Hukum dan Kriminal

Warga Kelinjau Ulu Jualan Sabu, Diterkam Tim Toman

Warga Kelinjau Ulu Jualan Sabu, Diterkam Tim Toman AKBP Welly Jatmoko - Kapolres Kutim

SANGATTA (14/3-2021)

Meski banyak pelaku penyalahgunaan Narkoba terutama sabu di Muara Ancalong yang diamankank Polisi, ternyata tak membuat warga lainnya kapok. Terbukti setelah sejumlah oknum ditangkap BNN Kaltim, Ahad (14/3), jajaran Polsek Muara Ancalong berhasil membekukk HH (44) dengan barang bukti sabu.

Kapolres Kutim AKBP Welli Djatmoko menerangkan  HH di tangkap Team Toman Polsek Muara Ancalong Berhasil di Jalan Anggaspati Desa Kelinjau Ulu. “Setelah dilakukan Penggeledahan di Rumah Tersangka H ditemukan 10  Poket Narkotika Jenis Sabu  seberat 2,11 gram,” terang kapolres.

Disebutkan, sabu yang akan dijual lagi itu, disimpan HH dalam dompet berwarna merah yang disembunyikan di bawah tempat tidur. Kini, lanjut kapolres, tersangka HH diamankan di Mapolsek Muara Ancalong namun terlebih dahulu menjalani karantina Covid 19.

Terkait ancaman hukuman, Kapolres Welly Djatmoko menyebutkan di atas 5 tahun penjara sesuai UU Narkotika. Selain itu, HH yang mengaku bekerja sebagai petani bakal dikenakan sanksi denda namun besaran hukuman dendanya akan diputuskan PN Sangatta apabila terbukti bersalah.(sK04)


editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020