Hukum dan Kriminal

tim Macan Polres Kutim bekuk 2 pelaku pencurian Sepeda Motor di Singa Geweh

tim Macan Polres Kutim bekuk 2 pelaku pencurian Sepeda Motor di Singa Geweh ah dan Mah bersama 2 unit sepeda motor yang diduga hasil aksi mreka ketika diamankan di Polres Kutim

Sangatta – ketajaman indra penciuman Tim Macan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Timur terbukti memang tajam dan kuat. Kemanapun pelaku kejahatan sembunyi pasti berhasil diendus dan diterkam. Demikian terhadap AH dan MAH yang sempat ngumpet usai mencuri sepeda motor di Kampung Baru Sangatta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Kutim Iptu Raden Bagoes Prasetyo Raharjo menyebutkan, AH dan MAH ditangkap Rabu (21/10). ‘’Keduanya ditangkap di area Parkir Kantor Kementrian Agama Kutai Timur Rabu (21/10) pukul 13.00 Wita,’’ terang Iptu Raden Bagoes Prasetyo Raharjo.

Disebutkan, pengungkapan  kasus Pencurian Sepeda Motor yang dilakukan AH dan MAH senin (19/10). Korban melaporkan  sepeda motor hilang saat terparkir di kediamannya. ‘’korban mengakui kunci kendaraan masih berada di laci motor,’ terang Iptu Raden Bagoes.

Sejak laporan diterima  tim Macan langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan berbagai bahan keterangan baik dari korban, serta warga sekitar termasuk menganalisis rekaman CCTV milik RT.

Berdasarkan rekaman cctv  diketshui ada dua orang datang berboncengan menggunakan sepeda motor. Sekitar TKP Salah seorang di antaranya  kemudian terlihat membawa kendaraan milik korban. Sejak itu pencarian oleh tim Macan dilakukan dengan berbagai cara termasuk melakukan pengamatan di sejumlah tempat parkir kendaraan motor di lkantor pemerintah. ‘’hasilnya, sepeda motor yang dicari ada terparkir di Kantor Kemenag Kutim, untuk menemukan pelakunya sejumlah tim Macan menyamar dengan tugas utama menyanggong pelaku,’’ beber Iptu Raden Bagoes.

Upaya keras Tim Macan akhirnya berbuah manis ketika terduga, ketuika terduga hendak keluar parkiran anggota tim macan langsung menerkam dan memborgol kedua tangan kedua  terduga. ‘’kini sepeda motor dan terduga diamankan di Polres Kutim,’’ bebernya seraya menambahkan keduanya mengakui telah melakukan pencurian di singa geweh  sehingga statusnya dinaikan menjadi tersangka.

Dalam pengakuannya, kedua tersangka mengakui niat mencuri sepeda motor semata-mata ingin punya sepeda motor sendiri. Namun saat melakukan pemantauan di TKP terlihat sepeda motor masih ada kunci sepeda motor.

‘’ketika dilakukan pengembangan, kami mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan perkara curanmor,” ujar Bagoes seraya menambahkan sedang didalami peran masing-masing tersangka.

Keduanya diamankan dengan dugaan melanggar Pasal 477 KUHP . meski demikian ujar Iptu Raden Bagoes , keduanya diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya.(SK01)

 

 

Share to:

Ivan

Editor