
SAMARINDA (24/11)
Ada hal yang menarik dari pengakuan DA – terdakwa penyuap Ketua DPRD Kutim EUF, serta Mus – Kepala Bappenda Kutim, Sur – Kepala BPKAD Kutim saat menyampaikan pledoi, Senin (23/11) kemarin yakni ia masuk dalam pusaran kuran sehat di Pemkab Kutim, karena sungkan dengan Mus sebagai seniornya di organisasi kepemudaan.
“Banyak hikmah yang saya dapatkan dalam proses permasalahan ini, ternyata niat saja tidak cukup. Namun harus dibarengi dengan tindakan, sejak awal saya menjalankan usaha saya selalu berusaha memberikan mamfaat bagi anak istri dan orang tua tanpa merugikan pihak lain,†kata DA dalam pledoinya.
Dengan tegas, DA yang sempat bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW diawal pledoinya menyebutkan apa yang ia lakukan semata-mata untuk menyelamatkan usahanya. Tujuan mulianya untuk berusaha dan mengabdi di Kutim, namun ia justru masuk ke dalam lingkaran yang pada akhirnya menyesatkannya. “Apa yang saya lakukan semata-mata hanya patuh kepada Mus sebagai senior di organisasi,†ungkap DA tanpa menyebutkan nama organisasi kepemudaannya.
Menurut DA, kepatuhanya ternyata keliru bahkan membuat keluarganya malu. Dihadapan majelis hakim, DA mengakui bersalah dalam berbuat dan dalam hal ini memohon maaf atas kekhilafannya. “Saya baru menyadari saya diperalat membantu saudara Mus melakukan perbuatan demi keuntungan dan kepentingan pribadinya,†sebut DA dengan suara lantang.
Menjelang akhir pledoinya, DA berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Iapun memohon agar hukuman diberi seringan-ringannya. “Saya tidak ingin mengulangi lagi, ini menjadi pelajaran penting bagi saya,†tandasnya.
DA yang didakwa terlibat kasus gratifikasi kepada EUF, dan sejumlah pejabat Pemkab Kutim ini dituntut JPU KPK selama 2 tahun 6 bulan penjara ditambah denda Rp250 juta. DA terjaring OTT KPK di Jakarta bersama Ism, EUF, dan Mus saat akan menikmati makan malam di sebuah restoran ternama di Jakarta.(012/07)
Berita Lainnya

Besok JPU KPK Bacakan Tuntutan Hukuman Buat AET, Mus dan Sur
SAMARINDA (14/2-2021)Setelah mendengarkan keterangan saksi dan terdakwa, tiga pejabat Pemkab Kutim, ....
- editor@ivan
- 14 Feb 2021
- 925

Mensos JPB Diduga Trelibat Kasus Gratifikasi Bansos Covid 19
JAKARTA (6/12-2020)Komisi Pemberantasan Korupsi (KP) ternyata diam-diam mengamati penggunaan dana Co ....
- editor@ivan
- 06 Des 2020
- 536

Barang Bukti Money Politik Sempat Dibuang Dekat WC
SANGATTA (5/12-2020)Meski sempat membantah telah melakukan penyuapan terhadap pemilih dengan dalih m ....
- editor@ivan
- 05 Des 2020
- 4665

Didi dan Kasmidi Ikut Divaksin
SANGATTA (3/3-2021)Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wabup Kasmidi Bulang, bergantian menerima vaksin C ....
- editor@ivan
- 03 Mar 2021
- 538

Pelantikan Kepala Daerah Diundur
SAMARINDA (16/2-2021)Pengambilan sumpah dan pelantikan Bupati / Walikota terpilih pada Pilkada Tahun ....
- editor@ivan
- 16 Feb 2021
- 1059