Hukum dan Kriminal

Tim Resnarkoba Polres Kutim, Temukan 4 Kg di Kongbeng

Tim Resnarkoba Polres Kutim, Temukan 4 Kg di Kongbeng Sabu seberat 4 Kg yang diamankan Satresnarkoba Polres Kutim.(Foto Ist)

SANGATTA (30/8-2021)

Isu peredaran sabu di Kutim tergolong besar dan pasarannya bagus, terbukti. Ini dari pengungkapan kasus Narkoba yang dilakukan Satresnarkoba Polres Kutim, Senin (30/8).

Dari operasi yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP MP Rachmawan, selain mengamankan tersangka, Tim Resnarkoba Kutim menemukan sabu seberat 4 Kg. “Sabu seberat empar kilogram itu, diamankan bersama tersangkanya di sebuah penginapan,” terang Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko, Senin (30/8).

Bersama Kasat Resnarkoba AKP MP Rachmawan dijelaskan, kabar sabu empat 4 Kg itu diperoleh dari informasi masyarakat. “Ketika diselidiki bersama tim Polsek Kongbeng, ternyata benar sehingga dilakukan pemeriksaan dan hasilnya benar,” sebut AKP Rachmawan seraya menambahkan lokasi penginapan di Kongbeng.

Saat ini, terang Rachmawan tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Kutim. Dari pemeriksaan awal, dari tersangka yang identitasnya masih diamankan ini, diketahui sabu yang terbungkus dalam kemasan makanan asal Malaysia ini dibawa dari Tarakan melewati Bulungan dan Berau. “Kemana sabu ini dibawa masih dalam penyelidikan, yang pasti tersangka diamankan di Mapolres Kutim dengan ancaman hukuman mati,” sebut Rachmawan yang saat memberi keterangan didampingi  Kasubsi Penmas Humas Polres Kutim Ipda Danang.

Pengungkapan sabu 4 Kg ini merupakan pengungkapan kedua sabu terbesar di Kutim, sebelumnya jajaran Polres Kutim beberapa tahun lalu menangkap 2 kurir yang membawa 11 Kg yang disimpan dalam jerigen.(SK04)


editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020