AKBP Welly Jatmoko - Kapolres Kutim
SANGATTA (14/3-2021)
Meski banyak pelaku penyalahgunaan Narkoba terutama sabu di Muara Ancalong yang diamankank Polisi, ternyata tak membuat warga lainnya kapok. Terbukti setelah sejumlah oknum ditangkap BNN Kaltim, Ahad (14/3), jajaran Polsek Muara Ancalong berhasil membekukk HH (44) dengan barang bukti sabu.
Kapolres Kutim AKBP Welli Djatmoko menerangkan HH di tangkap Team Toman Polsek Muara Ancalong Berhasil di Jalan Anggaspati Desa Kelinjau Ulu. “Setelah dilakukan Penggeledahan di Rumah Tersangka H ditemukan 10 Poket Narkotika Jenis Sabu seberat 2,11 gram,†terang kapolres.
Disebutkan, sabu yang akan dijual lagi itu, disimpan HH dalam dompet berwarna merah yang disembunyikan di bawah tempat tidur. Kini, lanjut kapolres, tersangka HH diamankan di Mapolsek Muara Ancalong namun terlebih dahulu menjalani karantina Covid 19.
Terkait ancaman hukuman, Kapolres Welly Djatmoko menyebutkan di atas 5 tahun penjara sesuai UU Narkotika. Selain itu, HH yang mengaku bekerja sebagai petani bakal dikenakan sanksi denda namun besaran hukuman dendanya akan diputuskan PN Sangatta apabila terbukti bersalah.(sK04)
Berita Lainnya
Terlibat Kampanye, Laporan Oknum Pegawai Pemkab Kutim Tetap Diproses
SANGATTA (17/12-2020)Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKP2) Kutai Timur (Kutim) memproses ....
- editor@ivan
- 17 Des 2020
- 1016
Sibuk Dengan Pilkada, Diam-Diam KB Sukses Raih Gelar Doktor
SANGATTA (18/12-2020)Meski Pilkada menguras energy dan perhatian, ternyata Kasmidi Bulang tetap memp ....
- editor@ivan
- 18 Des 2020
- 825
Polda Kaltim dan Polres Kutai Timur Berikan Bansos, Bukti Kepedulian Polri Untuk Masyarakat
Sangatta (13/7)Sebagai wujud kepedulian sosial kepada masyarakat PoldaKaltim dan Polres Kutai Timur ....
- editor@ivan
- 13 Jul 2025
- 79
Lapor ke KSAD, Pangkat Danrem Naik Menjadi Brigjen
JAKARTA (6/4-2022)Tanda pangkat dipundak, Danrem 091 AjiSuryakesuma Samarinda Dendi Suryadi, sejak n ....
- editor@ivan
- 06 Apr 2022
- 805


