantau. Dari kedua lokasi ini lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 10 Ha.

Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko menyeutkan lokasi Karhutla di Sangatta Slatan itu berada di KM 22 jalan Bontang – Sangatta tepatnya di RT 22 dan 23 Dusun Mekar Baru, Desa Sangkima, serta Gang Damai, Desa Pinang Raya.

Mendapat laoran ada titik Karhutla baru,  polsek Sangatta Utara  bersama tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemadaman. “Begitu menerima laporan adanya titik api baru,  personel gabungan langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman. Kami bersama unsur TNI, Polri, BPBD, Polhut, LKK, GEPAK, dan staf Kecamatan Sangatta Selatan berupaya mengendalikan kebakaran agar tidak meluas,” sebut AKP Bambang Eko seraya menambahkan informasi  pertama diterima pada pukul 13.18 Wita di kawasan Kilometer 22, kemudian  kedua  pada pukul 13.23 Wita di Gang Damai, Desa Pinang Raya.

Dauntuk memadamkan a;pi di kedua lokasi , tim mengerahkan personel dari berbagai instansi, termasuk 32 personel Polisi Kehutanan, empat personel BPBD Kutim, empat personel TNI dan Polri, serta unsur Brimob, kecamatan, kelurahan, dan organisasi masyarakat.

Sejumlah armada pemadam juga dikerahkan, di antaranya mobil tangki Kecamatan Sangatta Selatan berkapasitas 1.200 liter, kendaraan BPBD berkapasitas 4.000 liter, dua mobil suplai air Taman Nasional Kutai (TNK) berkapasitas 5.000 liter, serta satu unit mobil pemadam kebakaran.

AKP Bambang Eko mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Praktik tersebut berpotensi memicu kebakaran yang lebih luas, terutama saat kondisi lahan kering.

“Kami sudah sering mengingatkan  masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Kebiasaan ini sangat berbahaya karena api bisa merambat dan mengancam permukiman warga,” tegasnya.

Kebakaran yang melahap 10 Ha lahan di Sangatta Selatan ini, diakui tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil akibat kejadian tersebut. ‘’Polsek Sangatta Utara bersama tim gabungan juga terus mengintensifkan patroli dan mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api.

 

‘’Upaya ini menjadi bagian dari pencegahan karhutla sekaligus menjaga keamanan lingkungan dan keselamatan masyarakat di wilayah Kutai Timur,’ sebut Bambang Eko.(Sk02)

Share to:

Ivan

Editor