Tim Resnarkoba Polres Kutim, Temukan 4 Kg di Kongbeng
- editor@ivan
- 30 Agu 2021
- 1082

SANGATTA (30/8-2021)
Isu peredaran sabu di Kutim tergolong besar dan pasarannya bagus, terbukti. Ini dari pengungkapan kasus Narkoba yang dilakukan Satresnarkoba Polres Kutim, Senin (30/8).
Dari operasi yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP MP Rachmawan, selain mengamankan tersangka, Tim Resnarkoba Kutim menemukan sabu seberat 4 Kg. “Sabu seberat empar kilogram itu, diamankan bersama tersangkanya di sebuah penginapan,†terang Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko, Senin (30/8).
Bersama Kasat Resnarkoba AKP MP Rachmawan dijelaskan, kabar sabu empat 4 Kg itu diperoleh dari informasi masyarakat. “Ketika diselidiki bersama tim Polsek Kongbeng, ternyata benar sehingga dilakukan pemeriksaan dan hasilnya benar,†sebut AKP Rachmawan seraya menambahkan lokasi penginapan di Kongbeng.
Saat ini, terang Rachmawan tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Kutim. Dari pemeriksaan awal, dari tersangka yang identitasnya masih diamankan ini, diketahui sabu yang terbungkus dalam kemasan makanan asal Malaysia ini dibawa dari Tarakan melewati Bulungan dan Berau. “Kemana sabu ini dibawa masih dalam penyelidikan, yang pasti tersangka diamankan di Mapolres Kutim dengan ancaman hukuman mati,†sebut Rachmawan yang saat memberi keterangan didampingi Kasubsi Penmas Humas Polres Kutim Ipda Danang.
Pengungkapan sabu 4 Kg ini merupakan pengungkapan kedua sabu terbesar di Kutim, sebelumnya jajaran Polres Kutim beberapa tahun lalu menangkap 2 kurir yang membawa 11 Kg yang disimpan dalam jerigen.(SK04)
Berita Lainnya

Hingga Masa Akhir Pikir-Pikir, Musyaffa dan Suriansyah Tak Banding
SAMARINDA (23/3-2021)Dari lima terpidana kasus gratifikasi di Pemkab Kutim, tampaknya hanya Musyaffa ....
- editor@ivan
- 23 Mar 2021
- 1157

KPK : Paslon Jangan Menebar Janji Ke Sponsor
JAKARTA (1/11)Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan calon kepala daerah tidak menebar janji, terutama ....
- editor@ivan
- 01 Nov 2020
- 563

AMY Dituntut 2 Tahun, DA 2 Tahun 6 Bulan Ditambah Denda
JAKARTA (16/11)Dua terdakwa penyuap pejabat Pemkab Kutim yakni AMY dan DA, Senin (16/11) dituntut Ja ....
- editor@ivan
- 16 Nov 2020
- 834

Ismiati : Bayar PKB Dipermudah Guna Mencegah Penyebaran Virus Corona
SAMARINDA (5/7-2021)Menindaklanjuti Intruksi Gubernur (Ingub) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pemberlaku ....
- editor@ivan
- 05 Jul 2021
- 686

Kaltim Seteril dan PPKM Berdampak Terhadap Kasus Covid 19
SAMARINDA (3/3-2021)Penanganan pandemi Covid-19 di Kaltim terus menunjukkan progres yang sangat baik ....
- editor@ivan
- 03 Mar 2021
- 472