Sup Coba Kelabui Pedagang Karangan Dalam, Terancam 15 Tahun Penjara
- editor@ivan
- 28 Des 2020
- 413
SANGSTTA (28/12-2020)
Mengira warga pedalaman tak mengerti mana uang palsu atau tidak , Sup alias Supri (26) mencoba mengelabui warga Desa Mukti Lestari Kecamatan Karangan dengan berbelanja menggunakan uang pecahan Rp100 ribu, palsu.
Niat jahat, warga Karangan Dalam ini berujung ia menikmati balik jeruji Polsek Sangkulirang setelah Marzuki - warga Desa Mukti Lestari melapor ke Polsubsektor Karangan. “Marzuki lapor ke Polsubsektor Karangan karena telah kedatangan seorang pria yang berbelanja di warungnya menggunakan dua lembar uang pecahan seratus ribu rupiah, setelah dicek ternyata paslu,” terang Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko.
Setelah menerima laporan Marzuki, sebut Kapolres Welly, tim Polsek Sangkulirang dan Polsubsketor Karangan langsung bergerak dengan menyusuri semua warung makan, toko dan tempat-tempat lainnya.
Dari operasi sisir Karangan ini, Ahad (27/12), ditemukan 7 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu. Selain itu, tim Polsubsektor Karangann juga menemukan MA, So dan Rai sedang berbelanja menggunakan uang palsu. “Dari MA, So dan Rai diketahui sumber uang palsu yang beredar di Karangan yakni dari Sup yang tercatat warga Karangan Dalam,” sebut Kapolres Welly dalam keterangan persnya yang disampaikan kepada wartawan.
Terhadap perbuatannya, Sup kini diamankan dengan barang bukti 9 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu. Kepolisian, menjerat Sup dengan pasal 244 KUHP yang ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.(sK03/05)
Berita Lainnya
Didi dan Kasmidi Ikut Divaksin
SANGATTA (3/3-2021)Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wabup Kasmidi Bulang, bergantian menerima vaksin C ....
- editor@ivan
- 03 Mar 2021
- 473
Isran : Jangan Abaikan Prokes, Corona Terus Mengancam
SAMARINDA (19/1-2021)Meningkatnya klasusnbsp; Covid-19 di Kaltim, terus menjadi perhatian Gubernurnb ....
- editor@ivan
- 19 Jan 2021
- 413
Sollar Cell Kutim "Proyek Salah Kamar"
SANGATTA (1/6-2021)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Dugaanadanya penyimpangan ....
- editor@ivan
- 01 Jun 2021
- 444
Arpan : Semua Anggota Berharap Utang Segera Dilunasi
SANGATTA (5/11)Bercermin kasus yang terjadi di Kutim, sejak tahun 2020,nbsp; DPRD Kutim dalam membah ....
- editor@ivan
- 05 Nov 2020
- 645
Ardiansyah Sebelum Kerja, Sambangi Sejumlah Pegaai Setda Kutim
SANGATTA (1/3-2021)Usai resmi menjadi BupatiKutim periode 2021-2024, Ardiansyah Sulauman, Senin (1/3 ....
- editor@ivan
- 01 Mar 2021
- 468