tim Macan Polres Kutim bekuk 2 pelaku pencurian Sepeda Motor di Singa Geweh
ah dan Mah bersama 2 unit sepeda motor yang diduga hasil aksi mreka ketika diamankan di Polres Kutim
Sangatta – ketajaman indra
penciuman Tim Macan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Timur terbukti
memang tajam dan kuat. Kemanapun pelaku kejahatan sembunyi pasti berhasil
diendus dan diterkam. Demikian terhadap AH dan MAH yang sempat ngumpet usai mencuri
sepeda motor di Kampung Baru Sangatta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Kutim Iptu
Raden Bagoes Prasetyo Raharjo menyebutkan, AH dan MAH ditangkap Rabu (21/10). ‘’Keduanya
ditangkap di area Parkir Kantor Kementrian Agama Kutai Timur Rabu (21/10) pukul
13.00 Wita,’’ terang Iptu Raden Bagoes Prasetyo Raharjo.
Disebutkan, pengungkapan kasus Pencurian Sepeda Motor yang dilakukan AH
dan MAH senin (19/10). Korban melaporkan sepeda motor hilang saat terparkir di
kediamannya. ‘’korban mengakui kunci kendaraan masih berada di laci motor,’
terang Iptu Raden Bagoes.
Sejak laporan diterima tim Macan langsung melakukan penyelidikan
dengan mengumpulkan berbagai bahan keterangan baik dari korban, serta warga
sekitar termasuk menganalisis rekaman CCTV milik RT.
Berdasarkan rekaman cctv diketshui ada dua orang datang berboncengan
menggunakan sepeda motor. Sekitar TKP Salah seorang di antaranya kemudian terlihat membawa kendaraan milik
korban. Sejak itu pencarian oleh tim Macan dilakukan dengan berbagai cara
termasuk melakukan pengamatan di sejumlah tempat parkir kendaraan motor di lkantor
pemerintah. ‘’hasilnya, sepeda motor yang dicari ada terparkir di Kantor
Kemenag Kutim, untuk menemukan pelakunya sejumlah tim Macan menyamar dengan
tugas utama menyanggong pelaku,’’ beber Iptu Raden Bagoes.
Upaya keras Tim Macan akhirnya
berbuah manis ketika terduga, ketuika terduga hendak keluar parkiran anggota
tim macan langsung menerkam dan memborgol kedua tangan kedua terduga. ‘’kini sepeda motor dan terduga
diamankan di Polres Kutim,’’ bebernya seraya menambahkan keduanya mengakui
telah melakukan pencurian di singa geweh
sehingga statusnya dinaikan menjadi tersangka.
Dalam pengakuannya, kedua
tersangka mengakui niat mencuri sepeda motor semata-mata ingin punya sepeda
motor sendiri. Namun saat melakukan pemantauan di TKP terlihat sepeda motor
masih ada kunci sepeda motor.
‘’ketika dilakukan pengembangan,
kami mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan perkara
curanmor,” ujar Bagoes seraya menambahkan sedang didalami peran masing-masing
tersangka.
Keduanya diamankan dengan dugaan
melanggar Pasal 477 KUHP . meski demikian ujar Iptu Raden Bagoes , keduanya
diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya.(SK01)
Berita Lainnya
Dilarang Gelar Pesta Tahun Baru
SAMARINDA (27/12-2020)Warga masyarakat Kaltim kembali diimbau untuk tidak menyelenggarakan perayaan ....
- editor@ivan
- 27 Des 2020
- 995
Isran : Jaga Lahan Pertanian, Jangan Dijadikan Pemukiman
SAMARINDA (27/1-2021)Gubernur Kaltim Isran Noor berharap lahan pertanian di Tanah Grogot, tidak dija ....
- editor@ivan
- 27 Jan 2021
- 579
Nobar Piala dunia bersama buaya.
SANGATTA,.nbsp;AREALnbsp; nbsp;Polder Ilham Maulana, Sangatta, sejak Rabu (15/7) hingga Kamis (16/7) ....
Isran : Jangan Abaikan Prokes, Corona Terus Mengancam
SAMARINDA (19/1-2021)Meningkatnya klasusnbsp; Covid-19 di Kaltim, terus menjadi perhatian Gubernurnb ....
- editor@ivan
- 19 Jan 2021
- 629
Dihantam Corona, Pemprov Review RPJMD dan RKPD
SAMARINDA (28/1-2021)Pandemi Covid 19 membuat Pemprov Kaltim bersama kabupaten dan kota, melakukan p ....
- editor@ivan
- 28 Jan 2021
- 706

