
SAMARINDA (24/11)
Ada hal yang menarik dari pengakuan DA – terdakwa penyuap Ketua DPRD Kutim EUF, serta Mus – Kepala Bappenda Kutim, Sur – Kepala BPKAD Kutim saat menyampaikan pledoi, Senin (23/11) kemarin yakni ia masuk dalam pusaran kuran sehat di Pemkab Kutim, karena sungkan dengan Mus sebagai seniornya di organisasi kepemudaan.
“Banyak hikmah yang saya dapatkan dalam proses permasalahan ini, ternyata niat saja tidak cukup. Namun harus dibarengi dengan tindakan, sejak awal saya menjalankan usaha saya selalu berusaha memberikan mamfaat bagi anak istri dan orang tua tanpa merugikan pihak lain,†kata DA dalam pledoinya.
Dengan tegas, DA yang sempat bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW diawal pledoinya menyebutkan apa yang ia lakukan semata-mata untuk menyelamatkan usahanya. Tujuan mulianya untuk berusaha dan mengabdi di Kutim, namun ia justru masuk ke dalam lingkaran yang pada akhirnya menyesatkannya. “Apa yang saya lakukan semata-mata hanya patuh kepada Mus sebagai senior di organisasi,†ungkap DA tanpa menyebutkan nama organisasi kepemudaannya.
Menurut DA, kepatuhanya ternyata keliru bahkan membuat keluarganya malu. Dihadapan majelis hakim, DA mengakui bersalah dalam berbuat dan dalam hal ini memohon maaf atas kekhilafannya. “Saya baru menyadari saya diperalat membantu saudara Mus melakukan perbuatan demi keuntungan dan kepentingan pribadinya,†sebut DA dengan suara lantang.
Menjelang akhir pledoinya, DA berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Iapun memohon agar hukuman diberi seringan-ringannya. “Saya tidak ingin mengulangi lagi, ini menjadi pelajaran penting bagi saya,†tandasnya.
DA yang didakwa terlibat kasus gratifikasi kepada EUF, dan sejumlah pejabat Pemkab Kutim ini dituntut JPU KPK selama 2 tahun 6 bulan penjara ditambah denda Rp250 juta. DA terjaring OTT KPK di Jakarta bersama Ism, EUF, dan Mus saat akan menikmati makan malam di sebuah restoran ternama di Jakarta.(012/07)
Berita Lainnya

Besok, MK Mulai Periksa Pekara Pilkada Tahun 2020
JAKARTA (25/1-2021)Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (26/1) besok mulai menggelar persidangan perkara ....
- editor@ivan
- 25 Jan 2021
- 490

Reskrim Kutim Kembali Bongkar Penyimpangan BBM Subsidi, 2 Orang Diamankan di Bengalon
SANGATTA (6/4-2022)Dugaan praktik pengetapan BBM subsidi di sejumlahSPBU di Kutim akhirnya barhasil ....
- editor@ivan
- 06 Apr 2022
- 464

Kasus Positif Turun, Masyarakat Tetap Waspada
SAMARINDA(27/8-2021) Meski kasus positif Covid-19 di Provinsi Kaltimnbsp; beberapa hari terakhir cen ....
- editor@ivan
- 27 Agu 2021
- 762

MK Terima Semua Gugatan Paslon, Termasuk Makin
JAKARTA (18/1-2021)Gugatan pasangan Mahyunadi dan Lulu Kinsu (MAKIN) terhadap Komisi Pemilihan Umum ....
- editor@ivan
- 18 Jan 2021
- 1052

Ardiansyah : Masjid Asshabirin, Jad Ladang Amal Warga Teluk Pandan
SANGATTA (5/3-2022)Setahap demi setahap, berkat dukunganberbagai pihak, akhirnya Masjid Asshabirin D ....
- editor@ivan
- 05 Mar 2022
- 511