DA saat menyampaikan pledoi ke majelis hakim PN Tipikor Samarinda
SAMARINDA (24/11)
Ada hal yang menarik dari pengakuan DA – terdakwa penyuap Ketua DPRD Kutim EUF, serta Mus – Kepala Bappenda Kutim, Sur – Kepala BPKAD Kutim saat menyampaikan pledoi, Senin (23/11) kemarin yakni ia masuk dalam pusaran kuran sehat di Pemkab Kutim, karena sungkan dengan Mus sebagai seniornya di organisasi kepemudaan.
“Banyak hikmah yang saya dapatkan dalam proses permasalahan ini, ternyata niat saja tidak cukup. Namun harus dibarengi dengan tindakan, sejak awal saya menjalankan usaha saya selalu berusaha memberikan mamfaat bagi anak istri dan orang tua tanpa merugikan pihak lain,†kata DA dalam pledoinya.
Dengan tegas, DA yang sempat bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW diawal pledoinya menyebutkan apa yang ia lakukan semata-mata untuk menyelamatkan usahanya. Tujuan mulianya untuk berusaha dan mengabdi di Kutim, namun ia justru masuk ke dalam lingkaran yang pada akhirnya menyesatkannya. “Apa yang saya lakukan semata-mata hanya patuh kepada Mus sebagai senior di organisasi,†ungkap DA tanpa menyebutkan nama organisasi kepemudaannya.
Menurut DA, kepatuhanya ternyata keliru bahkan membuat keluarganya malu. Dihadapan majelis hakim, DA mengakui bersalah dalam berbuat dan dalam hal ini memohon maaf atas kekhilafannya. “Saya baru menyadari saya diperalat membantu saudara Mus melakukan perbuatan demi keuntungan dan kepentingan pribadinya,†sebut DA dengan suara lantang.
Menjelang akhir pledoinya, DA berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Iapun memohon agar hukuman diberi seringan-ringannya. “Saya tidak ingin mengulangi lagi, ini menjadi pelajaran penting bagi saya,†tandasnya.
DA yang didakwa terlibat kasus gratifikasi kepada EUF, dan sejumlah pejabat Pemkab Kutim ini dituntut JPU KPK selama 2 tahun 6 bulan penjara ditambah denda Rp250 juta. DA terjaring OTT KPK di Jakarta bersama Ism, EUF, dan Mus saat akan menikmati makan malam di sebuah restoran ternama di Jakarta.(012/07)
Berita Lainnya
Pemilihan Ketua RT 23 Mugirejo demokratis.
SAMARINDA,SWARA KaltimWarga RT23 Kelurahan Mugirejo kecamatan Sungai Pinang, Sabtu(11/7) malam berha ....
wagub seno harapkan ICCB Bisa digelar di Kaltim
SAMARINDA(22/5)-Wakil Gubernur Kalimantan Timur H Seno Aji,kamis(22/5) menghadiri 2025 Indonesia-Chi ....
- editor@ivan
- 22 Mei 2025
- 151
Jangan Lengah Dengan Covid 19, Pengelola Obyek Wisata Wajib Galakan Prokes
SAMARINDA (29/12-2020)Menjelang tutup tahun 2020, Gubernur Kaltim Isran Noor mengaku sedih karena ka ....
- editor@ivan
- 29 Des 2020
- 592
Korban Corona Terus Berjatuhan, Tenaga Nakes Kelelahan
SAMARINDA (18/7-2021)Tenaga kesehatan (Nakes) yang terlibat menangani pasien Covid 19 mulai kelelaha ....
- editor@ivan
- 18 Jul 2021
- 761
Ardiansyah Kembali Dihukum Bersalah Dalam Pengadaan Tanah di Kutim
SAMARINDA (4/3-2021)Mantan Kepala Dinas PLTR Kutim, Ardiansyahnbsp; terbukti bersalah dalam kasus pe ....
- editor@ivan
- 04 Mar 2021
- 1359

