PKS Dilarang Beli TBS Sawit Diluar Keputusan Tim, Bandel Sanksi Menanti
- editor@ivan
- 25 Apr 2022
- 367

SAMARINDA (25/4-2022)
Petani
kelapa sawit diminta todak gusar dengan kebijakan Presiden Jokowi yang
menghentikan ekspor Minyak Goreng (Migor) dan CPO serta turunannya. Pasalnya,
Dirjen Perkebunan melalui surat edarannya (SE) tertanggal 25 Apriul 2022 menegaskan CPO tidak
termasuk kedalam produk sawit yang dilarang eskpor.
Kepala
Dinas Perkebunan Kaltim, Ujang Rahmat
menerangkan dalam SE Plt Dirjen Perkebunan , Ali Jamil menerangkan larangan
eskpor diterapkan kepada RBD Palm Olein dalam kemasan berat bersih tidak lebih
25 Kg, Lain-lain dengan nilai lodine antara 55 hingga 60 dan lain-lain. “Karenanya
Dirjen Perkebunan meminta Dinas Perkebunan Provinsi se Indonesia, segera
mengusulkan surat edaran gubernur yang ditujukan ke bupati atau walikota yang
terdapat sentra sawit,” terangnya.
Surat
edaran Dirjen Perkebunan yang diujukan ke semua gubernur, terangnya setelah
memperhatikan informasi sejumlah Dinas Perkebunan, petani kelapa sawit serta
Petugas Penilai Usaha Perkebunan (PUP) yang menemukan adanya Pabrik Kelapa
Sawit (PKS) telah menetapkan harga beli TBS sepihak dengan penurunan antara Rp300 hingga Rp1.400
perkilogram. “Ini melanggar ketentuan Tim Penetapan Harga Pembelian TBS seperti
diatur dalam Permentan tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa
Sawit Produksi Perkebunan,” tulis Dirjen
Perkebunan.
Kepada
PKS, Dirjen Ali Jamil mengingatkan tidak melakukan pembelian TBS Kelapa Sawit
di luar ketetapan Tim Penetepan Harga TBS Provinsi. “Kalau ada, lanjut Dirjen
Ali Jamil, Pemprov melakukan peringatan atau memberi sanksi.
Anjloknya harga beli TBS oleh PKS dikhawatirkan petani sawit imbas dilarangnya ekspor Migor dan CPO oleh Presiden Jokowi. Larangan yang mulai diberlakukan Kamis (28/4) ini, diharapkan bisa meningkatkan produksi CPO untuk dalam negeri sehingga ketersediaan minyak goreng banyak.
Tim penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit Kalimantan Timur (Kaltim) bulan Maret 2022 lalu menetapkan harga TBS bulan April 2022 yakni Rp3.452,16 per KG bagi sawit umur 10 tahun ke atas, harga ini naik naik Rp 231,27 dari bulan Maret. (SK07)
Berita Lainnya

Dalam Dakwaan ISM, Sejumlah Pejabat Disebut-Sebut JPU KPK
SAMARINDA (19/11)Sejumlah pegawai Pemkab Kutim, mulai panas dingin bakal terkait kasus gratifikasi t ....
- editor@ivan
- 19 Nov 2020
- 2041

Catatan Ke Turki (5) : Kunjungi Masjid Wajib Pakai Jilbab
SEBAGAI tujuan wisatawan dunia, Turki benar-benarmemberikan kemudahan dan kenyamanan bagi wisatawan. ....
- editor@ivan
- 01 Mar 2022
- 289

2 Warga Sangatta Utara Dibekuk Resnarkoba Polres Kutim
SANGATTA (11/11)Dua penyalahguna Narkobanbsp; di Sangatta, yakni TFA (20) dan SL (36), Selasa (10/11 ....
- editor@ivan
- 11 Nov 2020
- 463

Waguib Hadi Mulyadi : Vaksin Corona Gratis, Mohon Dukungan Masyarakat
SAMARINDA (6/1-2021)Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengingatkan masyarakat untuk tetap melaksana ....
- editor@ivan
- 06 Jan 2021
- 256

Mempertimbangkan Kondisi Jalan dan Keselamatan Pengendara Lainnya, Bus Perusahaan Diijinkan
SANGATTA (26/7-2021)Menyesuaikan dengan kondisi jalan di Sangatta serta pertimbangan keselamatan pem ....
- editor@ivan
- 26 Jul 2021
- 857