Hukum dan Kriminal

Ulah 11 Pemuda, Tabang sempat Mencekam

Ulah 11 Pemuda, Tabang sempat Mencekam para tersangka ketika diamankan di Mapolres Kukar )foto ist)

 

TENGGARONG.sebanyak 9 orang pemuda di tabang. diresmi mengenakan rimpi tahanan polres kukar. mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan  di desa bila talang, kecamatan tabang, kutai kartanegara (kukar), Rabu  (5/8) malam lalu.

mereka yang kini diamankan di polres kukar berusia antara 17 hingga 24 tahun. namun ada yang masih di bawah umur berinisial f masih pelajar sebuah sekolah di tabang.sedangkantersangka lain yang menyebabkan tabang mencekam ini berinisial mf ALIAS O, AP ALIAS A, AFA ALIAS K, HM, JAP, P, MA, ANM, SERTA F.

kapolres kukar akbp khairul basyar saat menggelar press release pada senin sore (10/8/) kesemua tersangka diamankan di tiga tempat berbeda yakni tabang, tenggarong dan samarinda. ‘’penangkapan tersangka setelah tim gabungan yang terdiri polsek tabang, satreskrim polres kukar dan didukung jatanras polda kaltim melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi jatidiri pelaku sehingga langsumg dilakukan pencarian hingga samarinda,’’ beber kapolres kukar akbp khairul basyar.

didampingi kasat reskrim polres kukar akp elnath splendidta wafiq gemilang para tersangka dalam kasus penganiayaan di tabang ini saling mengenal,karena  sepermainan sehingga polisi relatif lebih mudah mengidentifikasi para pelaku setelah kasus tersebut dilaporkan,’ beber kasat reskrim polres kukar akp elnath splendidta wafiq gemilang.

dijelaskan, kasus yang membuat tabang mencekam ini terjasi rabu (5/8) malam lalu pukul 20.00 wita, ketika sejumlah tersangka berkumpul di warung makan milik sugiati yang berada di jalan poros pu, desa bila talang, kecamatan tabang.

sejam kemiudian tepatnya  pukul 21.00 wita, melintas di warung sugiarti yakni ig dan le, masing-masing menggunakan sepeda motor namun knalpot nya berisik yani knalpot brong.

saat itu, ig menggunakan honda win, sedangkan lewi mengendarai yamaha wr 155 warna biru dengan suara knalpot brong. saat  melintasi warung sugiarti tempat tersangka ngumpul ini dillakukan ig dan lew berulang kali. bahkan sempat berhenti dengan knalpot tetap dihidupkan sehingga menimbulkan suara berisik warga sekitar warung.

aksi ig dan le  ini membuat pengunjung warung tak nyaman  demikian dengan para tersangka yang sedang nongkrong di warung. belakangan di ketahui igdan le saat itu dalam pengaruh minuman keras yang mereka tegak beberapa menit sebelumnya .

meski demikian para tersangka mengaku tidak mengubris aksi ig dan lewi karena keduanyamembuat ketidaknyaman akibat ngeber di depan umum ‘’sehingga dianggap biasa dan tidak ada masalah bagi para tersangka serta pelanggan warung lainnya,’’ beber kapolres khairul basyar.

ketegangan antara kelompok ig dan lew  dengan 9 tersangka berubah ketika, mf alias o  pulang ke rumah di perjalanan mf dihadang ig dan le melihat aksi ig dan le, mf mersa terancam dan urung pulang ia kembali ke warung menemui teman-temanyau ntuk memanggil rekannya,

bersama ap,  mf mendatangi ig dan lew yang masih berada di tempat mf dicegat.  beberapa saat kemudian datang teman-teman mf lainnya, mereka khawatir dengan mf dan ap, “ kedatangan teman=teman mf ini terjadi tindak  kekerasan secara bersama-sama terhadap ig dan le,’ timpal  kasat reskrim polres kukar akp elnath splendidta wafiq gemilang.

dalam pemeriksaan awal, semua tersangka mengaku kesal dengan ig dan le yang telah mencegsat mf ketika pulang.’’ tersangaka  merasa tersulut emosi setelah mengetahui rekannya, mf, dihadang oleh korban,’’ beber akp elnath splendidta wafiq gemilang.

namun akibat pengeroyokan ig dan le mengalami kondisi luka serius yasng berbeda. pada ig trrdapat luka di badanya sehingga  meninggal dunia usai dibawa ke puskesmas. sementara le mengalami luka-luka, diantaranya pada bagian pelipis mata kanan.

kasus penganiayaan terhadap ig dan le ini baru dilaporkan ahad (9/8) ke polsek tabang, namun sayangnya sempat beredar kabar kurang baik yang membuat tabang mencekam. akhirnya dengan laporan yang masuk ke polisi, polisi langsung melakukan pencarian terhadap semua tersangka.

berdasarkan informasi masyarakat semua tersangka diketahui sudsah  tidak ada lagi tabang melaikan ke samarinda dan tenggrong.

di dukung  jatanras polda kaltim dan tim urc samarinda, sebut kasat reskrim polres kukar akp elnath splendidta wafiq gemilang polisi akhirnya berhasil mengamankan ap alias p, mf alias o, dan afa alias k.tdi salah satu rumah milik keluarga mereka di kota samarinda. sementara, empat terduga pelaku diamankan di kecamatan tabang, hm, jap, f, dan p. dua lainnya, ma dan anm, diamankan di wilayah tenggarong.’’ kini semuanya dibawa ke polres kukar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sementara kondisi tabang sudah kembali kondusif,’’ sebut  kapolres kukar. akbp khairul basyar

 

dari sembilan tersangka tersebut beber akbp khairul basyar, satu di antaranya merupakan pelaku anak berinisial f. “karena masih di bawah umur, maka f tidak dihadirkan dalam kegiatan press release kepolisian,” tegasnya

untuk melengkapi berita acara pemeriksaan sejumlah saksi sudah dimintai keterangan demikianb dengan barang bukti juga sudah diamankan diantaranya satu unit sepeda motor honda crf milik mf alias o, satu unit yamaha wr 155 warna biru milik korban, serta satu unit honda win 100 warna hitam putih milik korban selain itu  botol minuman beralkohol yang ditemukan di lokasi kejadian dan diduga berkaitan dengan korban ignasius dan lewi.“seluruh barang bukti tersebut saat ini masih diamankan polsek tabang,” tuturnya.

terhadap pemuda tabang yang terkait tindak pidana kekerasan ini  polisi memnjerat mereka telah melanggar pasal pasal 262 ayat (1), ayat (2), dan ayat (4) undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang kitab undang-undang hukum pidana (kuhp) yakni perbuatan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum dan mengakibatkan luka hingga kematian yang ancaman hukumanya pidana penjara paling lama 12 tahun.

namun saat berlangsung jumpa press, hanya 8 orang yang dihadirkan sedangakan satu orang tidak yakni f karena masih di bawah umur.(sk08))

 

 

 

Share to:

Ivan

Editor