Kutai Timur

Pemkab terima kasih atas saran dan kritikan fraksi.

Pemkab terima kasih atas saran dan kritikan fraksi. suasana rapat DPRD Kutim dengan agenda mendegarkan jawaban Pemkab Kutim atas saran dan kritikan fraksi.


SANGATTA,(3/7)

Bupati Kutim melalui Kepala Bappeda Januar Bayu Irwan SH MH Kamis (2/7)  kemarin dalam rapat pairipurna DPRD Kutim mengakui saran kritik yang disampaikan semua fraksi di DPRD Kutim pada Rabu (1/7) terhadap Raperda Pertanggungawab APBD tahun 2025 bernilai positif dan konstruktif.

Masukan dan kiritik serta saran yang diberikan masing-masing Fraksi, ujar bupati dalam tanggapan tertulisnya merupakan vitamin yang sangat diperlukan  dalam rangka membangun sinergi antara eksekutif dan legeslatif sehingga visi dan  misi sereta sasaran pembangunan dapat tercapai dengan baik. :karena itu pemkab kutim memberikan penghsrgaan kepada dprd kutim atas tanggapan tekait raperda pertanggungjawab apbd tahun 2025,” sebut bupati.

twehadap pemandangan umum fraksi pks, pemkab sependapat untuk menyusun arah kebijakan pemkab dalam penanganan ekonomi pasca tambang dengan mendorong belanja modal ke sektor               produktif seperti pertanian, pariwisata dan industri pengolahan.’’ kami sependapat dengan fraksi pks untuk memperkuat sinkronisasi perencanaan antar perangkat daerah agar penhyerapan anggaran berjalan lebih merata sepanjang tahun , mengarahkan belanja secra prioritas pada pelayanan dasar dan infrastruktur antar wilayah serta terus menggali potensi pad melalui optimalisasi pajak, retribusi dan bum daerah sebagai fondasi fiskal yang lebih mandiri,” tulis bupati seraya menyatakan menyambut baik usulan fpks untuk penyusunan blueprint ekonomi pasca tambang.

terhadap pemandangan umum fraksi  gelora amanat perjuangan dijelaskan dalam mengelola apbd tidak hanya diukur sari manfaat nyata yang dihasilkan untuk masyarakat. pemkab, lanjut bupati, sependapat dalam penyusunan terget apbd lebih mengedepankan potensi perubahan kebijakan fiskal nasional dengan memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemprov kaltimsehingga perencanaan pendapatan selaras dengan kebijakan nasional.

pemkab juga akan meningkatkan lualitas belanja dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan pembangunan infrastruktur untuk memberikan dampak manfaat ekonomi dan kesejahteraan lebih besar bagi masyarakat.

terkait utang belanja sebesar rp 740,21 miliar, dijanjikan pemkab akan melakukan penyelesaian sesusi dengan regulasi dan peraturan yang berlaku.

menyinggung perkebunan kelapa sawit, dijelaskan pemkab akan melakukan evaluasi perizinan, pemenuhan jewajiban plasma pengawasan csr serta kepatuhan terhadap lingkungan, berikut penyelesain konflik dengan adil, peningatan pad dan menyusup road map tata kelola perkebunan.

Seperti diwartakan, Dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim ke 23 yang dipimpin Ketua DPRD jimmi Bupati Ardiansyah menyebyutkan pendapatan daerah mencapai Rp 8,55 Triliun  atau 86,49 persen ysng semula ditargetkan Rp 9,89 Triliun. Lebih rinci Bupati Ardiansyah mengungkapkan dan transfer terbesar diterima yakni 7,92 Triliun sementara PAD mencapai Rp 550,92 miliar atau 124,88 peresen dari terget Rp 441,15 miliar.’’ Ini terjadi karena beberapa komponen PAD Seperti pajak daerah, retribusi daerah dan lain-lain pendapatan yanh sah melampaui target penerimaan, ‘ sebut Bupati seraya menambahkan terlampauinya target menggambarkan meningkatnya indikator kemampuan daerah dalam menggali potensi penerimaan di luar dana transfer dari pemerintah pusat.

Dijelaskan  penerimaan dari pendapatan sah mencapai Rp 79,31 Miliar yang semula ditargetka Rp 78,15 Miliar.sementara dana transfer yang diunggulkan karena tulang punggung APBD 2025 hingga tutup buku diterima Rp 7,92 Triliun atau 84,56 Persen dari terget Rp 9,37 Triliun. “Belum tercapainya target Pendapatan Daerah karena terdapat sejumlah dana transfer dari pemerintah pusat  tidak mencapai sesuai perencanaan atau target awal,’ beber Ardiansyah kepada wartawan usai mengikuti rapat. 

Dijelaskannya, meski pendapatan daerah tidak mencapai target, keadaan tersbut idak menganggu semangat Pemkab Kutim untuk melaksanakan program pembangunan dan peningkatan layanan kepada masyarakat. ‘’ Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 disampaikan untuk menjadi bahan evaluasi dari DPRD terhadap pelaksanaan roda Pemerintahan sekaligus  untuk perumusan kebijakan pembangunan selanjutnya,’’ beber Ardiansyah. (sk03)


Share to:

Ivan

Editor