Kutai Timur

Dalam LPj Pemkab Kutim, Realisasi Anggaran Hampir Tercapai Semua

Dalam LPj Pemkab Kutim, Realisasi Anggaran Hampir Tercapai Semua Bupati Kutim Ardiansya Sulaiman saat menyerahkan Nota Penjelasan LPj Tahun 2020 kepada Ketua DPRD Kutim

SANGATTA (5/7-2021)

Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pemkab Kutim terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 disampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman kepada DPRD. Dalam nota penjelasannya, dijelaskan   realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan berakhir sampai dengan 31 Desember 2020 berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

LPj yang sudah diaudit BPK ini, disampaikan Ardiansyah kepada wakil rakyat Kutim yang bersidang dipimin Joni – Ketua DPRD. Bersama Wakilnya, Asti Mazar, Joni dan anggota DPRD lainnya dengan serius mengamati nota penjelasan diantaranya menerangkan realisasi pendapatan mencapai  Rp 3,49 triliun atau mencapai 98,11 %  dari anggaran pendapatan sebesar Rp 3,55 triliun.

Sementara  pada pos belanja terdiri dari belanja operasi, modal, dan tak terduga, terealisasi sebesar  Rp 2,96 triliun atau 89,96 persen dari target Rp 3,29 triliun. Terhadap belanja bantuan keuangan yang diberikan kepada pemerintah desa dan bantuan keuangan lainnya berupa Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) serta bantuan keuangan kepada partai politik mencapai  Rp 412,96 miliar atau 97,47 persen dari target Rp 423,66 miliar. “Penerimaan pembiayaan direncanakan berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya. Sedangkan  untuk  pembiayaan, dimungkinkan untuk pembentukan dana cadangan dalam pelaksanaan program tertentu di masa mendatang,” jelas Ardiansyah.

Terkait realisasi penerimaan dijelaskan mencapai Rp 164,23 miliar atau 98,85 persen dari rencana Rp 166,13 miliar. Kemudian, pembiayaan sebesar Rp 5 miliar atau 100 persen dari anggaran pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 5 miliar. “Realisasi PAD Kutim  mendekati target, ini  menunjukkan adanya usaha Pemkab Kutim  melakukan efisiensi dan efektivitas dalam pembangunan,” beber Ardiansyah Sulaiman seraya berharap Raperda LPj segera dibahas DPRD Kutim untuk menjadi acuan pelaksanaan kegiatan Pemkab di tahun 2021.(SK03)


editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020