Sup Coba Kelabui Pedagang Karangan Dalam, Terancam 15 Tahun Penjara
- editor@ivan
- 28 Des 2020
- 468

SANGSTTA (28/12-2020)
Mengira warga pedalaman tak mengerti mana uang palsu atau tidak , Sup alias Supri (26) mencoba mengelabui warga Desa Mukti Lestari Kecamatan Karangan dengan berbelanja menggunakan uang pecahan Rp100 ribu, palsu.
Niat jahat, warga Karangan Dalam ini berujung ia menikmati balik jeruji Polsek Sangkulirang setelah Marzuki - warga Desa Mukti Lestari melapor ke Polsubsektor Karangan. “Marzuki lapor ke Polsubsektor Karangan karena telah kedatangan seorang pria yang berbelanja di warungnya menggunakan dua lembar uang pecahan seratus ribu rupiah, setelah dicek ternyata paslu,†terang Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko.
Setelah menerima laporan Marzuki, sebut Kapolres Welly, tim Polsek Sangkulirang dan Polsubsketor Karangan langsung bergerak dengan menyusuri semua warung makan, toko dan tempat-tempat lainnya.
Dari operasi sisir Karangan ini, Ahad (27/12), ditemukan 7 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu. Selain itu, tim Polsubsektor Karangann juga menemukan MA, So dan Rai sedang berbelanja menggunakan uang palsu. “Dari MA, So dan Rai diketahui sumber uang palsu yang beredar di Karangan yakni dari Sup yang tercatat warga Karangan Dalam,†sebut Kapolres Welly dalam keterangan persnya yang disampaikan kepada wartawan.
Terhadap perbuatannya, Sup kini diamankan dengan barang bukti 9 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu. Kepolisian, menjerat Sup dengan pasal 244 KUHP yang ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.(sK03/05)
Berita Lainnya

KPC Raih 12 Predikat di ICA 2020
SANGATTA (7/11)Indonesia CSR Award (ICA) kembali digelar, dan PT Kaltim Prima Coal (KPC) menominasik ....

Isran Noor : Tidak Boleh Ada KKN di BKT, BPK dan Itwil Lakukan Pengawasan
SANGATTA (25/3-2021)Gubernur Kaltim Isran Noor berharap masyarakat Kaltim terutama yang sedang menem ....
- editor@ivan
- 25 Mar 2021
- 570

Besok, MK Mulai Periksa Pekara Pilkada Tahun 2020
JAKARTA (25/1-2021)Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (26/1) besok mulai menggelar persidangan perkara ....
- editor@ivan
- 25 Jan 2021
- 471

Setahun Kaltim Butuh 60 Ribu Ekor Sapi
SAMARINDA(9/4-2022)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Kebut ....
- editor@ivan
- 09 Apr 2022
- 484

Nyumpet di Sungai Kandolo, Seorang Maling Nyaris Dimakan Buaya
SANGATTA (3/3-2021)Kawanan pencuri antarkota, Selasa (2/3) kemarin berhasil dibekuk Tim Macan Polres ....
- editor@ivan
- 03 Mar 2021
- 610