DSA DAN BARANG BUKTI YANG DISITA POLISI
SANGATTA.
Pelaku pengedar narkotika di
kutim tak bensr-bensr takut dengan operasi yang dilakukan Polres Kutim yang telah memenjarakan puluhan orang
meski berbagai cara pwlaku berusaha mengelabui petugas.
Jumay (9/10) Satuan Reserse
Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Timur kembali menangkap oknum yang diduga
memiliki Narkoitika jenis sabu . dalam operasi pengangkapan yang terjadi di sebuah rumah kos-kosan di Jalan Margo
Santoso 2, RT 041, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Jumat
(9/10/2026) itu berhasil diamankan DSA bersama 54 bungkus yang diduga berisi sabu dengan
berat bruto 104,46 gram.
Pengungkapan ini bermula dari
informasi masyarakat yag ditereima Polres Kutim, informasi mencurigakan waega
itu segera diselidiki tim Opsnal, terang Kasat resnarkoba Iptu Erwin Susanto. Dan hasilnya benar.’’saat sebagian ummat Islam
melaksanakan shalat jumat, seorang peremuan berinisial DSA tak berkutik ketika
ditangkap dengan barang bukti sabu yang ditimbang seberat 104 gram lebih yang
terbungkus dalam 54 bungkus plastik kecil,’ terang Erwin serayamenambahkan sabu
disimpan di sebuah rak kosmetik.
Dijelaskan , dari 54 bungkus
sabu ada tujuh bungkus dilapisi kertas kado berwarna kuning, kemudian 26
bungkus dibalut kertas kado berwarna biru, dan 19 bungkus menggunakan kertas
kado berwarna ungu, sedangkan dua bungkus lainnya berada di dalam plastik klip
bening.
Kini DSA diamankan di Polres
Kutim bersama barang bukti serta satu
unit timbangan digital, satu pak plastik klip, satu buah toples plastik
berbentuk tabung berwarna putih, serta satu unit telepon genggam iPhone 13
berwarna hijau.
Saat diperiksa DSA mengaku
memperoleh sabu melalui sistem yang disebut sebagai “jejak”. Mekanisme tersebut
masih perlu didalami penyidik untuk memastikan asal barang, pola distribusi,
serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Informasi mengenai dugaan
transaksi narkotika di Jalan Margo Santoso 2 diterima personel Satresnarkoba
pada Oktober 2026. Setelah melakukan penyelidikan, petugas bergerak ke lokasi
dan mengamankan perempuan tersebut di dalam kamar kos.
Polisi kemudian melakukan
penggeledahan dan menemukan barang bukti yang dilaporkan berada di rak
kosmetik. Selanjutnya, perempuan tersebut beserta seluruh barang bukti dibawa
ke Polres Kutai Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(sk02)
Berita Lainnya
PASKIBRA MUARA BENGKAL SIAP KIBARKAN MERAH PUTIH
nbsp;MUARA BENGKALSEBANYAK 34 anggota Paskibra KecamatanMuara Bengkal jumat (14/8) kemarin dikukuhka ....
Pemkab Kukar Hibahkan Tanah Untuk ISBI Kaltim
Pemkab Kukar Serahkan Tanah, Masa Depan ISBIKembali Membaiknbsp;JAKARTA nbsp;(11/4-2022)Nasib ISBI K ....
- editor@ivan
- 11 Apr 2022
- 561
Catatan ke Turki (7): Cat Biru Masjid Sultan Ahmed Dihapus
BERADA di kawasanSultan Ahmed, tak elok jika tak berkunjung ke Masjid Sultan Ahmed. Masjid yangberdi ....
- editor@ivan
- 03 Mar 2022
- 681
KPU Kutim Siap Hadapi Gugatan MAKIN di MK
SANGATTA (23/12-2020)Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim tidak ambil peduli dengan gugatan Pasangan Ma ....
- editor@ivan
- 23 Des 2020
- 1165
KOMISI B DPRD Kutim terus gelar rapat membahas sengketa plasma sawit di Kaubun
SANGATTA,(9/7)Komisi B tak mengenal lelah dalammenyelesaikan sengketa lahan antaramasyarakat dengan ....

