polsek Sangkulirang berhasil temukan 3 motor curian D cs di Sangkulirang
tersngka pencurian sepeda motor di Sangkulirang D dan MI ( jongkok) di Depan Mapolsek Sangkulirang
SANGKULIRANG – Polsek
Sangkulirang,tampaknya tak mau kalah dengan Polsek Muara Bengkal dalam mengungkap kasus pencurisn
sepeda motor.dalam keterangan persnya Kapolsek Sangkuliurang Iptu Erik Bastian
menyebutkan tim Reskrim Polsek Sangkulirang Senin (12/10) berhasil membekuk 2
orang terduga aksi pencurisn sepeda motor di Desa Benua Baru Sangkulirang.
Laporan Wahyudin Hamdani pada
Kamis (6/8) lalu, segera ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan mendalam.
Namun baru berhasil diugkap pertengahan Oktober tadi dengan mengamankan MI(26) dan D (49)
Erik menyebutkan kasus pencurian diketahui korba sekitar pukul 07.00
Wita, ketika Wahyudin Hamdani keluar
rumah dan mendapati sepeda motor miliknya yang sebelumnya terparkir di samping
rumahnya di Jalan Aji Suryanata, Gang Koramil, RT 016, Desa Benua Baru Ilir. Sudah
tidak ada.
Merasa sepeda motornya dicuri
orang, Wahyudin segera melapor ke Polsek Sangkulirang yang bersda tidak jsauh
dari rumahnya.’’sejak laporan masuk pada Kamis 6 Agustus itu , kami menugaskan
unit Reskrim melakukan penyelidikan mendalam untuk menemukan sepeda motor merk Honda
type CB150 berwarna hitam dengan lis merah itu, alhamdulillah senin 12 oktober
tadi Polisi berhasil ditemukan alat
kerja Wahyudin itu’’ sepeda motor Wahyudin ditemukan Senin 12 Oktober lalu di
Jalan Hasanuddin, Gang 03, RT 019, Desa Benua Baru Ilir., dan juga 2 orang yang
diduga sebagai pelaku,’ tutut Erik seraya menambahkan korban mengaku mengalami
kerugian sebesar Rp 17,2 juta.
Pemeriksaan awal, lanjut Erik,
terduga mengakui telah mengambil sepeda
motor Wahyudin dan menjualnya kepada D seorang
pembeli besi tua yang di Kaliorang,” kata Erik.
Berdasarkan keterangan pelaku, kini Reskrim Sangkuulirang sedang mendalami dugaan pencurian terhadap dua sepeda
motor lainnya yakni Yamaha Mio Soul GT 125 di Jalan Gajah Mada, Desa Benua Baru
Ilir, serta satu unit sepeda motor lain yang jenisnya belum diketahui di Jalan
Aji Suryanata Kusuma.
Ketiga kendaraan tersebut
diduga dijual kepada D, yang disebut sebagai pembeli besi tua, dengan harga antara
Rp400 ribu hingga Rp500 ribu per unit. Untuk melengkapi berita acra
pemeriksaan, kini D ikut diamankan sejak Rabu (14/10). ‘’warga Desa Bukit
Makmur Kaliorang itu dijemput untuk
dimintai keterangan, sekaligus sebagai tersangka penadah barang curian,’ ungkap
Erik.
Kepada penyidik, D mengakui MI
telah menjual tiga sepeda motor kepadanya dengan harga bercariasi. Saat ini,
ujar erik, selain mengamankan para tersangka juga diamankan 1 lembar STNK dan 3
Unit sepeda motor diantaranya Honda CB150 milik Wahyudin yang dijadikan sebagai barang bukti.
Terhadap perbuatan D dan Mi
Polisi menjerat keduanya dengan Pasal
477 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait
pencurian pada malam hari di dalam rumah atau pekarangan tertutup yang terdapat
rumah di dalamnya.’’ Kini kami masih mendalami dugaan keterkaitan tersangka
dengan kasus tiga kendaraan yang diamankaN serta peran masing-masing tersangka,’’
tandas Erik.(sk01)
Berita Lainnya
Hari Ini, Sidang Penyuapan Pejabat Kutim Digelar Kembali
JAKARTA (4/11)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Setelahmendengarkan kesaksian ....
- editor@ivan
- 04 Nov 2020
- 1064
Tugas Utama Plh Kepala Daerah, Covid 19
SAMARINDA (16/2-2021)Pelaksana Harian (Plh) Bupati dan Walikota harus fokus dengan penanganan Covid ....
- editor@ivan
- 16 Feb 2021
- 942
Corona Mewabah, Kantor Gubernur Terapkan WFH
SAMARINDA (31/1-2021)Terus bertambahnya pegawai Kantor Gubernur Kaltim yang terpapar Covid 19 dalam ....
- editor@ivan
- 31 Jan 2021
- 613
kasus dan tersangka Karhutla bertambah 1orang tersangka di Kutim
BALIKPAPAN.Kasus pembakaran hutan danlahan (Karhutla) di Kaltim yang kini sedang dilakukan penyeidik ....
Polsek Bengalon Punya Lapangan Tembak
SANGATTA (4/11) Meningkatkankemampuan anggotanya, Polsek Bengalon mempunyai lapangan tembak (Lamtem) ....
- editor@ivan
- 04 Nov 2020
- 765

