fEBRIANTO DARI pOLSEK Muara Ancalonng menyerahkan Brosur Maklumat Kapolda Kaltim kepada perangkat desa Sumber SAri Long Mesangat.
LONG MESANGAT.
IMBAUaN Kapolda Kaltim Irjen.
Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H.agar masyarakat tidak melakukan
pembakaran lahan dan hutan karena dapat berakibat hukum pada diri dan merugikan
orang banyak tak henti-hentinya disampaikan kepada masyarakat oleh Kepolisian Polres
Kutim.
Imbaun berupa Maklumat itu disosialisasikan
Polsek Muara Ancalong, Rabu (23/9) kepad warga desa Sumber Sari kecamatan Long Mesangat
yang masih masuk wilayah hukum Polsek Muara Ancalong.
Dalam aksinya, personel
membagikan brosur Maklumat Kapolda Kaltim sekaligus memberikan imbauan secara
langsung kepada jajaran pemerintah desa dan warga Sumber Sari. Kegiatan yang berupa
pendidikan itu menegaskan pembakaran
hutan dan lahan merupakan perbuatan yang melanggar hukum, dampak buruk
pembakaran lahan yang dapat mencemari kualitas udara serta memicu gangguan
pernapasan (ISPA), bahkan dengan menggunakan bahasa yang mudah dimengerti
masyarakat itu juga disimbau masyarakat segera melaporkan kepada pihak Forkopimcam
apabila menemukan indikasi maupun titik kebakaran hutan dan lahan di
lingkungannya.
Maksud hati ingin buka lahan
dengan biaya murah namun perbustan itu sudah dilarang pemerintah karena dapat
mengganggu aktifitas masyarakat banyak serta berbahaya bagi kesehatan manusia,’’
terangFebrianto salah satu anggota tim Sosialisasi
Bahaya Karhutla Polsek Muara Ancalong sebelum membagikan maklumat Kapolda
Kaltim dan Kapolres Kutim kepada perangkat desa dan masyarakat.
‘’Maklumat yang dicetak pada
kertas uluran cukup besar itu diharapksn
bisa ditempel pada lokasi stretegis seperti papan pengumuman hingga terbaca
masyatrakat yang datang ke Kantor Desa. ‘’pesan Febrianto.seraya menegaskan aparat
hukum tidak segan-segan melakukan penindakan hukum terhadap oknum masyarakat
maupun koporasi yang diketahui membakar lahan dan hutan baik sengaja maupun tidak.(SK07)
Berita Lainnya
Pemkab dan kpc Kerjasama layani penerbangan terbatas dari TJ Bara ke Balikpapan,PP.
SANGATTAPemkab Kutim kembali bekerjasama dengan b PT Kaltim PrimaCoal (KPC) kembali melakukan layana ....
Dihadapan tim verifikasi Geopark, Camat Bengalon sampaikan Komitmen Melestarikan Karst Sangkulirang-Mangkalihat
BENGALON (8/7)Usai mengunjungiRumah Cadar Budaya di Sangatta, tim verifikasi Geopark melanjutkan keg ....
Hasan Wafat Saat Shalat Dzuhur
SAMARINDA (3/2-2021)Seorang pria bernama Hasan warga Benua Puhun Kecamatan Muara Kaman Kukar, wafat ....
- editor@ivan
- 03 Feb 2021
- 1072
Kiprah Desa Wujudkan Desa Maju
SAMARINDA (29/6-2021)Pembangunan desaharus nbsp;nbsp;dilakukan nbsp;berkesinambungan nbsp;yang mulai ....
- editor@ivan
- 29 Jun 2021
- 664
Menghemat Biaya dan Waktu, 2 Rakor Disatukan
SAMARINDA (22/4-2022) Rakorantar OPD yang digelar Pemprov Kaltim di Jakarta, semata-mata pertimbanga ....
- editor@ivan
- 22 Apr 2022
- 694

