DA saat menyampaikan pledoi ke majelis hakim PN Tipikor Samarinda
SAMARINDA (24/11)
Ada hal yang menarik dari pengakuan DA – terdakwa penyuap Ketua DPRD Kutim EUF, serta Mus – Kepala Bappenda Kutim, Sur – Kepala BPKAD Kutim saat menyampaikan pledoi, Senin (23/11) kemarin yakni ia masuk dalam pusaran kuran sehat di Pemkab Kutim, karena sungkan dengan Mus sebagai seniornya di organisasi kepemudaan.
“Banyak hikmah yang saya dapatkan dalam proses permasalahan ini, ternyata niat saja tidak cukup. Namun harus dibarengi dengan tindakan, sejak awal saya menjalankan usaha saya selalu berusaha memberikan mamfaat bagi anak istri dan orang tua tanpa merugikan pihak lain,†kata DA dalam pledoinya.
Dengan tegas, DA yang sempat bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW diawal pledoinya menyebutkan apa yang ia lakukan semata-mata untuk menyelamatkan usahanya. Tujuan mulianya untuk berusaha dan mengabdi di Kutim, namun ia justru masuk ke dalam lingkaran yang pada akhirnya menyesatkannya. “Apa yang saya lakukan semata-mata hanya patuh kepada Mus sebagai senior di organisasi,†ungkap DA tanpa menyebutkan nama organisasi kepemudaannya.
Menurut DA, kepatuhanya ternyata keliru bahkan membuat keluarganya malu. Dihadapan majelis hakim, DA mengakui bersalah dalam berbuat dan dalam hal ini memohon maaf atas kekhilafannya. “Saya baru menyadari saya diperalat membantu saudara Mus melakukan perbuatan demi keuntungan dan kepentingan pribadinya,†sebut DA dengan suara lantang.
Menjelang akhir pledoinya, DA berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Iapun memohon agar hukuman diberi seringan-ringannya. “Saya tidak ingin mengulangi lagi, ini menjadi pelajaran penting bagi saya,†tandasnya.
DA yang didakwa terlibat kasus gratifikasi kepada EUF, dan sejumlah pejabat Pemkab Kutim ini dituntut JPU KPK selama 2 tahun 6 bulan penjara ditambah denda Rp250 juta. DA terjaring OTT KPK di Jakarta bersama Ism, EUF, dan Mus saat akan menikmati makan malam di sebuah restoran ternama di Jakarta.(012/07)
Berita Lainnya
Satgas Covid 19 Kutim, Serang Virus Corona Dengan Disinfektan
SANGATTA (12/7-2021)Mencegah penyebaran Virus Corona di Sangatta, Pemkab Kutim meklalui Satgas COVID ....
- editor@ivan
- 12 Jul 2021
- 663
3 ribu PPPK Kutim dilantik
3.703 pppk kutim dilantik, bupati harap asn baru tunjukkankinerja dan loyalitas maksimalnbsp;SANGATT ....
- editor@ivan
- 16 Apr 2025
- 161
Mempertimbangkan Kondisi Jalan dan Keselamatan Pengendara Lainnya, Bus Perusahaan Diijinkan
SANGATTA (26/7-2021)Menyesuaikan dengan kondisi jalan di Sangatta serta pertimbangan keselamatan pem ....
- editor@ivan
- 26 Jul 2021
- 1382
Sidang Pembacaan Tuntutan Hukuman AET, Mus dan Sur Ditunda
SAMARINDA (15/2-2021)Rencana penyampaian tuntutan hukuman terhadap tiga pejabat Pemkab Kutim yakni A ....
- editor@ivan
- 15 Feb 2021
- 1010
KPU Kutim Sudah Terima Surat Suara Pilkada
SANGATTA (18/11)Menjelang hari pemungutan suara untuk Pilkada Kutim tahun 2020, Komisi Pemilihan Umu ....
- editor@ivan
- 17 Nov 2020
- 533




