Kutai Timur

Firgasih Digantikan Gazali

Firgasih Digantikan Gazali Pelantikan Ahmad Gazali sebagai anggota DPRD Kutim

SANGATTA (2/9)

Ahmaad Gazali,  Kamis (2/9)  dilantik menjadi anggota DPRD Kutim dengan sisa masa bakti 2019 – 2024. Pria yang akrab disapa Gazali ini, dilantik  menggantikan UR Firgasih yang mengundurkan diri. Pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap Ahmad Gazali, dilakukan Ketua DPRD Kutim M Joni dalam rapat paripurna DPRD Kutm.

Rapat yang dihadiri Wabup Kasmidi Bulang, digelar DPRD Kutim berdasarkan SK Gubernur Kaltim  yang  menerima permohonan UR Firgasih dari PPP sebagai  anggota DPRD Kutim periode 2019-2024 sejak tanggal 15 Mei 2021.

Dalam SKnya, Gubernur Isran Noor  menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas jasa dan pengabdian UR Firgasih baik sebagai anggota DPRD maupun Ketua DPRD Kutim. Hal senada juga disampaikan Joni saat mengawali rapat yang juga digelar secara daring.

Kepada  Ahmad Gazali yang merupakan satu daerah pemilihan dengan UR Firgasih yakni daearah Sangkulirang, Sandaran, Karangan, Kaliorang dan Kaubun., diharapkan bisa memberikan kontribusi lebih kepada Kutim.

Menurut Joni, kehadiran Ahmad Gazali kini anggota DPRD Kutim kembali lengkap sehingga memacu percepatan pembangunan di Kutim. “Diharapkan, kehadiran Ahmad Gazali semakin meningkatkan kinerja DPRD terutama dalam melaksanakan fungsi DPRD,” kata Joni yang satu partai dengan Ahmad Gazali.(SK03)


Redaksi

Penulis Sejak 01 Nov 2020